, ,

Kinerja Satgas 115 IUU FIshing Dipuji Presiden RI Joko Widodo

Upaya mempertahankan kedaulatan negara yang dilakukan Satuan Tugas Kepresidenan illegal, unreporting and unregulated (IUU) Fishing atau Satgas 115 selama setahun terakhir, mendapat apresiasi langsung dari Presiden RI Joko Widodo. Satgas 115 dinilai berhasil untuk menjaga kedaulatan negara dari serbuan kapal asing.

Apresiasi tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 15 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada Satgas 115 yang dibentuknya pada 19 Oktober 2015 lalu. Menurut dia, penangkapan kapal-kapal perikanan asing ilegal yang masuk ke wilayah perairan Indonesia, merupakan prestasi besar karena itu menjaga sumber daya laut.

“Itu bagus karena Indonesia sedang menuju visi sebagai negara maritim,” ucap dia.

Presiden kemudian menyebut prestasi Satgas 115 yang sudah berhasil menenggelamkan 176 kapal pelaku illegalfishing. Menurut dia, pencapaian tersebut luar biasa karena dilakukan dengan banyak rintangan.

”Angka yang sangat besar sekali karena memang ilegal fishing yang lalu lalang di perairan kita, di laut kita bertahun-tahun tidak pernah dijamah oleh hukum,” ungkap Presiden.

Pencapaian tersebut, dikatakan Presiden, memang patut mendapat apresiasi dari Negara. Mengingat, banyak rintangan yang harus dilewati selama melaksanakan hal tersebut di lapangan. Namun, di atas semua itu, dia mengapresiasi karena Satgas 115 bisa bekerja sama baik dengan lima lembaga pemerintah yang terlibat.

“Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada juga TNI AL, Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Keamanan Laut yang bekerja sama memberantas pencurian ikan ilegal di perairan Indonesia,” tutur dia.

Presiden menilai ada kekompakan dan kerja sama yang sangat baik, yakni kebersatuan antar aparat, antar lembaga, antar instansi di lapangan yang ditemukan dalam tubuh Satgas 115. Inilah menurut Presiden yang harus terus dijaga dalam mewujudkan kedaulatan laut untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Hal-hal seperti ini sebetulnya lama kita kehilangan. Kita bekerja yang banyak bekerja di sektornya sendiri-sendiri, egosektoral. Tidak pernah ada sebuah kerjasamaynag kompak, yang baik, yang terkonsolidasi, yang terorganisasi sehingga orang melihat kita ‘ngeri’ karena ada kesatuan itu, ada kekompakan itu,” lanjut Presiden.

Empat Wilayah Operasi

Sementara itu dalam laporannya kepada Presiden, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutimeyampaikan, Satgas 115 telah melakukan beberapa langkah konkrit. Diantaranya membagi empat wilayah operasi berdasarkan tingkat kerawanan pencurian ikan, membangun Puskodal, bekerja sama dengan mitra negara dan organisasi internasional, serta melaksanakan kegiatan pro justisia.

“Selain itu, dalam rangka mengembalikan kerugian negara akibat illegal fishing, Satgas 115 telah bekerjasama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan,” ucap dia.

Dari kerja sama tersebut, Susi memaparkan, diperkirakan terdapat potensi pajak sebesar Rp209,1 miliar dari 187 Wajib Pajak/pemilik kapal ikan eks-asing. Sampai saat ini, proses pengembalian keuangan negara melalui kerjasama dengan Ditjen Pajak masih berlangsung.

Salah satu keberhasilan Satgas 115 saat bermitra dengan lembaga negara dan organisasi internasional, adalah menangkap kapal FV Viking dan kapal FV Hua Li 8 yang merupakan target pengejaran internasional.

“Satgas 115 juga telah melaksanakan kegiatan pro justisia,” ucap dia.

Kapal FV Viking ditangkap di perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, karena terbukti melakukan illegal fishing. Kapal ini dikawal kapal perang TNI AL ke pantai Pangandaran, Jawa Barat untuk ditenggelamkan. Foto : Humas KKP
Kapal FV Viking ditangkap di perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, karena terbukti melakukan illegal fishing. Kapal ini
dikawal kapal perang TNI AL ke pantai Pangandaran, Jawa Barat untuk ditenggelamkan. Foto : Humas KKP

Hingga bulan Juni 2016, Susi memaparkan, Satgas 115 menangani 11 kasus tindak pidana perikanan, yaitu kasus tindak pidana perikanan di Avona, Wanam, Benjina, Ambon, Timika, serta tindak pidana perikanan terhadap MV Hai Fa, MV Silver Sea 2, FV Viking, FV Jiin Horng No 106 dan FV Hua Li 8.

“Selain itu, Nakhoda FV Gui Bei Yu 10078, salah satu dari tiga kapal Tiongkok yang ditangkap di Natuna, telah dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak,” tambah dia.

Kegiatan pro yustisia lainnya adalah penanganan korban perdagangan orang di Benjina, Ambon dan Pontianak. Jumlah korban perdagangan orang secara keseluruhan dari tiga wilayah tersebut adalah 1.152 korban. Korban berasal dari Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja dan Vietnam.

Lebih lanjut Susi menjelaskan, berkaitan dengan kasus yang terjadi di Indonesia Timur, Pemerintah bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) telah memulangkan seluruh korban ke negara masing-masing. Satgas 115 juga telah membantu para korban mendapatkan pembayaran atas gaji mereka yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sebesar USD 900.000.

Untuk diketahui, Satgas 115 hingga kini telah menenggelamkan 176 kapal ikan pelaku illegal fishing. Dengan rincian, 162 kapal berbendera asing, yaitu Vietnam (63), Filipina (43), Malaysia (30), dan Thailand (21) serta masing-masing satu kapal bertanda kebangsaan Papua New Guinea, Tiongkok, Belize dan satu kapal ikan tanpa kebangsaan.

“Sedangkan kapal berbendera Indonesia yang ditenggelamkan berjumlah 14 kapal. Dalam bulan Juli 2016, Satgas 115 akan kembali menenggelamkan 30 kapal ikan asing pencuri ikan,” pungkas dia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,