Ini Dia Hasil Pertemuan Terumbu Karang di Manado

Pada 28-29 Juni lalu, Indonesia menggelar pertemuan Consultating Meeting on Implementation of UNEA-2 Resolution on Sustainable Coral Reefs Management yang dilangsungkan di Manado, Sulawesi Utara. Pertemuan tersebut membahas dua agenda penting, yakni keamanan pangan dan pemutihan terumbu karang (coral bleaching).

Setelah dua pekan berlalu, rekomendasi dan aksi dari hasil pertemuan tersebut akhirnya dirilis resmi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekedar informasi, pertemuan penting tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan serupa yang digelar pada 23-27 Maret lalu di Nairobi, Kenya.

Pertemuan di Nairobi tersebut melaksanakan Sidang Umum PBB Bidang Lingkungan kedua (United Nations Environment Assembly/UNEA-2). Pertemuan di Nairobi tersebut melahirkan resolusi pengelolaan terumbu karang berkelanjutan (coral reefs sustainable management).

Berikut adalah rincian hasil pertemuan di Manado yang dirilis resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP:

Butir A : Kesadaran, pendidikan, coral bleaching dan transfer pengetahuan, mencakup :

  • Outlook mengenai lingkungan secara global yang menyoroti coral bleaching;
  • Pengusulan pendidikan mengenai terumbu karang masuk kurikulum sekolah;
  • Studi ilmu untuk kebijakan dalam kaitannya dengan prioritas di UNEA – 2 resolusi : ekosistem terumbu karang air dingin ; sampah laut di terumbu karang;
  • Pengenalan karang snowlake di India dan Malaysia.

Butir B : Kemitraan Industri

  • Inisiatif UNEP berkelanjutan Green Finsand Blue Finance sangat relevan dan dapat diterapkan di negara-negara lain dan daerah;
  • Potensi kemitraan industri dengan perusahaan di karang perikanan karang – UNEP untuk mendekati FAO untuk melihat status dan potensi tindakan kooperatif;
  • Pengelolaan Ruang Laut oleh swasta.

Butir C : EBM , KKL , langkah-langkah nasional dan regional

  • Pengakuan bahwa upaya yang sedang berlangsung oleh banyak MS dalam kaitannya dengan KKL , pendekatan spasial dan sektoral lainnya dapat berkontribusi untuk EBM, dan bahwa banyak upaya terakhir mewujudkan prinsip-prinsip EBM;
  • Pengakuan bahwa tindakan yang diminta dapat ditempuh dalam konteks proyek misal di bawah dana adaptasi , GEF dll dan mendorong MS untuk mengidentifikasi dan menggunakan kesempatan dalam hal ini , dan untuk berbagi pengalaman;
  • Meminta UNEP untuk mendukung tindakan berdasarkan alat yang tersedia dan dalam cara yang tersedia.

Butir D : Gender dan isu-isu sosial

  • Mendorong pengarusutamaan gender dalam semua inisiatif dikejar di pelaksanaan UNEA – 2 resolusi , termasuk tindakan di bawah butir a ; b ; c ; e ; f ;
  • Pengakuan bahwa ini mungkin memerlukan analisa gender untuk mendukung desain, dan jenis kelamin dipisahkan melalui pengumpulan data untuk mendukung pelaporan.

Butir E : Analisis instrumen kebijakan

  • Menentukan prinsip, ruang lingkup dan format;
  • UNEP diminta untuk memulai mengembangkan kerangka acuan / deskripsi , mengidentifikasi tim teknis dan berhubungan dengan ICRI Sekretariat misinklusi analisis dalam Rencana Aksi Sekretariat dan dalam agenda ICRI GM berikutnya.

Butir F : Penilaian dan indikator

  • Mendorong inisiasi proses pelaporan regional di daerah yang mana dalam hal ini belum pernah dilakukan.

Komitmen Indonesia

Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi pemimpin dalam pengelolaan dan penyelamatan terumbu karang yang ada di kawasan segitiga karang (coral triangle) yang meliputi enam negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Timur, dan Kepulauan Solomon. Langkah itu dinilai akan menyelamatkan terumbu karang di seluruh dunia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) BrahmantyaSatyamurtiPoerwadi saat membuka kegiatan pertemuan konsultasi tentang terumbu karang dunia yang digelar di Manado, Sulawesi Utara.

Clown Fosh atau Ikan Badut, yang ikut terancam akibat menurunnya kualitas terumbu karang di nusantara. Foto: The Nature Conservancy
Clown Fosh atau Ikan Badut, yang ikut terancam akibat menurunnya kualitas terumbu karang di nusantara. Foto: The Nature Conservancy

“Sekarang itu terumbu karang sudah masuk dalam tahap krusial. Jika tidak dikelola dengan baik, maka ancaman kepunahan pada terumbu karang akan tidak bisa dihindari lagi,” ungkap dia.

Brahmantya mengatakan, hasil riset menjelaskan bahwa terumbu karang yang ada di Indonesia terancam akan punah pada 2050, bila tanpa usaha yang jelas. Usaha yang dimaksud, adalah bagaimana menjaga dan mengelola terumbu karang dalam pengelolaan berkelanjutan.

“Kami paham bahwa hanya itu yang bisa kami lakukan untuk menjaga terumbu karang tetap bagus,” ucap dia.

Lebih lanjut Brahmantya menuturkan, dalam melakukan pengelolaan terumbu karang, pihaknya harus menghadapi beragam masalah pelik. Di antaranya adalah, metode perikanan tangkap yang tidak berkelanjutan, polusi yang ada di daratan maupun perairan, buruknya kualitas air yang ada di kawasan perairan, deforestasi, dan juga meningkatnya suhu udara yang ada di samudera.

“Kondisi itu ikut memengaruhi perkembangan terumbu karang. Saat ini, karena suhu yang terus meningkat, pemutihan karang sudah tidak bisa dicegah lagi,” jelas dia.

Seperti diketahui, sebagai negara kepulauan dengan 17.504 pulau, luas terumbu karang di Indonesia mencapai 75.000 km persegi atau mencapai 14 persen dari total terumbu karang yang ada di dunia. Dengan fakta tersebut, Indonesia kini menempatkan terumbu karang sebagai ekosistem kelautan yang penting.

Sejak lama, keberadaan terumbu karang sudah menjadi penyokong kehidupan untuk banyak spesies ekosistem laut. Termasuk, ada 250 juta jiwa yang bergantung pada pantai yang memanjang hingga 6 juta kilometer persegi di wilayah Asia Pasifik.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,