Belasan Trenggiling Ini Diamankan dari Keranjang Sempit Dalam Mobil

trenggiling ni2-Belasan Trenggiling yang diselamatkan dari upaya perdagangan satwa ini langsung diamankan ke Kantor BBKSDA Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan (Ayat S Karokaro)

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Selasa (19/7/16) menggagalkan upaya perdagangan belasan trenggiling (Manis Javanica) antarprovinsi.

Penyidik BBKSDA Sumut dibantu Ditreskrimsus Polda Sumut, mengamankan satu mobil yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Medan. Hotmauli Sianturi,Kepala BBKSDA Sumut, mengatakan, mengamankan sedikitnya 13 trenggiling, disembunyikan dalam keranjang di mobil pribadi.

Dua pelaku, langsung ditahan di Polda. Saat disita dari pelaku, satu trenggiling mati karena dalam kandang tak layak. “Penangkapan ini berkat informasi masyarakat, selanjutnya dikembangkan tim,” katanya.

Dari penyidikan sementara, katanya, dua tersangka–dengan identitas masih disembunyikan–karena dalam pengembangan kasus, mengaku trenggiling dari Siboron-borong, Tapanuli Utara.

Belasan trenggiling ini dibawa BBKSDA Sumut, dan menjalani pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan, 12 trenggiling hidup itu sehat, satu mati karena kekurangan cairan dan dalam ruang sempit di keranjang.

Setelah pemeriksaan, belasan tenggiling ini langsung dilepaskan dengan lokasi juga disembunyikan demi keamanan satwa.

Menurut Hotmauli, bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera, akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Terutama mengungkap jaringan lain yang belum tertangkap, dan membongkar kemana satwa ini akan dibawa.

Perdagangan ilegal satwa, termasuk trenggiling, di Sumut, marak. Tak hanya perdagangan ilegal domestik, katanya, juga transnasional seiring perkembangan teknologi internet.

Dari nilai ekonomis, permasalahan ini masuk urutan kedua setelah bisnis narkoba. Sisi ekologis, katanya, perdagangan ilegal berpotensi merusak ekosistem penyangga kehidupan.

Sementara itu, satu pelaku mengaku kalau hanya membawa satwa dari Siborong-borong ke Medan, dan memberikan pada pemesan bernama JA.

Pria pengemudi mobil ini mengaku, setibanya di Medan, mereka dihubungi pemesan untuk mengambil trenggiling dengan upah Rp4 juta per orang. Juga akan ada tambahan lagi dari JA sebagai bonus jika pesanan tiba aman. “Kami gak tahu kalau trenggiling ini dilindungi. Cemanalah anak istri ini kalau kami ditahan.”

trenggiling ni5-Pengiriman secara illegal 13 ekor trenggiling dari Siborong-Borong, Tapanuli Utara ke Kota Medan digagalkan penyidik BBKSDA Sumut (Ayat S Karokaro)
trenggiling ni5-Pengiriman secara illegal 13 ekor trenggiling dari Siborong-Borong, Tapanuli Utara ke Kota Medan digagalkan penyidik BBKSDA Sumut (Ayat S Karokaro)
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,