Sungai Kami Tercemar Akibat Tambang Batubara Beroperasi

“Sungai Santan itu urat nadi kehidupan warga Desa Santan Ilir, Santan Tengah, dan Santan Hulu,” terang Taufik Iskandar (26), anggota Himpunan Mahasiswa Marangkayu di beranda depan rumah orang tuanya yang asri di Santan Ilir. Himpunan Mahasiswa Marangkayu merupakan kumpulan mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Marangkayu dari berbagai perguruan tinggi.

Taufik merupakan generasi kedua yang lahir di Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Saat ini ia tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Mulawarman, Samarinda. Ayahnya yang juga lahir di desa tersebut merupakan keturunan perantau asal Sulawesi Selatan. Kakek dan neneknya yang memilih Santan untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan.

“Sungai ini mempunyai nilai historis yang tinggi. Dulu sebelum ada jalan darat, warga Santan mengangkut hasil pertanian dan perkebunan melalui sungai untuk dijual ke Samarinda dan Bontang,” lanjut Taufik.

Selain untuk jalur transportasi air, Sungai Santan juga dimanfaatkan warga untuk kebutuhan pasokan air bersih keseharian serta mengaliri lahan dan tambak. Kini, warga meninggalkan sungai karena kualitas airnya yang memburuk. Sejak pertambangan batubara yang dilakukan PT. Indominco Mandiri di hulu Sungai Santan beroperasi, air menjadi keruh, penuh lumpur dan jika hujan menyebabkan banjir.

“Perusahaan menutup mata terhadap penurunan kualitas Sungai Santan. Kami menemukan dokumen bahwa perusahaan akan mengalihkan alur Sungai Santan sebagai bagian dari peningkatan produksi batubara,” ujar Taufik.

Himpunan Mahasiswa Marangkayu bersama Jaringan Advokasi Tambang Kaltim dan didukung Green Peace Indonesia berjuang untuk membatalkan rencana pemindahan alur sungai itu. Serangkaian aksi hingga pengalanggan dukungan warga dari tiga desa dilakukan. Hasilnya, terbit lah surat Gubernur Kalimantan Timur yang menolak rencana relokasi sungai tersebut yang ternyata bukan hanya Sungai Santan, melainkan juga Sungai Kare dan Sungai Pelakan.

Gubernur menolak pemindahan alur sungai oleh PT. Indominco Mandiri melalui surat Nomor 660.2/5957/BLH/2015. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sungai Santan yang kini tidak bisa lagi dimanfaatkan airnya untuk kebutuhan keseharian warga karena telah tercemar kegiatan tambang batubara. Foto: Yustinus S. Hardjanto

Sungai Santan yang kini tidak bisa lagi dimanfaatkan airnya untuk kebutuhan keseharian warga karena telah tercemar kegiatan tambang batubara. Foto: Yustinus S. Hardjanto

Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Batubara Greenpeace Indonesia menuturkan, perjuangan Himpunan Mahasiswa Marangkayu bersama warga berbuah manis. Pada 24 November 2015, KLHK menarik persetujuan untuk kegiatan pertambangan di Sungai Santan, Sungai Kare, dan Sungai Pelakan. “Ini kemenangan langka terhadap perusahaan tambang.”

Namun, Bondan mengingatkan bahwa warga harus waspada karena perusahaan masih mengantongi izin peningkatan produksi yang berdampak pada kawasan desa dan sungai. “Dampak pencemaran adalah ancaman kehidupan warga.”

Himpunan Mahasiswa Marangkayu masih mencurigai adanya aktivitas di hulu Sungai Santan. Citra satelit menunjukkan kegiatan itu. Kami akan melakukan ekpedisi ke hulu sungai untuk memantau kondisinya,” tambah Taufik.

Kolam ikan warga yang tidak bisa digunakan lagi karena air sungai telah tercemar. Foto: Yustinus S. Hardjanto
Kolam ikan warga yang tidak bisa digunakan lagi karena air sungai telah tercemar. Foto: Yustinus S. Hardjanto

Beli air

Ditemui di rumahnya, Saharuddin, warga Santan Hilir yang juga pengajar menyebutkan, kini warga mengeluarkan banyak uang untuk membeli air bersih dari penjual air tandon yang mengambilnya dari sumur bor. “Bulan lalu sekolah saya mengeluarkan kurang lebih Rp400.000 hanya untuk beli air.”

Saharuddin menunjukkan beberapa petak kolam di seberang rumahnya yang kosong airnya. Air sungai juga tak bisa lagi dipakai mengisi kolam. Ada yang terpaksa membeli, agar ikan-ikannya tidak mati. “Sekarang, nelayan yang mencari ikan dan udang di sungai sudah sulit mendapatkan hasil mencukupi. Warga juga enggan menggunakan air sungai.”

Ada beberapa tandon bertuliskan sumbangan PT. Indominco Mandiri. Namun, hanya satu tandon berfungsi untuk kebutuhan warga. “Kami sengsara sekarang, tak ada air bersih lagi,” papar Saharuddin.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,