Penelitian Temukan Bank-bank Ini Berkontribusi pada Kehancuran Hutan

Setidaknya sekitar US$38 miliar pinjaman dari bank-bank di Asia Tenggara berpotensi menyumbang deforestasi, karena mengalirkan dana ke perkebunan sawit, pulp and paper maupun karet. Demikian hasil penelitian Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia bersama Rainforest Action Network dan Profund.

Untuk melihat dan menganalisis aliran dana bank ke sektor-sektor esktraktif itu,  organisasi-organisasi ini juga meluncurkan website forestsandfinance.org. 

“Setidaknya terdapat US$38 miliar pinjaman kreditur mampu menimbulkan kerusakan hutan alam tropis di Asia Tenggara dari 2010-2015. Proporsi pulp and paper dan sawit paling besar,” kata Koordinator Program Forest & Finance, Adelaide Glover, di Jakarta, pekan lalu.

Berdasarkan data 2010-2015, bank dari Malaysia merupakan pemodal terbesar bagi 50 perusahaan terkait kehutanan di Asia Tenggara. Diikuti Tiongkok, Jepang, Indonesia, Singapura, Inggris, Amerika Serikat, Switzerland, Jerman dan Prancis.

Malaysia dan Indonesia,  menjadi penyokong pinjaman terbesar kepada perusahaan sawit. Sedangkan, Tiongkok dan Jepang pada perusahaan pulp and paper.

Adapun, bank yang terlibat antara lain Malayan Banking, CIMB, DBS, OCBC, Mizuho Financial, Sumitomo Mitsui Financial, Mitsubhisi UFJ, HSBC, Standard Chartered, JP Morgan, China Development Bank, Bank Mandiri dan BNI.

Bank Malayan Banking dan CIMB, merupakan dua pemodal yang menyalurkan dana pada risiko kehutanan dengan pinjaman masing-masing mencapai US$2,5 miliar. Untuk Indonesia,  Bank Mandiri paling besar, mencapai US$1 miliar. BNI dan BRI memberikan pinjaman sekitar US$678 juta dan US$458 juta.

Pada awal 2016, operasi kehutanan dari perusahaan-perusahaan ini ditunjang tambahan modal US$14 miliar dalam bentuk obligasi dan kepemilikan saham.

“Bank dalam perusahaan raksasa sawit di Malaysia itu Felda Group dan SIme Darby merupakan rekan dari Indonesia Rajawali Group, Salim Group dan Wilmar Group,” ucap Ward Warmerdam, peneliti ekonomi Profundo.

Adapun, RAN menemukan perusahaan ini terkait dalam kebakaran hutan, deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Rahmawati Retno Winarni, Direktur Eksekutif TuK Indonesia mendorong agar lembaga keuangan khusus di Indonesia melaksanakan proses uji tuntas yang kuat. Terutama pada nasabah di sektor kehutanan dan memberikan sanksi kuat atas pelanggaran.

Otoritas Jasa Keuangan, katanya, sebagai regulator harus memiliki roadmap, perbaikan soal uji tuntas, safeguard lingkungan sosial dan monitoring dana yang disalurkan.

Standar lingkungan, sosial dan tata kelola komprehensif serta proses uji tuntas kokoh oleh bank dan investor sangat perlu dalam menghentikan dampak sosial dan lingkungan yang buruk, terutama komoditas kehutanan di Asia Tenggara.

“Perlu ada aturan otoritas keuangan lebih baik. Melakukan adopsi langkah-langkah yang berkelanjutan.”

Hadi Jatmiko, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel menyebutkan perlu keuangan berkelanjutan guna menekan deforestasi dan pelanggaran HAM.

“Di Indonesia masih banyak halangan, tetapi ini menjadi tantangan baru. Advokasi tak hanya menuntut perusahaan juga pemberi dana investasi,” katanya.

Dengan ada laman forestsandfinance.org, kata Glover, data informasi pembiayaan hutan menjadi lebih transparan, bisa terlihat darimana uang datang dan pergi.

Laman ini akan terus menambah perusahaan terkait sektor kehutanan. Lewat web ini, bisa mendapatkan lembar penilaian atas kebijakan bank terkait risiko lingkungan, sosial dan tata kelola dalam sektor kehutanan.

Setiap pengguna bisa menelusuri database untuk menemukan hubungan antara bank, investor dan perusahaan yang berisiko menyebabkan deforestasi.

Hasilnya, dapat menjadi keperluan analisis lebih lanjut, misal risiko lingkungan (kehilangan tata keragaman hayati, perubahan iklim, air dan polusi), risiko sosial (perpindahan penduduk, pelanggaran HAM, konflik tanah, eksploitasi dan bahaya bagi kesehatan). Juga risiko tata kelola (suap, aktivitas ilegal, kejahatan ekonomi dan finansial, risiko reputasi).

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,