Indonesia Resmi Buka Akses Data Kapal Perikanan untuk Global

Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi teknologi pemantauan kapal perikanan di seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang bisa diakses publik secara bebas. Teknologi tersebut hasil kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Google, Oceana, dan Sky Truth

Teknologi tersebut dipasang dalam sistem bernama Global Fishing Watch yang diluncurkan secara resmi pada Kamis (15/9/2016) waktu Amerika Serikat. Peluncuran tersebut digelar di sela pelaksanaan Our Ocean Conference (OOC) 2016 yang dilaksanakan di ibukota AS, Washington DC.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, dengan dioperasikannya sistem pemantauan perikanan, maka Indonesia akan menjadi negara pertama yang membagi datanya dalam sistem pemantauan kapal atau vessel monitoring system (VMS) yang dipasang di setiap kapal perikanan.

“Iini merupakan langkah penting dan terobosan baru bagi Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong kebijakan penegakan hukum secara global guna membebaskan perairan Indonesia dari praktek penangkapan ikan secara ilegal,” ujar dia.

Dalam Global Fishing Watch ini, KKP membuka data kapal-kapal perikanan yang beroperasi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), termasuk pergerakan kapal yang terekam Sistem Pemantauan Kapal (Vessel Monitoring System/VMS). Publik dapat mengakses data pergerakan kapal tersebut secara bebas  dan kapan saja di www.globalfishingwatch.org.

Sebelum resmi diluncurkan, penyelenggara menggelar Global Fishing Watch Special PreviewEvent di Long View Gallery, Washington DC pada Rabu malam (14/9) waktu setempat. Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiatuti hadir bersama Menteri Luar Negeri (Secretary of State) Amerika Serikat John Kerry dalam acara resepsi sebelum peluncuran tersebut.

Susi Pudjiastuti meyakini, kolaborasi dengan Google, Oceana dan SkyTruth tersebut akan efektif dan teladan untuk menghilangkah aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan Indonesia dan negara lain.

“Saya percaya ini merupakan terobosan yang sangat dibutuhkan dunia untuk melawan IUU fishing. Semua orang harus bisa mengakses keberadaan ikan untuk dikonsumsi sebagai sumber kehidupan. Tapi ingat, masing-masing negara juga harus menghormati kedaulatan negara lain,” ungkap Susi dalam siaran pers yang diterima Mongabay.

“IUU Fishing merupakan kejahatan global dan untuk mengakhirinya harus menggunakan perangkat yang bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Dengan teknologi seperti ini, kita semua dapat menggerakkan swasta dan pemerintah di sektor perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambah dia.

Data Real Time

Susi melanjutkan, dalam sistem Global Fishing Watch, publik bisa mengakses secara penuh data-data kapal perikanan yang ada di Indonesia dan juga seluruh dunia. Data-data yang bisa diakses tersebut, sepenuhnya adalah data terbaru dan termutakhir yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sementara untuk feeding data VMS di internal KKP , itu akan disegerakan dengan hasil yang lengkap mencakup semua data VMS di 11 WPP,” jelas dia.

Lebih jauh Susi memaparkan, berlakunya transparansi data melalui produk perangkat online berbasis informasi dan teknologi, menjadi momen tepat untuk mempercepat pemberantasan IUU Fishing.

“Semoga negara lain bisa memanfaatkan sistem ini dengan baik. Karena, data yang digunakan juga sebagai timbal balik untuk pemerintah dan reformasi kebijakan yang lebih baik. Itulah sebabnya saya mendorong setiap negara untuk terlibat dalam inovasi yang luar biasa ini,” cetus dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Luar Negeri (Secretary of State) Amerika Serikat John Kerry dalam peluncuran system Global Fishing Watch dalam rangkaian acara Our Ocean Conference (OOC) 2016 di Washington DC, Amerika Serikat pada Kamis (15/9/2016). Foto : Humas KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Luar Negeri (Secretary of State) Amerika Serikat John Kerry dalam peluncuran system Global Fishing Watch dalam rangkaian acara Our Ocean Conference (OOC) 2016 di Washington DC, Amerika Serikat pada Kamis (15/9/2016). Foto : Humas KKP

Untuk diketahui, Global Fishing Watch merupakan konsorsium yang terdiri dari Google Earth Outreach, Sky Truth, dan Oceana yang menyediakan perangkat visualisasi aktivitas pergerakan kapal global berbasis Sistem Identifikasi Otomatis (AIS). Dengan menggabungkan data VMS dan AIS maka visualiasi pergerakan kapal penangkapan ikan di Indonesia bisa dilihat di GoogleEarth dan GoogleMaps.

AIS dirancang sebagai platform keamanan bagi kapal agar terhindar dari tabrakan di laut. Sistem itu menampilkan secara cukup akurat antara lain identitas kapal, lokasi, kecepatan, hingga arah tujuan kapal. VMS selama ini menjadi sistem pemantauan yang diwajibkan pemerintah kepada perusahaan penangkapan ikan komersial. Dalam sistem Global Fishing Watch, data-data VMS terhubung secara komputasi awan (cloud computation).

Sinergi Antar Negara untuk Berantas IUU Fishing

Dalam kesempatan OOC yang digelar di Washington DC, Susi Pudjiastuti mengkampanyekan pemberantasan aktivitas IUU Fishing. Menurutnya, untuk menghilangkan aktivitas tersebut, perlu komitmen yang kuat dari negara bersangkutan dan adanya kerja sama yang erat antar negara di seluruh dunia.

“Indonesia terus, dan tanpa henti melawan illegal fishing. Saya memberlakukan moratorium nasional terkait lisensi pencarian ikan untuk kapal-kapal yang dibuat di luar Indonesia,” ungkap Susi dalam pidatonya di Departement of State AS, Washington DC, Kamis (15/9).

Dalam melaksanakan aksi pemberantasan IUU Fishing, Susi mengatakan, dia dibantu oleh Satuan Tugas (Satgas) 115 IUU Fishing yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo.

“Kami mendirikan gugus tugas Presiden untuk memerangi penangkapan ikan, berfungsi sebagai sistem penegakan satu-atap, yang terdiri dari Angkatan Laut (TNI), Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla dan Jaksa Agung dalam satu kantor,” jabar dia.

Saat memberangus aktivitas IUU Fishing, Susi mengungkapkan, ada banyak pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oleh kapal-kapal pelanggar hukum Indonesia tersebut. Di antaranya, adalah pelanggaran operasional, mulai dari pemalsuan ijin dokumen kapal hingga mempekerjakan tenaga asing secara ilegal.

“Tidak hanya sebatas pada pidana berkaitan dengan pencurian ikan, namun juga hingga pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” tandas dia.

Banyaknya pelanggaran yang terjadi tersebut, setelah ditelusuri, ternyata melibatkan banyak negara dan pelakunya melibatkan organisasi yang terstruktur. Karenanya, IUU Fishing adalah kejahatan transnasional yang terorganisir dan kejahatan lainnya di luar sektor perikanan.

Susi mengakui, dari penyelidikan yang sudah sering dilakukan oleh timnya, ada banyak pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan sepanjang rantai usaha perikanan. Dan karena banyak yuridiksi terlibat, dia memahami bahwa kegiatan penangkapan ikan kejahatan terorganisir transnasional perikanan.

Untuk diketahui, konferensi bertaraf internasional ini digelar dua hari (15-16 September 2016) di kantor Departement of State Amerika Serikat, Washington DC. Konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 30 Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan berbagai negara maritim, serta 350 pakar dan praktisi bidang kemaritiman.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,