Pendampingan Desa untuk Restorasi Gambut Hendaknya Tepat Sasaran. Kenapa?

Koordinator Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumatera Selatan Dr. Najib Asmani menyambut baik berbagai pihak yang membantu upaya perbaikan dan perlindungan lahan gambut di Sumsel melalui pendampingan desa. Namun, pedampingan tersebutnya hendaknya tepat sasaran, yakni desa yang memiliki gambut yang rawan kebakaran. Kenapa?

Pernyataan Najib Asmani itu menyusul upaya Badan Restorasi Gambut (BRG) yang akan melakukan pemetaan sosial terhadap 28 desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan 14 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), September-Desember 2016. Pemetaan ini bagian dari program Desa Peduli Gambut (DPG).

Ternyata 13 desa di Kabupaten OKI, menurut Najib, merupakan desa yang selama ini bukan desa rawan kebakaran dan tidak memiliki lahan gambut. Ke-13 desa tersebut berada di Kecamatan Sirah Pulau Padang.

“Kami sangat mendukung dan berterimakasih kepada semua pihak yang ingin melakukan perbaikan lahan gambut di Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk memperbaiki masyarakatnya. Tapi data desa yang dipetakan BRG di Sumsel tampaknya berbeda dengan desa-desa yang TRG Sumsel petakan sebagai desa yang memiliki gambut dan rawan kebakaran. Kami berharap data desa tersebut dipertimbangkan kembali, “ kata Najib Asmani, ketika menerima perwakilan Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG yakni Anna Christina dan Moch Yusuf, di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Selatan, Rabu (13/09/2016) lalu.

“Seharusnya soal data desa ini, alangkah baiknya BRG berkoordinasi dahulu dengan TRG Sumsel sebelum ditetapkan, apalagi sebenarnya kita sudah menyampaikan data desa yang rawan kebakaran gambut ke BRG beberapa saat setelah TRG Sumsel terbentu,” kata Najib.

Peta kebakaran (gambut) di Kabupaten OKI, tidak ada di wilayah Kecamatan SP Padang. Peta: Pemprov Sumsel
Peta kebakaran (gambut) di Kabupaten OKI, tidak ada di wilayah Kecamatan Sirah Pulau Padang. Peta: Pemprov Sumsel

Sementara Anna Christina menyampaikan rencana kerja BRG dalam program Desa Peduli Gambut di Sumsel hingga 2017. “Kami (BRG) akan melaksanakan program ini di Sumsel hingga 2017. Sasarannya bukan hanya 42 desa tersebut.”

Terkait data tersebut, Najib Asmani akan melaporkannya ke Gubernur Sumsel Alex Noerdin selaku penanggung jawab TRG Sumsel. Menurut Najib, masih banyak desa di Sumsel yang butuh pendampingan dan yang rawan kebakaran. “Lokasinya persis di sekitar gambut yang terbakar selama ini. Seperti di Kecamatan Cengal dan Tulungselapan. Lokasinya dekat lahan yang akan direstorasi.”

Adapun ke13 desa yang dipersoalkan TRG Sumsel tersebut adalah Ulak Jermun,  Mangun Jaya, Terusan Menang, Belanti, Rengas Pitu, Terate, SP Padang, Serdang Menang, Pantai, Bungin Tinggi, Penyandingan, Berkat, dan Sukaraja.

Berdasarkan data desa rawan kebakaran dan lahan gambut (TRG Sumsel) tidak satu pun desa yang berada di Kecamatan Sirah Pulau Padang itu masuk. “Sebab selama ini, termasuk tahun 2015 tidak banyak ditemukan titik api. Bahkan setahu kami tidak ada lahan gambut di sana,” ujarnya.

Peta indikatif restorasi gambut di Sumsel. Peta: BRG
Peta indikatif restorasi gambut di Sumsel. Peta: BRG

Sebagai informasi, ada 118 desa yang rawan kebakaran. Sebanyak 96 desa berada di kawasan gambut. Desa ini tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 55 desa, Banyuasin (16 desa), Musi Banyuasin (Muba) dengan 25 desa. Pada 2015 lalu, kebakaran lahan gambut di wilayah 96 desa tersebut mencapai 377.333 hektare di Kabupaten OKI, 141.126 hektare (Banyuasin), dan 108.281 hektare (Muba).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah Sumatera Selatan pada 2016 sebagai pedoman gerakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), semua desa yang mengalami kebakaran tersebut berada di sekitar perusahaan hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit, perusahaan migas, dan hutan negara.

Desa di sekitar konsensi HTI tercatat: 13 desa (OKI), 3 desa (Muba), dan 1 desa (Banyuasin). Desa di sekitar konsesi perkebunan kelapa sawit: 15 desa (OKI), 12 desa (Banyuasin), dan 10 desa (Muba). Desa di sekitar HTI dan perkebunan kelapa sawit: 15 desa (OKI), 5 desa (Muba), dan 2 desa (Banyuasin).

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,