Beraksi di Taman Nasional Leuser, Tim Patroli Ciduk Para Pemburu Burung

Satwa-satwa dalam Taman Nasional Gunung Leuser terus menjadi incaran pemburu. Kali ini, tim patroli Balai Besar TNGL Wilayah-V, dipimpin Misno bersama Wildlife Conservation Society (WCS) berhasil mengamankan tiga pemburu.

Penangkapan bermula saat tim gabungan bersama mitra TNGL, patroli rutin selama 10 hari dalam kawasan. Pada Minggu pagi (25/9/16) bertemu tiga orang diduga berburu rangkong dan burung lain. Ketika beraksi, tim langsung mengamankan mereka.

Data BBTNGL, tiga pelaku masing-masing Sugianto dan Suhermanto, warga Desa Pondok Ladang, Kecamatan Bahorok, Langkat. Mereka menjerat burung ukuran kecil dengan barang bukti tiga murai, dua mati, dan sejumlah alat jerat.

Pelaku bernama Rudi, warga Desa Empus, Langkat, barang bukti satu senjata buru dan alat ukur ketepatan target, yang sudah dimodifikasi diduga untuk memburu rangkong dan burung ukuran besar dengan jarak terbang tinggi. Dari analisis sementara, senjata rakitan Rudi, memiliki jarak tembak cukup jauh. Ratusan butir peluru juga diamankan.

Sapto Aji Prabowo, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah-III Stabat, BBTNGL, mengatakan, ketiga pemburu diamankan di hulu Sungai Wampu, Resort Marike, Desa Kapras, Kutambaru, Langkat.

Dia mengatakan, meski murai bukan satwa dilindungi, karena diburu dalam TNGL, jadi melanggar UU,  diancam jerat pidana satu tahun penjara. Khusus Rudi, diduga memburu rangkong, satwa terancam punah dan dilindungi, ancaman pidana lima tahun penjara denda Rp100 juta.

Penyidik, katanya, akan mendalami dua kelompok pemburu ini. “Kemana hasil buruan mereka jual, siapa penampung lain, dan siapa pemodal utama akan didalami dan usut tuntas. Ketiganya diduga hanya pemburu, dan menjual kepada penampung utama,” katanya.

Hasil tangkapan pemburu, murai daun. Walau burung ini tak dilindungi, tetapi mereka menangkap di taman nasional. Foto: Ayat S Karokaro
Hasil tangkapan pemburu, murai daun. Walau burung ini tak dilindungi, tetapi mereka menangkap di taman nasional. Foto: Ayat S Karokaro

Kawasan Resort Marike, tempat ketiga pemburu diamankan, kata Sapto, salah satu area TNGL target perburuan cukup tinggi. Di dalamnya masih ada rangkong, dan harimau Sumatera.

Belum lama ini sempat mengamankan tiga pemburu dengan belasan paruh rangkong dan membongkar jaringan perdagangan harimau Sumatera yang sudah dikuliti diduga dari Marike.

Perburuan satwa di Marike tinggi hingga dia membentuk tim patroli dalam beberapa bagian. Tim terbagi dalam beberapa kelompok, tim pertama 15 hari patroli dalam kawasan dan tim lain patroli luar kawasan sembari sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan.

“Jadi operasi kita lakukan menekan perburuan. Jika berhasil menangkap pemburu namun belum ada satwa yang diburu, setidaknya kita berhasil menyelamatkan satwa,” katanya.

Sedangkan Rudi, mengaku lebih dari dua kali berburu rangkong. Semua satwa buruan, katanya, dijual kepada orang yang mencari dalam keadaan hidup.

Dia bilang sudah menangkap empat rangkong, satu mati. Namun, Rudi enggan menyebutkan para pembeli. Dia hanya mengatakan, ada orang datang ke kampung mencari paruh rangkong atau burung hidup.

“Aku gak tahu kalau rangkong dilindungi. Senjata aku beli Rp1,5 juta, kumodifikasi sendiri dan kupasang teropong agar target buruan tepat sasaran, ” katanya seraya mengatakan, berburu untuk memenuhi kebutuhan hidup.”

Peluru yang disita dari Rudi, pemburu bersenapan. Foto: Ayat S Karokaro
Peluru yang disita dari Rudi, pemburu bersenapan. Foto: Ayat S Karokaro
Ini senjata yang digunakan Rudi, buat berburu. Diduga buat berburu rangkong. Foto: Ayat S Karokaro
Ini senjata yang digunakan Rudi, buat berburu. Diduga buat berburu rangkong. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,