Tujuh Individu Lutung Jawa Ini Kembali ke Habitat Aslinya

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, serta The Aspinall Foundation, melepasliarkan tujuh individu lutung jawa (Trancypithecus auratus) ke hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon, Malang, Jawa Timur, Jum’at (30/9/2016).

Lutung jawa ini dibagi dalam dua kelompok tatanan keluarga, yaitu kelompok lutung jawa jantan bernama Gimo (7,5 tahun) dengan betina bernama Luna (4,5 tahun) dan Ulfa (15,5 tahun). Sedangkan kelompok lain terdiri dari pejantan bernama Eman (3,5 tahun), serta betina bernama Desi (3 tahun), Cici (2,5 tahun), dan Mimi (2 tahun).

Kepala Resor RPH Sumbermanjing Kulon, Suroso mengatakan, lutung yang dilepasliarkan ini merupakan satwa sitaan BKSDA dan yang diserahkan masyarakat. “Setelah direhabilitasi di Javan Langur Center dan mampu beradaptasi, mereka dilepasliarkan ke hutan lagi.”

Suroso berharap, pelepasliaran ini akan menambah individu lutung jawa di alam liar, terutama dari perkembangbiakan baru di alam liar. “Satwa yang dilindungi dan terancam punah ini, jumlahnya berkurang akibat perburuan.”

Kandang sosialisasi lutung jawa di Javan Langur Center (JLC). Lutung jawa berperan penting bagi ekosistem alam. Foto: Petrus Riski
Kandang sosialisasi lutung jawa di Javan Langur Center (JLC). Lutung jawa berperan penting bagi ekosistem alam. Foto: Petrus Riski

Sebelum dilepasliarkan, lutung jawa ini telah menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan di Javan Langur Center, Batu, seperti pemeriksaan fisik, TBC, parasit, dan kultur bakteri. Menurut Project Manager Javan Langur Center (JLC), The Aspinall Foundation Indonesia Program, Iwan Kurniawan, pelepasan ini telah melalui sejumlah tahap dan pemeriksaan kesehatan. Tujuannya, memastikan kesiapan satwa tersebut hidup di alam liar. “Jadi sudah melalui tahapan pemeriksaan dan sosialisasi. Secara medis juga baik.”

Dipilihnya hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon yang berada di wilayah Perhutani KPH Malang, karena merupakan hutan hujan tropis dataran rendah dengan jenis dan beragam vegetasi. Di hutan itu, ada sekitar 104 jenis tumbuhan yang 85 persennya merupakan pakan lutung jawa. “Kita prioritaskan di sini sambil menjaga ekosistem hutan tropis tersisa di Malang selatan. Lebih kurang 1.000 hektare luasnya,” ujar Iwan di Malang.

Selain di Malang Selatan, pelepasliaran lutung jawa juga dilakukan di hutan lindung Coban Talun dan Tahura R. Soerjo, Batu. Upaya konservasi hutan yang menjadi habitat lutung jawa, dilakukan The Aspinall Foundation Indonesia Program sekaligus memantau perkembangannya di alam liar. Sepanjang 2016, sudah 15 lutung jawa yang dilepasliarkan ke alam serta 45 individu yang dilepaskan The Aspinall Foundation bersama BKSDA Jawa Timur sejak 2012.

Iwan mengatakan, dari pelepasliaran di 2015 dan 2016 di Malang selatan sebelumnya, sudah ada dua individu hasil perkembangbiakan di alam. Sementara di hutan lindung Coban Talun, terdeteksi tiga individu baru. “Artinya, perkembangbiakan di alam sudah ada, dengan catatan tidak diganggu perburuan dan perambahan.”

Sebanyak tujuh individu lutung jawa ini siap dilepasliarkan di Hutan Lindung RPH Sumbermanjing Kulon, Malang dari Javan langur Center, Batu. Foto: Petrus Riski
Sebanyak tujuh individu lutung jawa ini siap dilepasliarkan di Hutan Lindung RPH Sumbermanjing Kulon, Malang dari Javan Langur Center, Batu. Foto: Petrus Riski

Rehabilitasi

Lutung jawa merupakan jenis monyet pemakan daun yang banyak terdapat di Pulau Jawa. Sifatnya arboreal karena beraktivitas di atas pepohonan. Secara khusus, lutung jawa di Jawa Timur memiliki perbedaan dengan lutung jawa di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hanya di Jawa Timur ada lutung jawa berwarna oranye, selain berwarna hitam. Ini yang menjadi daya tarik, sehingga banyak diburu dan dicari orang sebagai binatang peliharaan.

Lutung jawa memegang peran penting di alam, terutama sebagai satwa yang membantu peremajaan tanaman atau pohon di hutan, seperti halnya peran burung yang menebar benih. “Satwa ini suka makan bagian tanaman muda, sehingga cepat tumbuh tunas,” tukas Iwan.

Sejak 1999, lutung jawa dimasukkan sebagai satwa yang dilindungi negara, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan nomor 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan Lutung Jawa sebagai Satwa Dilindungi. Diperkuat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Lutung jawa pun masuk CITES Apendix II.

“Di Jawa Timur, lutung jawa tersebar di berbagai tempat. Khusus lutung jawa oranye banyak ditemukan di di semenanjung Blambangan atau Banyuwangi, Gunung Raung, gunung Argopuro, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Tahura R. Soerjo, serta Gunung Kelud.”

Lutung jawa yang jumlahnya menurun akibat diburu untuk dipelihara, meskipun undang-undang secara jelas menyatakan bahwa satwa ini dilindungi. Foto: Rahmadi Rahmad
Lutung jawa yang jumlahnya menurun akibat diburu untuk dipelihara, meskipun undang-undang secara jelas menyatakan bahwa satwa ini dilindungi. Foto: Rahmadi Rahmad

Iwan menuturkan, pelepasliaran lutung jawa ke alam butuh waktu tidak sebentar dan proses tidak mudah. Kebanyakan, lutung jawa yang dirawat di Javan Langur Center, Batu, kondisi fisik dan kesehatannya berbeda. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk menentukan langkah penanganan. “Ada yang secara fisik kusam dan bau, atau berpenyakit tertentu. Kalau kondisinya tidak bagus direcovery hingga sembuh.”

Di JLC, lutung menjalani pemeriksaan sebelum dilepasliarkan. Seperti pemeriksaan kesehatan tiga tahap. Yaitu, pemeriksaan saat baru datang, tiga bulan saat karantina, serta pengecekan sebelum dilepasliarkan.

Selain itu, ada juga sosialisasi dan penggabungan untuk membentuk kelompok keluarga. Tujuannya, agar lutung jawa mampu bertahan hidup dan berkembangbiak di alam. Pada masa sosialisasi ini dikenalkan pakan alami, pengayaan kandang dengan memberi percabangan seperti pepohonan tempat hidup aslinya, serta penggabungan dengan individu lain.

“Proses penggabungan pun tidak mudah, kadang tidak cocok. Butuh waktu enam bulan hingga setahun, yang tentunya bergantung pada karakteristik masing-masing individu.”

Javan Langur Center merupakan tempat rehabilitasi lutung jawa yang selanjutnya bila lutung jawa tersebut telah pulih akan dikembalikan lagi ke hutan liar. Foto: Rahmadi Rahmad
Javan Langur Center merupakan tempat rehabilitasi lutung jawa yang selanjutnya bila lutung jawa tersebut telah pulih akan dikembalikan lagi ke hutan liar. Foto: Rahmadi Rahmad

Menurut Iwan, secara sifat, lutung jawa suka hidup berkelompok, ada satu jantan dengan beberapa betina. “Berbeda dengan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dalam satu kelompok ada jantan alfa, beta, dan gamma, yang kalau rajanya tidur, jantan lain bisa kawin dengan betina lain.”

Berdasarkan pantauan The Aspinall Foundation 2010, populasi lutung jawa di Jawa Timur sekitar 2.700 individu. Upaya mengembalikan lutung jawa ke alam liar hasil perburuan maupun perdagangan terus dilakukan. “Rata-rata, lutung jawa yang diperdagangkan di Jawa Tengah, Bali, Jawa Barat, hingga Jakarta, adalah lutung dari Jawa Timur,” tegas Iwan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,