Keren, Ada Aplikasi Pendataan Pohon di Pontianak

Pontianak Urban Forest bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pendataan dan Pemantauan Pohon Kota Pontianak (SIPPOHON), di Pontianak Convention Center (PCC), Minggu (23/10/2016).

“Ide dasar aplikasi ini adalah mendata sistematis seluruh pohon dengan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Deman Huri, Koordinator Pontianak Urban Forest.

Komunitas yang terdiri dari tujuh orang anggota ini, tanpa lelah menandai tegakan pohon yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Mulai dari Bundaran Digulis hingga Kantor BPN Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

“Ratusan pohon sudah disurvei. Pohon-pohon itu dihitung karbon dan nilai resapannya. Beberapa komponen lain juga dinilai sehingga masyarakat bisa melakukan pendataan mandiri,” Papar Deman.

Nilai-nilai tersebut memang didapat dari fungsi pohon itu sendiri, baik sebagai penyerap gas beracun maupun penjaga kualitas udara kota. “Berdasarkan perhitungan, satu pohon mahoni di Jalan Ahmad Yani berdiameter 25,7 cm, mampu menyimpan karbon sebanyak 105.78 kg dan CO2 (391.87 kg),” kata Deman.

Dapat dibayangkan, jika tidak ada pohon, berapa banyak gas beracun yang dihirup warga Pontianak. Gas-gas tersebut berasal dari kendaraan bermotor, pabrik, aktivitas rumah tangga, dan yang terbesar akibat kebakaran lahan. Aplikasi ini menjadikan Pontianak sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang melakukan pendataan pohon berbasis android.

“Sistem yang sama sudah dilakukan di Amerika, Kanada, dan Australia. Semoga, SIPPOHON menjadi  pioner dalam sistem informasi pendataan dan pemantau pohon perkotaan bagi  seluruh kota di Indonesia.”

Saat ini, Pontianak Urban Forest  tengah menjalin kerja sama dengan Google untuk pengembangan aplikasi. Dengan sistem ini, kita akan mengetahui berapa harga satu pohon, yeng kemungkinan berkisar Rp50 – 100 Juta. “Dengan mengetahui nilai karbon dan sebagainya, bisa diketahui sanksi apa yang cocok diterapkan kepada pelaku penebangan.”

Deman Huri menunjukkan aplikasi SIPPOHON yang digunakan untuk mendata seluruh pohon di Pontianak. Foto: Putri Hadrian
Deman Huri menunjukkan aplikasi SIPPOHON yang digunakan untuk mendata seluruh pohon di Pontianak. Foto: Putri Hadrian

Pengaduan

SIPPOHON juga menampung laporan warga. “Jika ada pohon yang kritis, lapor dengan aplikasi ini,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Sri Sujiarti. Aplikasi gratis ini, dapat diakses semua orang dan sesuai cita-cita Kota Pontianak sebagai Smart City berbasis teknologi informasi.

Menurut Sri Sujiarti, setiap warga yang telah melakukan penanaman, dapat memasukan data pohon itu. “Pemerintah kota nantinya akan memberikan bantuan perawatan dan perkembangan pohon itu, selagi terdata dalam sistem.”

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Multi Junto Bhatarendro menambahkan, pemerintah akan memberikan pidana ringan serta denda kepada parapihak yang melakukan penebangan pohon. Terutama, pohon-pohon yang terdata. “Bahkan, jika tidak ada koordinasi, instansi yang melakukan penebangan pohon akan dikenai sanksi sebagaimana Kantor Wilayah Kementerian Agama dan PLN Kalbar.”

Deman menambahkan, jika sanksi yang diberikan pemerintah kota belum memberikan efek jera maka perhitungan kerugian yang disuguhkan aplikasi SIPPOHON, bisa dijadikan acuan untuk menentukan denda. “Makin langka dan makin besar pohon yang ditebang, sanksinya makin berat.”

Pohon yang telah diregistrasi diberi lebel untuk ditandai. Foto: Putri Hadrian
Pohon yang telah diregistrasi diberi lebel untuk ditandai. Foto: Putri Hadrian

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Iskandar, menyatakan, aplikasi ini akan membantu pemerintah mengumpulkan data dasar. “Data dasar ini, sebagai pijakan kami untuk menata dan melihat potensi pohon yang ada di Pontianak,” katanya. Walau demikian, manfaat yang dirasakan tidak instan. Paling tidak, aplikasi ini sebagai pijakan penataan kota.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak sendiri sudah melakukan pendataan pohon. Registrasi tersebut berupa jenis pohon, sebaran, dan usia yang awalnya untuk mendata pohon tua yang selanjutnya diganti pohon baru. Setiap pohon itu, dipasang plat alumunium yang bertujuan untuk menghitung jumlah dan nama jenis pohon. “Tercatat, 14.700 dari 75.000 pohon yang ada di Kota Pontianak telah diregistrasi secara manual.”

Akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Faradiba, mengapresiasi hadirnya aplikasi ini. Pohon adalah ibu kehidupan sehingga kita harus menghargai keberadaannya. Fungsi pohon sebagai sumber oksigen dan penyerap karbon dioksida, merupakan hal yang sulit digantikan. “Gerakan menanam pohon, tidak terkendala pada batasan lahan melalui kebun vertikal. Kedepannya, diharapkan jumlah penduduk, bisa sama dengan jumlah pohon yang ada di Pontianak ini,” paparnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,