Maraknya perburuan harimau sumatera di Kerinci, Jambi, secara budaya cukup mengejutkan sebab selama ini masyarakat di Kerinci memiliki mitos yang menggambarkan hubungan yang baik antara manusia dengan harimau sumatera.
Mitos inilah yang membuat manusia Kerinci amat menghormati harimau dan habitat hidupnya. Termasuk, beberapa pantangan yang tidak boleh dilanggar saat berada di dalam hutan.
Diantaranya, harus berperilaku sopan di dalam rimba, mengikat rambut panjang bagi perempuan, tidak boleh langsung menggunakan periuk saat mengambil air dari kolam atau sumur, tidak boleh makan langsung dari periuk tanpa menggunakan alas atau piring, tidak boleh mematahkan ranting pohon dengan lutut, serta dilarang bekerja sia-sia atau berlebihan.
Baca juga: Di TN Kerinci Seblat, Perburuan Harimau Sumatera Masih Terus Jadi Ancaman
Untuk orang yang pertamakali memasuki hutan rimba pun disarankan memakai daun paku di telinga dan membawa tongkat dari ranting pohon yang mati.
“Kisah tersebut sampai saat ini masih dituturkan dalam masyarakat Kerinci, sehingga mereka tidak akan pernah mengganggu harimau sumatera serta bersikap hati-hati dan santun saat berada di hutan rimba,” jelas Iskandar Zakaria (73), tokoh budaya Jambi saat dijumpai di rumahnya di kota Sungaipenuh, awal Oktober 2016 lalu.
Berdasarkan cerita mitos masyarakat Kerinci, menurut tuturan Iskandar, di masa lalu pernah terjadi konflik antara masyarakat (manusia) dengan harimau. Konflik tersebut berakhir dengan adanya perjanjian antara masyarakat dengan harimau.
Isi perjanjian tersebut, masyarakat dengan harimau tidak akan saling mengganggu, justru saling membantu.
Masyarakat berjanji tidak akan memburu atau membunuh harimau, termasuk pula harimau tidak akan mengganggu masyarakat bersama hewan ternaknya. Bahkan harimau akan membantu memberi petunjuk jalan pulang ke dusun jika ada manusia yang tersesat di hutan.
Bagaimana jika perjanjian tersebut dilanggar?
“Manusia yang membunuh harimau akan diusir dari dusun. Sementara jika ada harimau yang mengganggu manusia, dia akan diasingkan atau dibunuh oleh harimau lain,” jelas Iskandar
“Jika ada orang yang melanggar tidak diusir dari dusun, maka bencana akan dialami masyarakat di dusun. Masyarakat atau hewan ternak akan dibunuh atau diganggu oleh para harimau. Jadi masyarakat Kerinci sejak dahulu sangat takut untuk membunuh harimau, dan harimau pun akan lari atau pergi jika melihat manusia.”
Selain adanya perjanjian antara manusia dengan harimau untuk tidak saling mengganggu, juga terdapat mitos Capitah, manusia yang menikah dengan harimau. Mitos ini beredar di Danau Kerinci, khususnya Desa Pulau Tengah.
Dikisahkan, Capitah adalah anak yang berwajah tampan dan memiliki tubuh yang sehat dan indah. Suatu hari, dia diculik seekor harimau jantan dari kerajaan harimau yang berada di sekitar Gunung Raya. Capitah diculik untuk diambil hatinya, guna dipersembahkan kepada sang raja harimau.
Namun, di tengah perjalanan, harimau yang menculik tersebut tersentuh hatinya setelah melihat keelokan Capitah. Dia pun membatalkan niatnya untuk membunuh Capitah. Si harimau kemudian mengambil jantung pisang hutan sebagai pengganti hati manusia yang akan dipersembahkan kepada rajanya.
Raja harimau pun senang setelah diberikan jantung manusia palsu itu. Tetapi setelah memakannya sang raja mabuk, muntah-muntah, dan jatuh sakit.
Beberapa hari kemudian raja harimau itu mati. Harimau yang menculik Capitah pun menjadi raja harimau yang baru.
Saat dewasa, Capitah dinikahkan dengan anak harimau tersebut. Tetapi saat usia kehamilannya istrinya (harimau) menginjak lima bulan, Capitah teringat orangtuanya. Mertuanya mengizinkan Capitah pulang, asal kembali ke kerajaan harimau.
Jika tidak kembali ia harus membayar denda, dan jika tidak membayar denda, dirinya dan semua warga desanya akan dibinasakan. Capitah setuju dengan syarat tersebut.
Saat pulang, orangtua dan warga di desanya sangat senang, dan mereka pun kemudian menikahkan Capitah dengan seorang perempuan (manusia) di desanya.
Beberapa bulan kemudian, raja harimau memerintahkan hulu balangnya menjemput Capitah. Ternyata Capitah tidak mau. Dia bersedia membayar denda. Setelah berjuang keras, denda berupa persembahkan benda-benda berharga lalu dipenuhi Capitah.
Lantaran memiliki “ikatan darah” ini, harimau dan manusia melakukan perjanjian. Perjanjian tersebut isinya antara lain: saling menjaga, bersama melawan musuh, baik musuh dari hilir maupun dari mudik.
Mitos adalah Cara Melindungi Hutan dari Kerusakan
Cerita mitos yang ada di masyarakat Kerinci, bukanlah suatu hal yang aneh. Sebagai salah satu wilayah pemukiman suku tertua, masyarakat Kerinci, memiliki kearifan terhadap lingkungan tempat hidupnya. Seperti disebutkan Iskandar Zakaria, kearifan itu tercermin dalam falsafah hidup masyarakat Kerinci, “Orang hulu harus menjaga orang hilir”.
Artinya, perilaku orang hulu atau yang berada di atas gunung tidak boleh menyusahkan atau menyulitkan orang-orang yang berada di hilir, atau yang jauh dari gunung atau perbukitan. Alat ukurnya yakni perlakuan terhadap sungai dan hutan.
“Misalnya masyarakat yang berada di wilayah hulu sangat melarang siapa pun membuang ranting atau batang pohon ke sungai, bangkai hewan, termasuk pula menutup badan sungai. Sebab tindakan tersebut akan menyusahkan masyarakat yang berada di hilir,” jelas Iskandar.
Sikap tersebut akhirnya mempengaruhi perilaku mereka dalam memperlakukan hutan dan satwanya.
“Mereka tidak sembarangan menebang pohon, karena takut sungai penuh ranting pohon, termasuk pula menimbulkan banjir atau kekeringan di hilir,” jelasnya.
Selain itu satwa di hutan juga diberlakukan secara baik, tujuannya hutan yang terjaga akan mencegah satwa masuk permukiman masyarakat.
“Mereka tidak memburu satwa yang ada di hutan. Dari dulu orang Kerinci memelihara ternak, seperti sapi dan kerbau, sebagai sumber protein,” katanya.
Kearifan mulai luntur
Jika melihat kondisi Kerinci pada saat ini, kata Iskandar, falsafah untuk tidak menyusahkan masyarakat di hilir terlihat berangsur hilang. Hutan sudah banyak yang rusak untuk dibuka sebagai perkebunan atau pertanian.
“Tapi maaf, sebenarnya mereka yang merusak ini rata-rata orang hilir yang kini menetap di Kerinci. Termasuk pula mereka yang memburu harimau sumatera,” katanya.
Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, ujar Iskandar, sangatlah wajar jika status Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang mana wilayah Kerinci masuk di dalamnya sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage) terancam dicabut
Baca juga: TNKS Bisa Dihapus dari Daftar Situs Warisa Dunia Bila Rencana Ini Dilakukan
Berdasarkan pemantauan Mongabay Indonesia selama di lokasi, memang banyak ditemukan wilayah perbukitan TNKS di Kerinci dijadikan perkebunan maupun pertanian masyarakat.
Contohnya, selama perjalanan dari Sungai Penuh menuju Bukit Tapan, beberapa bukit tampak gundul. Bukit-bukit yang sebelumnya dipenuhi vegetasi hutan kini dipenuhi perkebunan kopi, sawit atau pertanian palawija seperti kentang dan sayuran-sayuran. Kondisi seperti ini juga ditemukan sekitar Bukit Tujuh dan jalan raya Sungai Penuh-Merangin.
Selain hutan habis, perbukitan yang kemiringannya rata-rata hampir 90 derajat ini sangat riskan mengalami longsor. Bahkan, selama tahun 2016 ini terjadi beberapa kali longsor di Kerinci, termasuk di Muara Imat.
Masyarakat yang membuka lahan untuk pertanian dan kebun sawit umumnya berasal dari Jawa, sementara yang membuka kebun kopi kebanyakan pendatang dari Semende, Sumatera Selatan.
Namun sayangnya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap keberadaan satwa dan kelestarian hutan belum terwujud. Alih-alih pemda malah mendorong perkebunan milik para pendatang.
“Mereka hanya yakin jika perkebunan dan pertanian yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara,” jelas Agusman, Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan Balai Besar TNKS kepada Mongabay Indonesia awal Oktober 2016 lalu.
Bahkan dia menilai sejumlah politisi yang duduk di pemerintahan di Kerinci justru mengkampanyekan perlunya perluasan lahan untuk pertanian dan perkebunan.
Setidaknya ini tercermin dari pernyataan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Juni 2016 lalu, yang menyatakan pihaknya berniat untuk membelah hutan TNKS di Kabupaten Kerinci untuk mewujudkan jalur evakuasi bencana Gunung Kerinci.
Rencana membangun jalan di TNKS ini sebenarnya sudah mendapat protes dari banyak pihak. Bahkan jika jalan tersebut dibangun, status TNKS sebagai Situs Warisan Dunia terancam dicabut.
Sebagai gambaran, Kabupaten Kerinci memiliki luas sekitar 3.355,27 kilometer persegi dengan 12 kecamatan. Sejak 2011 ibukota Kabupaten Kerinci dipindahkan dari Sungai Penuh ke Siulak. Sungai Penuh sendiri menjadi kota dengan luas 39.150 hektar, sekitar 59,2 persen atau 23.177,6 hektarnya merupakan kawasan TNKS.
Ekonomi alternatif
Sejumlah penggiat lingkungan hidup di Kerinci berharap pemerintah agar dapat mengembangkan ekonomi kreatif pada masyarakat, sekaligus mendidik masyarakat dalam berkebun dan bertani dengan berpijak pada optimalisasi lahan atau berkelanjutan.
“Misalnya mengembangkan pariwisata. Kerinci sangat potensial dijadikan objek wisata. Bukan hanya nasional juga international,” kata Diki dari Kelompok Sadar Wisata Pamalayu, saat berada di Kampung Wisata Puncak di Jalan Raya Sungai Penuh-Bukit Tapan.
Memang, katanya, pariwisata di Kerinci termasuk pula di Sungai Penuh sudah dikembangkan pemerintah, tapi promosi dan pelayanan wisatanya belum berjalan secara optimal.
“Setiap obyek di Kerinci ini menarik bagi wisatawan. Ini kan situs warisan dunia. Janganlah potensi ini dirusak hanya untuk sumber ekonomi yang menurut saya tidak berkelanjutan,” katanya.