Pulau di Tengah Sungai Kahayan Ini, Resmi Dijadikan Tempat Pra Rilis Orangutan

Kawasan Pulau Salat di Kabupaten Pulang Pisau akhirnya resmi dijadikan tempat pra rilis orangutan yang akan dikelola oleh BOSF (Borneo Orangutan Survival Foundation). Duabelas individu orangutan yang siap untuk dilepasliarkan, kini menempati kawasan tersebut.

Dipilihnya Kawasan Pulau Salat sebagai tempat pra rilis orangutan berangkat dari kekurangan tempat yang ada. Hingga saat ini BOSF Nyaru Menteng merawat sekitar 500 individu orangutan.

Padahal daya tampung ideal di Pusat Rehabilitasi hanya sekitar 300 individu saja. Sebagian besar dari orangutan yang ada, dinyatakan siap memasuki tahap pra rilis. Sesuai dengan aturan yang ada, orangutan yang akan dilepasliarkan harus mendiami kawasan yang mirip dengan alam liar.

Orangutan itu berasal dari penyitaan, perdagangan satwa dan upaya penyelamatan imbas dari peristiwa kebakaran lahan dan hutan maupun konflik dengan manusia maupun perusahaan. Sementara tiga pulau yang biasanya dijadikan tempat pra rilis orangutan di DAS Rungan, dianggap sudah melebihi kapasitas.

Pemilihan Pulau Salat, di Kabupaten Pulang Pisau, sebagai tempat pra rilis orangutan karena wilayah tersebut dianggap memenuhi persyaratan sebagai kawasan ekosistem esensial. Pulau Salat terdiri dari beberapa gugus pulau, yaitu Pulau Basarak, Pulau Badak Kecil, Pulau Badak Besar dan Pulau Salat.

Luasan lahan cukup luas dan memiliki ekosistem lahan basah dan memiliki sumber air bersih.

Vegetasi di Pulau Salat pun dianggap terpelihara dengan baik. Ia dianggap aman sebab terisolasi oleh aliran sungai Kahayan. Di dalamnya juga tak ditemukan ada populasi orangutan liar. Dari segi ketersediaan pakan, juga dianggap mencukupi. Sehingga dipandang aman guna mendukung kemampuan adaptasi dan sosialiasi orangutan sebelum benar-benar dilepasliarkan kealam liar.

Orangutan kalimantan jantan. Foto: Rhett A. Butler
Orangutan kalimantan jantan. Foto: Rhett A. Butler

“Berdasarkan survey yang dilakukan oleh kami, Pulau Salat dianggap sebagai salah satu wilayah yang sangat sesuai dijadikan tempat pra rilis,” kata Monterado Fridman, Koordinator Komunikasi dan Edukasi BOSF Nyaru Menteng saat dihubungi Mongabay Indonesia melalui sambungan seluler, Kamis (3/11/16).

“Saat ini ada 60 orangutan yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi di Sekolah Hutan dan siap menginjak tahap berikutnya. Selain itu ada lebih dari seratus orangutan yang antri di Sekolah Hutan,” ucap Agung, sapaan Monterado.

Lahan yang diupayakan oleh BOSF Pulau Salat adalah seluas 655 hektar dari keseluruhan luas pulau yang mencapai 3.419 hektar. Untuk tahap awal, kawasan yang digunakan yaitu Pulau Badak Kecil seluas 100 hektar.

“Kawasan Badak Besar dan Badak Kecil diperkirakan dapat menampung 100-200 individu orangutan kandidat pelepasliaran. Selain itu kedua kawasan ini juga berpotensi untuk dijadikan suaka bagi unreleaseable orangutan yang tetap perlu mendapatkan kesempatan hidup bebas di lingkungan yang lebih terbatas dan terpantau.”

Agung mengatakan, dijadikannya Pulau Salat sebagai tempat pra rilis orangutan merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Diantaranya Pemprov Kalteng, Pemkab Pulang Pisau, BKSDA Kalteng, masyarakat Kecamatan Jabiren Raya, John Cochrane dari Australia, BOS Australia, BOS Jerman, BOS Swiss, dan World Animal Protection (WAP), serta perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS). Melalui kemitraan dengan PT SSMS, diharapkan wilayah tersebut dapat mencapai luas lebih dari 2000 hektar.

Pelibatan perusahan perkebunan kelapa sawit, PT SSMS menurut Agung adalah sebagai bagian dari persyaratan RSPO (Roundtable Suistainable Palm Oil) untuk ikut berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Ia berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menyelamatkan populasi orangutan yang kini semakin mengkhawatirkan.

Penampakan Pulau Salat dari udara. Pulau ini terletak di antara aliran Sungai Kahayan. Dok: BOSF
Penampakan Pulau Salat dari udara. Pulau ini terletak di antara aliran Sungai Kahayan. Dok: BOSF

Pelibatan Masyarakat Didorong

Dalam upaya penyiapan Pulau Salat sebagai tempat pra-rilis orangutan, Agung mengakui pihaknya menemui banyak kendala. Agung mengatakan, di awal rencana tersebut mencuat ke permukaan, banyak masyarakat yang menolak. Namun dengan sosialisasi intens yang dilakukan oleh pihak BOSF, akhirnya semua itu bisa diselesaikan.

“Jelas nantinya masyarakat akan dilibatkan. Justru masyarakat nantinya akan mendapatkan manfaat lebih. Dalam operasional pusat pra-rilis orangutan di Pulau Salat, otomatis kami perlu tenaga kerja,” jelasnya.

“Juga untuk ketersediaan pakan orangutan disana, masyarakat bisa menjual buah kepada kami. Kami bisa sediakan bibitnya juga.”

Keuntungan lain, menurut Agung adalah dengan adanya pusat pra-rilis orangutan di Pulau Salat, akan mendorong ekoturisme di Kabupaten Pulang Pisau. Secara langsung ini juga akan berdampak pada penerimaan PAD di Kabupaten Pulang Pisau dari segi pengolaan wisata.

“Dengan adanya Pulau Salat ini, harapan kami orangutan yang ada di kandang Pusat Rehabilitasi dan siap untuk dilepasliarkan, bisa dipindah terlebih dahulu ke sana,” ucapnya.

Dengan ditempatkan di Pulau Salat, orangutan akan belajar terlebih dahulu untuk beradaptasi sesuai dengan habitat aslinya sebelum mereka dilepasliarkan.

“Kita masih memiliki kewajiban memenuhi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia yang menyatakan bahwa di tahun 2015, tidak boleh ada lagi orangutan di pusat rehabilitasi. Kita masih mengalami kendala dengan banyaknya orangutan di dalam pusat rehabilitasi, baik yang siap dilepasliarkan maupun yang unreleasable. Keduanya membutuhkan hutan yang menyerupai habitat alaminya. Kandang, sebaik apapun kondisi dan fasilitasnya, bukanlah tempat terbaik bagi mereka,” kata CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite.

Dukungan Pulang Salat untuk dijadikan tempat pra rilis orangutan disampaikan Bupati Pulang Pisau Eddy Pratowo.  Ia sepenuhnya mendukung upaya konservasi orangutan yang merupakan satwa langka dilindungi dan telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kalteng.

“Kami menghargai upaya Yayasan BOS dan SSMS dari grup perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit untuk melestarikan kawasan esensial dan menyertakan peran para pemangku wilayah termasuk masyarakat Pulang Pisau dalam menjalankan konservasi orangutan dan habitatnya,” katanya.

Dukungan lain berasal dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Menurutnya, pihak Pemprov Kalteng menyambut baik upaya riil kerjasama para pihak dalam melestarikan orangutan dan habitatnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,