Makin Banyak Hiu Terdampar di Pangandaran. Ada Apa?

Fenomena satwa laut terdampar di pesisir pantai kembali terjadi. Kali ini, hiu paus atau whale shark (Rhincodon typus) berukuran 5 meter dengan bobot 1,5 ton ditemukan terdampar di kawasan Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Minggu (04/12/2016).

Saat ditemukan kondisi hiu paus tersebut ditemukan luka dibagian perut, kuat dugaan akibat terjerat jaring kapal.

Penyuluh Perikanan Bidang Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Dinas Kelautan Pertanian Kehutanan (DKPK) Pemkab Pangandaran, Rudi Santoso menuturkan, hiu paus yang terdampar ditemukan pertama kali  oleh warga sekitar pukul 09.30 WIB. Karena ikan tersebut masuk kategori satwa langka dan dilindungi, selanjutnya warga langsung berinisiatif melapor ke instansi pemeritahan setempat.

Tidak lama kemudian pihak DKPK, Polair, TNI AL, Kepala Desa, Polsek  setempat dan penjaga pantai datang ke lokasi untuk mengupayakan penyelamatan hiu paus. Namun, karena kapasitas perahu yang tidak memadai, upaya penyelamatan hiu paus yang rencana awalnya akan ditarik ke tengah laut pun gagal dilakukan. Dan akhirnya, kata Rudi, akibat kelamaan berada di perairan dangkal, hiu paus itupun mati pada pukul 12.00 WIB.

Rudi mengungkapkan, pada Rabu, (30/11/2016) lalu, hiu paus dengan panjang 4 meter juga ditemukun terdampar di pantai timur, Blok Tagog, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Diperkirakaan hiu tersebut terdampar pada malam hari, sebab warga melihatnya menjelang subuh atau sekitar pukul 4.30 waktu setempat. Langkah penyelamatan pun dilakukan dengan mencoba mendorong hiu tutul ke tengah laut. Namun, kondisi hiu tutul yang terus melemah dan akhirnya sekitar pukul 06.00 WIB mati.

“Sekitar pukul 9.00, atas kesepakatan warga, lalu hiu tersebut dipotong untuk kepentingan konsumsi. Pertimbangan waktu itu karena warga setempat mengalami paceklik ikan. Dan bila dikubur, takut ada dampak buruk bagi mereka,” kata Rudi saat dihubungi Mongabay via telepon.

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) sepanjang 4 meter terdampar dan mati di pantai timur, Blok Tagog, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu, (30/11/2016). Warga akhirnya memotong dan mengkonsumsi hiu tutul malang tersebut. Foto : facebook Tanki Yusharto
Seekor hiu paus (Rhincodon typus) sepanjang 4 meter terdampar dan mati di pantai timur, Blok Tagog, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu, (30/11/2016). Warga akhirnya memotong dan mengkonsumsi hiu tutul malang tersebut. Foto : facebook Tanki Yusharto

Dia berujar dirinya tidak bisa berbuat banyak dengan tindakan yang dilakukan oleh warga setempat. Diakui Rudi, kurangnya pemahaman kepada warga soal penanganan satwa laut menjadi salah. Ditambah lagi, sambungnya, sejak dari dulu bila ada ikan yang terdampar dan tidak bisa dikembalikan ke laut, maka akan dipotong – potong untuk dikonsumsi.

Dari kejadian kemarin, kata Rudi, dirinya baru mendapatkan buku pedoman tentang panduan mamalia terdampar dari Direktorat Kelautan. Kedepan aturan yang ada dalam buku tersebut akan disosialisasikan kepada warga supaya penangannya bisa sesuai dengan aturan yang benar.

Lanjut Rudi, tahun 2016 sudah ada 4 kasus satwa laut yang dilindungi terdampar di pantai Pangandaraan. Hanya dalam kurun waktu 2 bulan kasus ini sering terjadi. Dikatakan dia, dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang, hampir setiap tahunnya terjadi kasus hiu yang ke daratan. Entah itu karena terdampar atau terjerat jaring nelayan tetapi sejauh ini lebih sering yang terdampar sampai bibir pantai.

“Kalau untuk penyebabnya saya kurang tahu. Mungkin bisa jadi faktor alam sendiri  atau memang kondisi kondisi lingkungannya yang sudah berubah, perlu ada penelitian lebih mendalam,” kata Rudi yang merupakan warga asli Pangandaran.

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) sepanjang 4 meter terdampar dan mati di pantai timur, Blok Tagog, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu, (30/11/2016). Warga akhirnya memotong dan mengkonsumsi hiu tutul malang tersebut. Foto : facebook Tanki Yusharto
Seekor hiu paus (Rhincodon typus) sepanjang 4 meter terdampar dan mati di pantai timur, Blok Tagog, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu, (30/11/2016). Warga akhirnya memotong dan mengkonsumsi hiu tutul malang tersebut. Foto : facebook Tanki Yusharto

Rudi mengatakan, Pangandaran sendiri merupakan kawasan pariwisata yang tentunya banyak didirikan perhotelan dan rumah makan. Mungkin saja terjadi pencemaran lingkungan oleh limbah, sebab data di lapangannya mengindikasi bahwa sebagian besar rumah makan dan perhotelan yang ada tidak memiliki Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Selain itu, aliran sungai Cintanduy yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap Jawa tengah juga bermuara di Pantai Pangandaraan. Diduga pencemaran perairan juga barasal dari aliran sungai yang membawa material sampah dan juga penambangan pasir.

Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi Konservasi Wilayah II Pangandaran – Ciamis, Yana Hedrayana mengaku tidak sempat melihat hiu tutul itu secara langsung karena bangkainya sudah terlanjur dicacah oleh warga.

Dia menduga hiu tutul itu terdampar akibat dari cuaca yang buruk akhir – akhir ini. Hal itu juga pada nelayan yang tidak melalut. “Mungkin sedang paceklik ikan jadi warga terpaksa memotong ikan tersebut. Padahal sebagian nelayan menganggap ikan tersebut istilahnya keramat karena ukurannya yang besar,” paparnya.

Segera Dilepaskan

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan menuturkan kasus terdamparnya mamalia laut sering terjadi diberbagai wilayah perairan Indonesia.

Agus menyesalkan kejadian pemotongan tubuh ikan hiu paus paus oleh masyarakat di Pangandaran. Dia mengatakan, hiu paus merupakan hewan langka yang keberadaan sudah sulit ditemukan. Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan Perikanan No.18 tahun 2013, mamalia laut tersebut merupakan hewan yang dilindungi .

“Bila masyarakat menemukan hiu paus atau mamalia lain yang dilindungi harus segera mengambil langkah mengembalikan satwa tersebut ke tengah laut.  Dan kalaupun satwa itu mati, ada mekanismenya yang juga harus dilakukan yaitu dengan cara dikubur,” kata Agus saat dikonfirmasi oleh Mongabay.

Hiu Tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Srandakan, Bantul, DIY, lama terbengkalai akibat minimnya penanganan otoritas terkait menyebabkan kematian mahluk malang ini. Foto: Tommy Apriando
Hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Srandakan, Bantul, DIY, lama terbengkalai akibat minimnya penanganan otoritas terkait menyebabkan kematian mahluk malang ini. Foto: Tommy Apriando

Agus menerangkan, upaya pelestarian harus tetap dikedepankan, tetapi bila di kondisi lapangan tidak memungkinkan atau mamalia laut mati jangan dilakukan upaya diluar aturan. Sebab,  langkah tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pihaknya, mengimbau kepada masyarakat bila menemukan mamalia yang dilindungi untuk segera menghubungi Dinas Kelautan setempat. Untuk faktor penyebab, kata Agus,  perlu dilakukannya kajian serta penelitian secara mendalam dan konferhensif.

 

Hiu Paus

Dikutip dari websitenya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan fenomena banyaknya ikan paus terdampar di Indonesia, disebabkan oleh tiga hal antara lain aktivitas kapal selam, kenaikan air bawah laut, dan polutan.

Aktivitas kapal selam dapat mengganggu sistem navigasi penunjuk arah yang dimiliki mamalia laut seperti hiu paus. Ketika penunjuk navigasi ni mengalami gangguan mereka akhirnya terpisah dari kelompoknya dan terdampar di perairan dangkal.

Faktor lainnya adalah kenaikan air bawah laut sehingga mengakibatkan kualitas air yang mengandung oksigen menjadi rendah. Sedangkan penyebab ketiga yakni polutan,  bisa saja berpengaruh terhadap makanan si mamalia laut, sehingga bisa jadi membawanya mencari buruanya mendekati laut dangkal.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,