Dengan Lampu Hijau, Penyu yang Terjerat Jaring Nelayan akan Berkurang

Pendi dan Wardi, kakak beradik asal Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ini sudah 30 tahun menjadi nelayan. Pendi (43) putus sekolah sejak usia 13 tahun, dan membantu ayahnya bekerja di kapal penangkap ikan. Selang tiga tahun Wardi menyusul. Mereka tak menamatkan sekolah menengah, karena alasan ekonomi, meringankan beban orangtua.

Kini, keduanya memiliki kapal. Namun, tak jauh berbeda dari ayahnya, mereka tetap nelayan, menggunakan jaring insang atau gill net sebagai alat penangkap ikan pasif. Cara kerjanya, nelayan membentangkan jaring di badan perairan kemudian dihanyutkan dengan menghadang pergerakan arah renang atau migrasi ikan. Saat jaring dioperasikan, ikan panik dan coba berenang melalui jaring. Ketika itu, bagian insangnya tersangkut.

Semakin ikan bergerak ke depan, tidak akan bisa balik melarikan diri. Bahan, warna dan ukuran mata jaring disesuaikan dengan ikan target yang akan ditangkap. Warna jaring dibuat sewarna dengan warna air laut sehingga tak terlihat ikan. Jaring insang ini sering disebut “ghost net.”

Pendi menjelaskan, yang tertangkap adalah ikan-ikan yang mencari makan ke permukaan perairan seperti tenggiri (Scomberomorus commersonii), bawal hitam (Stromateus niger), bawal putih (Pampus argenteus), kuwe/manyuk (Caranx sexfasciatus), talang-talang (Chorinemus tala), kakap hitam/kakap batu (Lutjanus griseus), pari dan hiu.

Selain ikan target, tertangkap juga ikan tangkapan sampingan (bycatch). Bycatch merupakan hasil tangkapan yang diambil untuk dijual, tetapi bukan ikan sasaran. Jika bycatch bernilai ekonomis, akan dijual atau diolah. Namun, ada juga yang dibuang ke laut, hidup atau mati. Penyu merupakan biota laut yang kerap terjaring nelayan. “Bisa satu atau dua kali, dalam satu sebaran jaring,” kata Wardi. Baik Pendi maupun Wardi, mengetahui bahwa penyu adalah satwa dilindungi.

Tempat penampungan ikan yang menjadi tempat transaksi oenjualan ikan hasil tangkapan nelayan. Foto: Junaidi Hanafiah
Tempat penampungan ikan yang menjadi pusat transaksi penjualan ikan hasil tangkapan nelayan. Foto: Junaidi Hanafiah

Penyu

Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, adalah wilayah yang sering terjeratnya penyu oleh jaring nelayan. Dwi Ariyoga Gautama, bycath and Shark Conservation Coordinator WWF Indonesia mengatakan, terjaringnya penyu adalah permasalahan ketika nelayan menggunakan jaring insang di kawasan Paloh. “Paloh merupakan jalur lintasan penyu dari atau menuju laut setelah menetaskan telurnya di Pantai Tanjung Belimbing, serta tempat mencari makan,” ujarnya baru-baru ini.

Tanjung Belimbing merupakan suaka alam laut (SAL) yang pantainya tempat peneluran dan penangkaran penyu. Jenis penyu di lokasi tersebut adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dan penyu belimbing (Dermochelys coriacea).

Penyu merupakan hewan ETP (Endangered, Threatened and Protected) yang terancam populasinya karena aktivitas perikanan tangkap. Pada 2013, hasil survey awal WWF Indonesia diperkirakan, 500 ekor penyu tertangkap bycatch jaring insang di Paloh (WWF-Indonesia, 2014).

Bycatch memang merupakan masalah utama semua usaha perikanan tangkap. Berbagai upaya dilakukan untuk menguranginya, seperti modifikasi alat tangkap ikan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2008 menetapkan ukuran mata jaring ≥ 100 mm untuk drift gillnet, agar ikan-ikan yang berukuran kecil dan tidak ekonomis tidak ikut tertangkap. “Tertangkapnya penyu dapat merusak jaring dan butuh waktu untuk melepaskannya. Jaring harus dipotong lalu disambung lagi. Rugi waktu juga,” tutur Pendi.

Penyu hijau (Chelonia mydas) yang ditemui Pulau Derawan, Kaltim. Meski bertelur ratusan, tapi hanya belasan tukik yang bertahan sampai dewasa. Foto Wisuda
Penyu hijau (Chelonia mydas) yang ditemui Pulau Derawan, Kaltim. Meski bertelur ratusan, tapi hanya belasan tukik yang bertahan sampai dewasa. Foto Wisuda

Lampu

“Penggunaan teknologi lampu LED (Light Emitting Diode), diharapkan menjadi solusi bagi nelayan pengguna jaring insang,” kata Dwi. Uji coba penggunaan lampu LED hijau pada pengoperasian jaring insang di Paloh telah dilakukan sejak 2013. Uji coba ini, pada 2014, berhasil mengurangi 50% bycatch penyu sekitar tujuh ekor.

Pada 2015, bycatch penyu berkurang hingg 66,67%, atau tiga penyu yang tertangkap dibandingkan sembilan penyu yang tertangkap pada jaring yang tidak menggunakan LED. Lampu LED dipasang pada tali ris atas dengan jarak per lampu 10 meter. Jumlah lampu pada 1 set jaring insang adalah 117 buah. “Ini menunjukkan, penggunaan lampu LED hijau berpengaruh positif dalam meningkatkan hasil tangkapan ikan target.”

Gatot Rudiyanto, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat, mengatakan sektor perikanan tangkap di Kalimantan Barat memberikan kontribusi terbesar bagi pembangunan sektor perikanan keseluruhan. “Kondisi fisik pesisir Kalimantan Barat, mempunyai kedalaman perairan 10 hingga 45 meter, dengan morfologi dasar laut landai.”

Pengelolaan sumber daya perikanan berbasis kawasan dan pembentukanan daerah perlindungan laut (DPL) merupakan model mengoptimalkan pengelolaan dengan mempertimbangkan keseimbangan ekologi, ekonomi, dan sosial. “Model ini didasari setiap perairan mempunyai karakteristik ekologi, ekonomi, dan sosial berbeda. Penanganannya juga berbeda.”

Gatot mengatakan, dalam upaya pelestarian dan perlindungan penyu di Kalimantan Barat, program DKP Kalbar melalui penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kalbar telah mengalokasikan ruang untuk kawasan konservasi, termasuk penyu, sebesar 530.739,40 hektare.

“Tantangan konservasi penyu yang dihadapi adalah masih banyaknya spot penyu, baik tempat mencari makan atau peneluran, yang belum terdata. Jauhnya jangkauan pulau-pulau kecil untuk perlindungan juga membutuhkan tenaga dan anggaran yang besar,” tuturnya.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,