Kilas Kisah Harimau Sumatera 2016: dari Terjerat, Diperdagangkan sampai Dipotong-potong jadi Santapan

Harimau terjerat, berhasil lepas lari ke kampung, ditembak polisi. Setelah itu, harimau dikuliti, dipotong-potong dan dibagi-bagi warga buat santapan. Ini hanya satu cerita pilu, nasib kucing besar langka ini, si harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terjadi tahun ini. Masih banyak hal buruk menimpa mereka, harimau terus diburu untuk dibunuh dan seluruh organ tubuh menjadi produk yang bernilai jual tinggi. Belum lagi, konflik dengan manusia yang kerab berakhir dengan kematian satwa ini.  Hidup mereka makin terdesak.

Harimau Sumatera, hidup menyebar di berbagai wilayah dari Aceh hingga Lampung. Di Aceh dan Sumatera Utara, satwa ini masih ada dalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).  Catatan Balai Besar (BBTNGL), populasi satwa dalam TNGL, diperkirakan tersisa 106 harimau. Data ini hasil pemantauan dengan kamera pegintai.

Kuswandono, Kepala Bidang Teknis BBTNGL, mengatakan, penyebaran harimau Sumatera di TNGL lebih merata. Satwa jenis ini berani keluar dari hutan, jika pakan berkurang.

Bambang Hendroyono, Sekjend Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Plt Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), saat diwawancarai di Suaka Barumun belum lama ini, mengatakan, KLHK meningkatkan patroli kawasan guna menekan tindak pidana kelompok atau orang-orang yang memburu satwa dilindungi UU ini.

Pemantauan pergerakan satwa, katanya, dengan memasang sejumlah kamera pengintai di hutan. Kerjasama dengan masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait juga perlu. Harapannya, ada dukungan pelestarian dan memiliki satu visi sama, yaitu penyelamatan satwa.

“Ini kita terus berupaya melakukan berbagai upaya, rencana strategis KLHK meningkatkan populasi satwa di Indonesia, ” katanya.

Dalam Renstra KLHK, menargetkan pembangunan 50 suaka di sejumlah wilayah Indonesia. Saat ini, sudah ada 11, terakhir di Barumun, Sumut.

Suaka terbanyak di Lampung, karena disana banyak temuan badak, gajah, harimau, dan orangutan. Penyelamatan satwa-satwa ini sangat penting guna menekan kepunahan.

Sebagian kisah harimau Sumatera dalam 2016 ini terekam dalam pemberitaan di Mongabay, dari berbagai wilayah di Sumatera. Da harimau terjerat, dibunuh, perdagangan kulit, awetan, organ tubuh maupun tulang belulang sampai penegakan hukum bagi pelaku.

Awal tahun dibuka dengan penangkapan pelaku perdagangan harimau oleh tim Pelestarian Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci Seblat (PHS TNKS) bersama Polres Mukomuko, Bengkulu. Mereka tangkap tangan jaringan perburuan dan perdagangan ilegal harimau Sumatera di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Jumat (8/1/16).

Tim berhasil menangkap AA dan Za, warga Desa Pondok Baru dan Sn, warga Desa Sungai Ipuh, Mukomuko. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu tas berisi kulit harimau dan satu tas tulang-belulang dan taring dari satu harimau.

Pada Februari, vonis tiga pelaku jaringan perdagangan kulit harimau Sumatera, masing-masing Gunawan Kacaribu, warga Batang Serangan, M Syaid R Gusnuh, warga Desa Perkebunan Bukit Lawang, dan Suroyo Sitepu, warga Desa Timbang Lawan, Langkat, Sumut.

Lima hari terjebak dalam lubang jerat dipasang pemburu di Padang Lawas membuat anak harimau ini terlihat lemah. Foto: Ayat S Karokaro
Lima hari terjebak dalam lubang jerat dipasang pemburu di Padang Lawas membuat anak harimau ini terlihat lemah. Foto: Ayat S Karokaro

Mereka kena penjara dua tahun, denda Rp10 juta, subsider dua bulan kurungan. Mereka menguliti harimau sendiri, hasil buruan dari TNGL.

Bulan sama, kabar gembira dari Medan Zoo. Kamis (18/2/16), satu bayi harimau Sumatera lahir. Kabar bahagia hanya sesaat, karena hitungan hari, Jumat (26/2/16),  bayi harimau mati.

Pada Maret, Senin (7/3/16), di Kampung Dolok Hajoran, Desa Silantom Julu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, harimau terkena jerat pemburu, lepas dan lari ke perkampungan, ditembak polisi. Lalu warga menguliti, dan hampir seluruh tubuh dipotong kecil-kecil, dibagi dengan warga kampung dan daging jadi santapan.

Sampai sekarang, Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), belum tuntas mengusut kasus pembantaian harimau ini.

Dari Jambi, Sabtu (5/3/16),  tim Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jambi bekerjasama dengan Kepolisian Resor Tebo operasi penangkapan perdagangan harimau awetan di Kabupaten Bungo. Operasi ini setelah tim mendapatkan informasi akan ada transaksi penjualan kulit harimau.

Tim gabungan membuntuti pelaku dan mengetahui transaksi akan dilakukan di SPBU Simpang Drum, ibukota Bungo. Sekitar pukul 20.35 transaksi digagalkan. Tim gabungan menangkap para pelaku. Dalam operasi ini aparat berhasil mengamankan satu harimau awetan dan empat tersangka yaitu IS, Sa, Ka dan Ay, semua warga Bungo.

Beginilah nasib harimau Sumatera betina di Tapanuli Utara ini. Dibunuh, dikuliti, dan daging dimakan warga. Foto: Emvawari Candra Sirait
Beginilah nasib harimau Sumatera betina di Tapanuli Utara ini. Dibunuh, dikuliti, dan daging dimakan warga. Foto: Emvawari Candra Sirait

Bulan selanjutnya, kabar mengejutkan datang dari Desa Banua Tongah, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Minggu (10/4/16), satu anak harimau betina diperkirakan berusia satu tahun, terjebak jerat pemburu. Setelah evakuasi, BKSDA Sumut menitipkan di Yayasan Bodhicitta. Baru beberapa hari disana, anak harimau hilang.

TNGL memang target pemburu. Kembali, Selasa malam (24/5/16),  tiga pemburu dan pedagang harimau Sumatera, tertangkap tangan penyidik BBTNGL  saat akan menjual kulit harimau.

Kisah sedih kembali terjadi pada 25 Mei 2016. Harimau Sumatera terkena jerat pemburu di Kampung Taratak, Kanagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Sumatera Barat. Bujang Mandeh ini luka cukup parah terkena jerat sling baja hingga kaki depan kanan membusuk dan terpaksa harus amputasi.

Pada Juni 2016, Pengadilan Negeri Bireuen memvonis Maskur, residivis kejahatan satwa di Aceh, penjara tiga tahun, denda Rp50 juta, subsider tiga bulan.

Maskur terbukti menjual kulit dan tulang dua anak harimau Sumatera yang dibunuh dengan cara diracun, di kebunnya di Linge, Aceh Tengah, Aceh. Vonis ini tertinggi yang pernah dijatuhkan pengadilan di Aceh untuk kejahatan satwa.

Cerita duka dari penegakan hukum lingkungan di Sumatera Selatan pada Juni 2016. Keputusan PN Palembang menghukum ringan, Suharno atau Reno (42) penjual kulit harimau  Rabu (8/06/16). Suharno yang mengaku sehari-hari pemotong kayu ini, divonis enam bulan penjara, denda Rp2 juta.

Memasuki Juli, kabar duka datang dari Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Bukittinggi, Sumatera Barat. Dua anak harimau Sumatera bernama Thamrin dan Sarinah, lahir 14 Januari 2016,  mati.

NI (berbaju putih), yang berniat menjual harimau awetan dari Sumsel ke Jambi dan diamankan aparat. Foto: Lili Rambe
NI (berbaju putih), yang berniat menjual harimau awetan dari Sumsel ke Jambi dan diamankan aparat. Foto: Lili Rambe

TMSBK Bukittinggi menyatakan, dugaan kematian dua anak harimau ini karena penyakit sama, yakni, kelainan genetik.

Di Jambi, Selasa (18/10/16), terungkap penjualan kulit harimau. Tim gabungan Polda Jambi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Balai Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera menggagalkan perdagangan dua kulit harimau di Jl. Mayjen Sutoyo, Kecamatan Telanaipura, Jambi.

Kulit harimau disita dari warga Kelurahan Sekernan, Muaro Jambi berinisial EK. EK digiring ke Polda Jambi dimintai keterangan. Pelaku mengaku juga punya kulit buaya, ular dan biawak.

Pada Oktober, hanya selang beberapa hari, petugas membekuk dua perdagangan harimau di Riau dan Medan. Di Riau, petugas Balai Penegakan Hukum Sumatera dan BKSDA membongkar perdagangan kulit harimau di hotel di Medan.

Tim Wildlife Crime Unit (WCU) juga membongkar jaringan perdagangan kulit harimau pada Jumat (14/10/16). Aparat mengamankan satu lembar kulit harimau utuh, dari dua pelaku berinisial AH Dan JO di Indragiri Hulu.

Dari Medan, WCU dibantu penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, menangkap pelaku perdagangan kulit harimau. Tim mengamankan satu kulit harimau utuh masih basah, diduga baru dibunuh.

Memasuki penghujung 2016, BBKSDA Sumut mencoba melakukan upaya penyelamatan yang berhasil evakuasi dari jerat pemburu. Pada Senin (7/11/16), Gadis, harimau Sumatera betina diselamatkan dari jerat pemburu di Mandailing Natal, dikirim ke Suaka Barumun.

Disini, satwa dengan hanya tiga kaki ini melanjutkan hidup menjalani berbagai program habituasi dan persiapan lepas liar.

Sampai akhir tahun kisah sedih harimau terus terjadi. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Kepolisian Sarolangun, Jambi, mengagalkan upaya memperdagangkan harimau awetan oleh warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Selasa (19/12/16).

Dari tersangka disita satu harimau awetan panjang sekitar dua meter. Pelau berniat menjual harimau ke Jambi.

Menyedihkan, karena kekurangan cairan, anak harimau Sumatera di Medan Zoo ini mati Februari 2016. Foto: Ayat S Karokaro
Menyedihkan, karena kekurangan cairan, anak harimau Sumatera di Medan Zoo ini mati Februari 2016. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , , ,