Foto: 2016, Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Perburuan Satwa di Aceh Belum Berhenti

Tahun 2016, masih merupakan waktu yang belum bersahabat untuk lingkungan Aceh. Pembukaan hutan dan kebakaran masih terjadi. Perburuan dan pembunuhan satwa juga tak kunjung usai.

Perburuan satwa dilingungi yang berakhir dengan kematian merupakan ancaman serius. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa bangkai gajah yang dibunuh dengan cara diracun. Penangkapan pelaku serta penyitaan awetan harimau oleh kepolisian yang dibantu lembaga swadaya masyarakat adalah bentuk kejahatan berikutnya.

Pembukaan lahan ilegal untuk perkebunan juga masih berlangsung. Sebagaimana yang terjadi di hutan gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Pembukaan hutan gambut tersebut bahkan menggunakan alat berat.

Gajah sumatera yang mati keracunan di kebun masyarakat di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, pertengahan Februari. Sepanjang 2016, sudah tiga individu gajah yang mati karena racun di Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah
Gajah sumatera yang mati keracunan di kebun masyarakat di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, pertengahan Februari. Sepanjang 2016, sudah tiga individu gajah yang mati karena racun di Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah

Kebakaran hutan juga turut mewarnai kerusakan lingkungan di 2016 di beberapa kabupaten di Aceh. Termasuk, Taman Hutan Raya (Tahura) Pocut Meurah Intan yang terletak di Kabupaten Aceh Besar, atau hanya 80 kilometer dari Banda Aceh, Ibukota Provinsi Aceh.

Selain hutan dan satwa, laut di Provinsi Aceh juga terancam. Ini ditunjukkan di pantai Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Sekitar 4.000 ton batubara yang hendak di angkut untuk pembangkit listrik ke salah satu pabrik semen di Aceh, tumpah ruah di bibir pantai.

Ular yang terbakar di Tahura Pocut Meurah Intan. Kebakaran telah terjadi berkali di lokasi ini, termasuk pertengahan Oktober 2016. Foto: Junaidi Hanafiah
Ular yang terbakar di Tahura Pocut Meurah Intan. Kebakaran telah terjadi berkali di lokasi ini, termasuk pertengahan Oktober 2016. Foto: Junaidi Hanafiah

“2016, masih menjadi tahun yang belum menggembirakan untuk penyelamatan lingkungan baik itu hutan, satwa maupun laut. Banyak kejahatan yang masih gentayangan, hanya beberapa kasus yang berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum,” terang Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur.

Muhammad Nur juga menyebutkan, kepedulian pemerintah dan swasta untuk menyelamatkan hutan dan satwa tersisa di Aceh masih minim. Bahkan, beberapa kasus lingkungan yang masuk ke ranah hukum pun berakhir dengan vonis yang tidak berpihak pada lingkungan.

Batubara milik pabrik semen yang tumpah di Pantai Lhoknga, Aceh Besar. Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah
Batubara milik pabrik semen yang tumpah di Pantai Lhoknga, Aceh Besar. Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah

“Semoga 2017 ini, semua pihak khususnya pemerintah, lebih peduli pada penyelamatan lingkungan dan penegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Muhamad Nur.

Perambahan kayu yang terjadi di hutan wilayah Kabupaten Aceh Besar. Foto: Junaidi Hanafiah
Perambahan kayu yang terjadi di hutan wilayah Kabupaten Aceh Besar. Foto: Junaidi Hanafiah
Pelepasan tukik di Pantai Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, awal Februari 2016. Foto: Junaidi Hanafiah
Pelepasan tukik di Pantai Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, awal Februari 2016. Foto: Junaidi Hanafiah
Penyelamatan satwa di Aceh harus dilakukan. Mengingat, perburuan gajah, harimau, dan orangutan sumatera belum berhenti. Foto: Junaidi Hanafiah
Penyelamatan satwa di Aceh harus dilakukan. Mengingat, perburuan gajah, harimau, dan orangutan sumatera belum berhenti. Foto: Junaidi Hanafiah
Alat berat ini berada di kawasan Rawa Singkil yang digunakan untuk membuat kanal. Foto: Junaidi Hanafiah
Alat berat ini berada di kawasan Rawa Singkil yang digunakan untuk membuat kanal. Foto: Junaidi Hanafiah
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,