Menyedihkan, 4 Bayi Lutung Jawa Ini Hendak Dijual Pedagang Online di Malang

Jawa Timur masih menjadi tempat yang aman bagi pelaku perdagangan satwa liar dilindungi. Terbukti, dengan diamankannya empat bayi lutung jawa (Tranchypithecus auratus) dari seorang pedagang online yang saat ini ditahan di Kepolisian Sektor Lawang, Malang.

Berawal dari pemantauan Center for Orangutan Protection (COP), Animals Indonesia, yang bekerja sama dengan Gakkum Seksi II Jawa Timur Kementerian LHK, pelaku yang akan menjual bayi lutung itu ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Lawang, Kabupaten Malang, Jum’at (6/1/2017).

“Saat ini pelaku sedang di BAP (Berita Acara Penyelidikan) di Polsek Lawang,” kata Ramadhani, Direktur Operasional Centre for Orangutan Protection kepada Mongabay.

Dari 4 individu lutung jawa itu, 3 berjenis kelamin betina dan 1 jantan. 2 individu berusia sekitar sebulan dan 2 lainnya lagi sekitar 3 bulan. Barang bukti telah dibawa ke Javan Langur Center, di Batu. “Sudah diperiksa kesehatannya dan semua dalam kondisi baik,” ujar Ramadhani yang menduga satwa itu merupakan tangkapan baru.

Jawa Timur masih merupakan wilayah yang aman bagi pedagang satwa liar dilindungi. Foto: COP
Jawa Timur masih merupakan wilayah yang aman bagi pedagang satwa liar dilindungi. Foto: COP

Menurut Ramadhani, pelaku memanfaatkan Facebook dengan akun Setan Merah, karena merasa aman dan sulit dilacak, dibandingkan berjualan langsung di pasar satwa. Selain itu, pelaku perdagangan biasanya tidak dapat dilepaskan dari komunitas pencinta satwa yang sekarang banyak bermunculan. “Facebook harusnya segera menutup grup-grup yang menjadi pasar perdagangan satwa liar.”

Pemerintah juga didesak untuk segera merevisi Undang-undang No. 5 Tahun 1990, yang saat ini tidak memberi efek jera bagi pelaku perburuan dan perdagangan satwa liar. “Kami berharap, undang-undang segera direvisi, salah satunya dengan memberikan hukuman minimal bagi pelaku perdagangan satwa liar,” tandasnya.

Bayi lutung jawa yang hendak dijual ini diduga merupakan tangkapan baru di hutan. Foto: COP
Bayi lutung jawa yang hendak dijual ini diduga merupakan tangkapan baru di hutan. Foto: COP

Kasus

Selama 2016, COP bersama Animals Indonesia serta aparat penegak hukum terkait, telah menangkap 9 pelaku perdagangan satwa liar, yang semuanya telah menjalani persidangan di pengadilan. Hukuman yang berat diyakini dapat memberikan efek jera serta membuat pelaku berpikir ulang sebelum melakukan aksinya.

COP dan Animals Indonesia juga telah menangani banyak kasus perdagangan satwa khususnya primata, terutama di Malang dan daerah-daerah lain di Jawa Timur. Sampai akhir 2016, terdeteksi ada 56 orang dalam satu kelompok yang melakukan jual beli satwa liar. Komunitas ini saling menawarkan satwa yang dibutuhkan atau dicari pembeli, melalui pertemuan tertutup dalam kelompok itu. Dari grup yang diikuti, para anggota saling memamerkan satwa yang dimiliki, bahkan membuat semacam kontes satwa.

“Yang susah kalau ketemunya kelompok kecil-kecil, kadang kita susah melacaknya. Sebelumnya, mereka gathering dalam jumlah besar,” kata Suwarno, Direktur Animals Indonesia.

Dalam kardus, 4 bayi lutung jawa ini hendak dijual ke pembeli secara online. Foto: COP
Dalam kardus, 4 bayi lutung jawa ini hendak dijual ke pembeli secara online. Foto: COP

Banyaknya pelaku perdagangan satwa berkedok pencinta satwa dipengaruhi tingginya permintaan, khususnya primata di Jawa Timur. Untuk mencapai target tersebut, pedagang bekerja sama dengan pemburu yang banyak beroperasi di kawasan konservasi dan hutan lindung di Probolinggo, Jember, dan Banyuwangi. “Jawa Timur masih menjadi kantong perburuan dan perdagangan satwa liar. Sebab, Jawa Timur masih banyak hutan dan kawasan konservasi.”

Pengawasan kawasan yang lemah, salah satu penyebab banyaknya pemburu berkeliaran. Hal ini tidak lepas dari minimnya personil polisi hutan yang bertugas. “Kesadaran masyarakat juga masih rendah. Kalau masyarakat teredukasi dengan baik, perburuan tidak akan marak karena mereka ikut serta menjaga alam beserta isinya,” ujar Suwarno.

Animals Indonesia juga mendorong polisi untuk meningkatkan pengawasan, pada jalur-jalur yang dipakai untuk mendistribusikan satwa liar dilindungi. “Pengawasan harus diperketat, karena intensitas perdagangan satwa di Jawa Timur ini cukup tinggi,” pungkasnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,