Koordinator Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB) Husain Suwarno mengatakan, rencana pelestarian kawasan hutan di Teluk Balikpapan menghadapi tantangan berat. FPTB menemukan, hutan dengan nilai konservasi tinggi di Teluk Balikpapan telah rusak. “Ini terjadi di wilayah Sungai Tempadung, Berenga dan Tengah,” kata Husein.
Sepanjang Desember 2016 hingga Januari 2017, FPTB mencatat ada pembukaan lahan lebih dari lima hektare di hulu Sungai Berenga Tengah yang masuk perluasan Kawasan Industri Kariangau (KIK). “Semakin banyaknya perusahaan di wilayah Kariangau, semakin cepat dan bertambah luas kerusakan yang terjadi.”
Husein menyatakan, setiap saat kawasan Teluk Balikpapan selalu terancam. Sebelumnya, pihaknya mendapat temuan di medio November 2016. Yakni, Perusahaan Sawit PT. Dermaga Kencana Indonesia (PT. DKI, Kencana Agro Ltd. Group) diduga telah merusak sekitar 23 hektare hutan dengan nilai konservasi tinggi. Di lahan itu dibangun pabrik pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil), di Muara Sungai Tempadung. Sekarang PT. DKI, berencana memperluas areanya.
Husein meminta keseriusan Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimtan Timur untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan. Tujuannya, agar kegiatan spekulasi lahan yang berujung pada perusakan lingkungan hidup bisa dicegah. Selain itu, keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Kariangau juga dipantau ketat.
“Teluk Balikpapan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat penting. Hutan yanga ada bernilai konservasi tinggi, habitatnya bekantan, orangutan, macan dahan dan beruang madu.”
Teluk Balikpapan juga merupakan urat nadinya ribuan nelayan di sekitar Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU). “Teluk Balikpapan harus kita jaga bersama dari berbagai kerusakan lingkungan yang setiap waktu mengancam,” tandasnya.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan isu perusakan hutan Teluk Balikpapan akibat aktivitas KIK adalah permasalahan lama yang dimunculkan kembali. Pihaknya akan menjawab keluhan tersebut dengan mengeluarkan rilis resmi dan pengecekkan lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan. “Kita akan jawab dengan pernyataan resmi,” sebutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Suryanto, menegaskan tudingan kegagalan menjaga kelestarian Teluk Balikpapan tidak lah benar. Suryanto mempertanyakan indikasi apa yang digunakan sebagai penilaiannya. “Saya pelajari dulu, apa indikasinya. Menurut saya, bila ada pembangunan kawasan industri dan pelabuhan, pasti ada dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.”
Suryanto menjelaskan, untuk masalah Teluk Balikpapan, pemerintah dihadapkan pada pilihan ekonomi dan lingkungan. Namun, pihaknya berusaha memperkecil dampak yang terjadi pada kondisi lingkungan hidup. “Kan, ada pilihan trade off mau mengembangkan ekonomi, pastinya akan ada gangguan pada lingkungan.”
Suryanto memastikan, jika kegiatan yang berjalan di area kawasan industri tersebut sesuai Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disetujui. Semuanya sudah menjadi peraturan daerah (Perda) dan tidak mungkin, ada izin di luar kawasan industri. “Saya akan meminta staf, berkoordinasi dengan Forum Peduli Teluk Balikpapan, melihat langsung kondisi aktual,” pungkasnya.