Janji Setia Saryono untuk Menjaga Habitat Harimau Sumatera (Bagian 3)

Saryono belum mengetahui bila harimau sumatera merupakan subspesies harimau terakhir di Indonesia. Dia juga belum mengerti jika populasi harimau sumatera sudah mendekati punah. Yang Saryono yakini, ketika itu adalah, keberadaan harimau sebagai penjaga keseimbangan ekosistem.

Bila tidak ada harimau, populasi babi hutan akan tidak terkendali. Dampaknya, pertanian  masyarakat terancam rusak dan petani mengalami kerugian. “Tidak ada yang memangsa babi, keseimbangan alam terganggu,” ujar lelaki berdarah Sunda kelahiran 1969 ini, di Desa Ladang Palembang, Lebong, Bengkulu.

Saryono baru mengetahui harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) sebagai subspesies terakhir di Indonesia saat mengikuti penyuluhan yang dilakukan pemerintah sekitar awal tahun 2000. “Ternyata hampir punah. Kalau saya tidak salah, jumlahnya tidak sampai 500 individu.”

Saat mengetahui upayanya bersama warga, menetapkan kawasan Bukit Sarang Macan sebagai Hutan Lindung Desa, selaras dengan pelestarian habitat harimau sumatera, ia begitu girang. “Bangga. Apalagi, informasi yang saya terima, tidak banyak desa melakukan hal serupa,” ujar bapak tiga anak ini.

Baca: Harmonisasi Masyarakat Ladang Palembang dengan Kehidupan Harimau Sumatera (Bagian 1)

Saryono mengakui, kepercayaan lokal tentang harimau sumatera adalah jelmaan atau reinkarnasi leluhur. Bukit Sarang Macan merupakan tempat leluhur bertemu. Merusak Bukit Sarang Macan yang berakibat mendatangkan musibah merupakan modal dasar dalam pembuatan kesepakatan tersebut.

Harimau sumatera yang terkena jerat di Hutan Produksi Terbatas Air Rami Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat
Harimau sumatera yang terkena jerat di Hutan Produksi Terbatas Air Rami Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat

Modal dasar ini pun dilengkapi dengan kesadaran warga akan arti penting hutan sebagai sumber air bersih. Warga mengetahui Bukit Sarang Macan adalah hulu sungai Air Udik dan Air Belimau. Dengan menjaga kelestarian Bukit Sarang Macan berarti juga menjaga ketersediaan air.

“Warga sadar, air sangat penting. Bukan hanya untuk keperluan sehari-hari, seperti minum, masak, mandi, dan mencuci, tetapi juga untuk keperluan pertanian. Akan percuma jika pemerintah membangun irigasi, namun sumber airnya tidak dijaga.”

Bekas cakaran harimau sumatera yang ditemukan tim PHSKS saat melakukan patroli. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat
Bekas cakaran harimau sumatera yang ditemukan tim PHSKS saat melakukan patroli. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat

Kesepakatan

Pembuatan kesepakatan diawali dengan diskusi kecil, sejumlah warga. Selanjutnya, bergulir dengan menggelar pertemuan di desa. Penyusunan rencana pemetaan dan pembuatan piagam kesepakatan beserta pembiayaan adalah hal penting yang dibahas. “Sekitar dua tahun berproses, 2001 hingga 2002,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Ladang Palembang dua periode ini, 1998 – 2006 dan 2008 – 2014.

Dukungan warga merupakan kunci sukses kesepakatan. Bukan hanya pikiran dan tenaga, warga juga ikhlas menyumbang uang. “Semua dilakukan swadaya. Termasuk, saat diberi tugas, mereka ikhlas tidak dibayar, sampai sekarang,” kata Saryono.

Kotoran harimau sumatera yang ditemukan tim PHS KS saat melakukan patroli. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat
Kotoran harimau sumatera yang ditemukan tim PHS KS saat melakukan patroli. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat

Tidak berhenti pada kesepakatan, upaya dilanjutkan dengan menginisiasi pembuatan peraturan desa yang menetapkan sekaligus mengatur Hutan Lindung Desa Bukit Sarang Macan. Hal ini dilakukan karena kekuatan hukum dari kesepakatan tertulis yang dibuat belum begitu kuat.

Setelah melalui rangkaian musyawarah, Peraturan Desa Nomor II Tahun 2003 Tentang Hutan Lindung Desa dan Hutan Adat Desa disahkan. “Ada pasal larangan dan sanksi bila larangan dilanggar. Perdes juga menetapkan dan mengatur Hutan Lindung Desa Air Tik Gelung dan Hutan Adat Desa Air Semiep.”

Kulit harimau, tulang dan organ tubuh ini ditemukan tim PHSKS sewaktu melakukan patroli. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat
Kulit harimau, tulang dan organ tubuh ini ditemukan tim PHSKS sewaktu melakukan patroli. Foto: Dok. Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat

Meski Saryono tidak menjabat kepala desa lagi dan tidak masuk dalam susunan pengurus Kelompok Tani Penghijauan, namun ia tetap mengambil peran. Ia ikut mengawasi efektivitas pemberlakuan Perdes No. II/2003.

“Sudah 14 tahun, kelestarian Bukit Sarang Macan seluas 20 hektare tetap terjaga. Pemerintah Desa juga tetap memberlakukan Perdes No. II/2003.”

Baca juga: Nestapa Hidup Harimau Sumatera, Diburu hingga Menuju Kepunahan (Bagian 2)

Namun begitu, Saryono berpendapat, kedepannya upaya memperkuat jaminan kelestarian Bukit Sarang Macan harus dilakukan. Setidaknya, mengantisipasi jika suatu waktu peraturan desa itu dicabut.

“Di masa mendatang, kondisi desa akan jauh berbeda. Banyak kemungkinan yang akan terjadi,” tutur lulusan Pendidikan Guru Agama ini. Dalam pemikiran Saryono, upaya lebih lanjut itu bisa berbentuk pembuatan peraturan daerah (perda) atau keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saryono memperlihatkan dokumen kesepakatan dan peraturan desa yang bertujuan melindungi hutan sekaligus habitat harimau sumatera. Foto: Dedek Hendry
Saryono memperlihatkan dokumen kesepakatan dan peraturan desa yang bertujuan melindungi hutan sekaligus habitat harimau sumatera. Foto: Dedek Hendry

Perhatian dan bantuan pemerintah daerah, BKSDA, Balai Besar TNKS dan pihak lain yang peduli dengan upaya pelestarian harimau sumatera dan hutan, sangat diharapkan. Misalnya, mengedukasi kalangan remaja akan arti penting pelestarian harimau beserta hutan, habitatnya.

“Harapan saya, paling tidak, kesepakatan tertulis dan peraturan desa yang berlandaskan warisan kepercayaan orang tua kami tentang harimau dan bukit sarang macan tetap dipertahankan. Dengan begitu, generasi penerus kami nantinya tidak hanya sekadar mendengar cerita semata,” ujar Saryono. (Selesai)

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,