Ketika Pecinta Satwa Protes Angkut Lumba-lumba buat Sirkus Keliling, Ini Alasannya?

Melanie Subono, penyanyi sekaligus aktivis lingkungan geram melihat lumba-lumba hidung botol diangkut dalam wadah sempit tanpa air. Ukuran wadah hanya pas untuk lumba-lumba ini lalu masuk ke bagasi Sriwijaya Air Jakarta ke Balikpapan, Selasa, (17/1/17).

“@Sriwijayaair ngankut lumba-lumba ke Balikpapan untuk sairkus lumba-lumba. Serius @Sriwijayaair saat maskapai lain udah ndak mau lakukan ini,” tulis Melanie pada akun instagramnya.

Postingan Melanie dan kalangan aktivis pecinta satwa Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mendapatkan respon dari banyak kalangan. Mereka menyesalkan Sriwijaya Air mengangkut satwa untuk eksploitasi. Belakangan diketahui lumba-lumba ini milik Taman Impian Jaya Ancol, yang mengklaim memiliki izin konservasi dan edukasi.

Femke Den Haas, pendiri JAAN dihubungi Mongabay mengatakan, sudah menghubungi orang dalam Sriwijaya Air namun tetap tak merespon protes. “Jelas-jelas sirkus keliling dilarang, seharusnya Sriwijaya Air paham. Mereka harusnya belajar dari maskapai Garuda Indonesia yang juga sempat diprotes, hingga menghentikan angkut lumba-lumba sirkus keliling,” katanya.

Kalau alasan pengakutan karena Taman Impian Jaya Ancol sudah berizin konservasi, seharusnya dilacak dulu. “Konservasi yang jalankan perusahaan. Tak ada hubungan dengan perlindungan satwa, tentu perusahaan cari keuntungan. Sriwijaya Air harus siap diprotes tingkat internasonal,” katanya.

Dia bilang, lumba-lumba diangkut via darat saja sudah menyiksa, apalagi pakai udara. “Kami melihat dan tak menemukan ada air dalam pengangkutan. Ini sangat kejam.”

Lumba-lumba, katanya,  satwa sensitif suara, tak boleh bersuara berisik.

“Jika Sriwijaya bilang ikuti aturan, tapi lihatlah etis dan hati nurani. Walaupun diberikan izin konservasi harus dipertanyakan kembali peruntukannya.”

Catatan JAAN, bisnis sirkus keliling lumba-lumba, setidaknya ada lebih 70 satwa, kebanyakan hidung botol dan belang dipakai ilegal oleh tiga perusahaan besar yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Safari Indonesia, dan Wersut Seguni Indonesia.

Mereka, katanya,  mengklaim tak apa lumba-lumba ditangkap dari alam liar, dipertunjukkan, dan dipindahkan antar wilayah untuk sarana hibur. Klaim wajar,  kalau lumba-lumba dalam kolam kecil dengan air tercampur klorin. Lumrah juga menghilangkan sifat alami mereka dan membiarkan hidup terpisah dari kelompok.

Dia bilang, keliru jika sirkus keliling lumba-lumba merupakan bentuk konservasi dan edukasi. Ketika sirkus digelar, lumba-lumba ditangkap dari alam lalu masuk ke kolam sempit.

Di alam liar, lumba-lumba pakai sistem sonar untuk berkomunikasi dan mengenali lingkungan di samudera luas. Dalam kolam sempit sonar langsung membentur dinding kolam, memantul cepat dan sangat menyiksa hingga lumba-lumba stres hebat.

Proses pelatihan dan pentas membuat mereka lapar, kata Femke, agar mau mengikuti perintah pelatih melakukan atraksi-atraksi tak wajar. Lumba-lumba bekerja sepanjang hari dalam suasana gaduh dari musik keras, sangat menyiksa indera pendengaran mereka yang sensitif.

Lumba-lumba diangkut dari satu kota ke kota lain hanya berbalut kain basah dan pelembab selama perjalanan bisa berjam-jam.

Sirkus keliling, katanya, ancaman serius penurunan populasi lumba-lumba karena penangkapan ilegal. Kehidupan liar usia Lumba-lumba bisa 40–50 tahun, di kolam sempit hanya lima tahun. Mereka stres maupun perlakuan tak wajar dan berbagai penyakit timbul karena dipaksa hidup di lingkungan buatan.

Pelaku sirkus menangguk keuntungan besar dari eksploitasi satwa liar. “Ketika lumba-lumba tertangkap jaring nelayan, pebisnis akan mengambil lumba-lumba dengan dalih menyelamatkan dan merehabilitasi. Itu temuan investigasi kami,” ucap Femke.

Corporate Secretary Manager TIJA Rika Lestari, TIJA telah mematuhi standar Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor P.1/IV-SET/2014 dan standar Asosiasi Internasional Transportasi Udara (IATA).

“Kami tak berani melanggar yang sudah dituliskan karena berakibat fatal bagi mamalia itu. Safety first, itu yang kami utamakan,” katanya dikutip Rappler.

Selama menuju Balikpapan, ada dokter hewan ikut mendampingi. “Itu sudah sesuai standar. Kami tak mau coba-coba apalagi terhadap sesama mahluk hidup.”

Atraksi keliling di Yogyakarta yang digelar Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Tommy Apriando
Atraksi keliling di Yogyakarta yang digelar Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Tommy Apriando

Rika keberatan ada menyebut lumba-lumba untuk sirkus. TIJA, katanya,  tak pernah mengeskploitasi lumba-lumba itu. “Pada prinsipnya, kami hanya ingin mendekatkan publik dengan mamalia ii dan bisa memberikan manfaat untuk mahluk hidup.”

Corporate Secretary Sriwijaya Air, Agus Sujono dihubungi Mongabay membenarkan, ada pengakutan lumba-lumba dari Jakarta menuju Balikpapan.

Namun, katanya, aturan angkut satwa boleh. “Kami sudah periksa detail status lumba-lumba, baik surat dan prosedur pengangkutan. Semua lengkap dan TIJA memiliki izin konservasi,” katanya.

Ketika pengiriman lumba-lumba, karyawan Sriwijaya sudah tanya. TIJA menjawab lumba-lumba untuk edukasi dan konservasi.

Mereka punya izin konservasi, apa salahnya?. Jika lumba-lumba untuk sirkus, bukan kapasitas kami menjawab.”

Sriwijaya Air, katanya, menerapkan standar pengangkutan. “Jika dibilang pengangkutan kering, tak seperti itu. Kami tahu itu akan berisiko jika kering, lumba-lumba bisa mati.”

Protes di Balikpapan

Pertunjukan sirkus lumba-lumba TIJA di salah satu pusat perbelanjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur,  diprotes kelompok pecinta satwa, dari Gerakan #StopSirkusLumba Jumat, (20/1/17).

Husain Suwarno, Koordinator aksi kepada Mongabay¸ mengatakan, gelisah dengan masa depan lumba-lumba bila sirkus keliling tetap legal di Indonesia.

“Kami ingin Indonesia ditatap seluruh dunia sebagai negara besar dengan sikap adil terhadap seluruh makhluk hidup,” katanya.

Sirkus lumba-lumba, katanya, bukanlah tindakan dibenarkan karena melanggar hak asasi binatang. Mengacu UU Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, menyebutkan, lumba-lumba satwa dilindungi.

“Jangan alasan cari pendapatan daerah lalu sirkus boleh. Kami harap pemerintah tegas.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,