KKP Bakal Bangun Dua Pusat Riset Kelautan

Indonesia sebagai negara kepulauan, memang telah diakui dunia secara internasional dengan total luas wilayah laut seluas 5,9 juta km2, terdiri atas 3,2 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 km2 perairan  Zona  Ekonomi  Eksklusif.  Secara data, Indonesia dinobatkan sebagai  negara  kepulauan  terbesar  di dunia.  Namun begitu, pembangunan di bidang kelautan dan perikanan hingga saat ini masih dirundung permasalahan.

Di bidang kelautan yang didefinisikan sebagai sektor perikanan, pariwisata bahari, pertambangan laut, industri maritim, perhubungan laut, bangunan kelautan, dan jasa kelautan, Indonesia sangat kaya. Namun hanya karena kurangnya kepedulian banyak hal hilang dari Negeri ini tanpa memberikan manfaat besar.

Hal tersebut dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dalam kuliah umum “Prioritas Pembangunan Kelautan dan Perikanan Indonesia” di Aula Barat Institiut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganesha, Kota Bandung, Jumat (3/02/2017) lalu.

 

 

Susi menerangkan upaya pemerintah dalam menargetkan laut menjadi masa depan bangsa dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia masih dihadapakan dengan dinamika kelautan yang tidak mudah dituntaskan secara instan.

Adalah illegal fishing yang masih menjadi ancaman serius kedaulatan perikanan Indonesia. Pencurian ikan merupakan kejahatan teroganisir secara transnasional dengan melibatkan banyak negara dan juga adanya institusi serta tokoh nasional yang juga turut terlibat dalam memuluskan praktik tersebut.

Susi menyadari bahwa persoalan ini bukan kejadian baru kemarin terjadi, tetapi sudah berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Tetapi menurutnya, kejadian yang sudah berlangsung lama dengan puluhan ribu kapal asing yang telah lalu – lalang masuk ke perairan indonesia tidak akan masif terjadi apabila legalisasi dapat diperoleh oleh kapal asing.

Dikatakan Susi, tahun 2004 pemerintah pernah mengeluarkan peraturan yang sangat merugikan, yakni memperbolehkan kapal – kapal asing masuk ke  Indonesia, berbendera serta menangkap ikan di wilayah Indonesia. “Negeri ini seperti membuka jual—beli tangkap ikan untuk negara asing secara resmi, tadinya mencuri ikan ngumpet – ngumpet jadi resmi,” ucapnya.

Dia mengungkapkan ratusan ribu kapal – kapal asing yang keluar – masuk perairan Indonesia memiliki panjang 125 meter lebih besar dibanding kapan KRI dengan kemampuan daya tangkap ikan sekali angkut 2000 – 3000 ton.

“Waktu itu, di Ambon ada kapal asing yang ditangkap kemudian diadili dan dibebaskan oleh pengadilan dengan hanya membayar denda Rp250 juta saja. Padahal ikan hasil curiannya 970 ton, angka yang tidak sebanding. Ikannya saja sudah dilelang Rp6 miliar. Tentu ini sangat tidak baik,” katanya geram.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan kuliah umum dengan tema “Prioritas Pengembangan Kelautan dan Perikanan Indonesia” di Aula Barat Kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Jumat (3/02/2017). Dalam Kuliah umum tersebut Susi memaparkan permasalahan perikanan dan kelautan di Nusatara. Foto : Donny Iqbal

 

Berdasarkan hasil sensus KKP tahun 2003 – 2013, menunjukan angka 1.6 juta rumah tangga nelayan berkurang menjadi tinggal 800 ribu saja yang tersisa. Hal tersebut dikarenakan kehidupan menjadi nelayan tidak mencukupi. Yang tadinya laut menjadi tumpangan hidup, namun potensinya justru dicuri asing dan kadang pula ditangkap dengan cara yang dilarang seperti  menggunakan cantrang yang berdampak kerusakan lingkungan.

“Sebetulnya kalau kita ingin membetulkan sesuatu, kita mesti melihat apa semuanya secara jujur dan terang benderang supaya tahu benar cara menyelesaikannya. Saya sadar ini bukan kejadian baru kemarin terjadi. Ini sudah bertahun tahun,” tegasnya.

Untuk menghentikan pencurian ikan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Dalam Perpres itu dibahas soal pelarangan terhadap investasi asing khususnya di perikanan tangkap.

Dia mencontohkan 15 tahun terakhir ikan – ikan di perairan Pangandaran sudah banyak yang hilang dan adapun ukurannya hanya berukuran kecil. Sekarang dengan adanya Perpres tersebut ketersediaan perikanan di daerah – daerah sudah berangsur normal kembali. Produktivitas perikanan bisa jauh melimpah dari tadinya banyak di ambil oleh nelayan asing, kini bisa mensejahterakan masyarakat pesisir.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan kuliah umum dengan tema “Prioritas Pengembangan Kelautan dan Perikanan Indonesia” di Aula Barat Kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Jumat (3/02/2017). Dalam Kuliah umum tersebut Susi memaparkan permasalahan perikanan dan kelautan di Nusatara. Foto : Donny Iqbal

 

Pengembangan Riset

KKP berencana membangun pusat riset maritim di Pangandaran, Jawa Barat dan Moratai, Maluku Utara pada 2018. Kedua pusat riset tersebut diharapkan mampu mengembangkan potensi perikanan sekaligus meningkatkan ketahanan daerah pesisir.

Susi memaparkan, pentingnya penerapan pusat riset teknologi ini untuk menunjang pengetahuan tentang karateristik laut nusantara yang belum termanfaatkan secara optimal. Nantinya proyek tersebut dinamakan Pangandaran Integrated Aquarium And Marine Reseach Institute yang akan dibangun di Pantai Pangandaran. Sementara di Moratai, akan dilengkapi dengan laboratorium serta stasiun pemantauan dengan nama Moratai Integrated Aquarium And Marine Reseach Institute.

“Kedepan akan kembali kami bangun lebih banyak dibeberapa titik strategis. Riset tersebut diharapkan mampu mengetahui dinamika kelautan seperti eksplorasi ekosistem laut. Di dalamnya ada eksplorasi geologi, geofisika, dan lingkungan biologi terutama zonasi laut yang belum selesai,” ujarnya.

 

Penamaan Pulau Terluar

Selain itu, Susi juga memaparkan saat ini arah kebijakan pemerintah melakukan sertifikasi mendaftakan 1.160 pulau di Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pendaftaran ini dilakukan agar pulau-pulau di Indonesia terdata secara resmi.

Pendaftaran pulau-pulau tersebut difokuskan pada bagian terluar Indonesia. Agar tidak diklaim negara-negara lain yang pernah terjadi. Setelah diverifikasi dan diakui PBB, maka tahun depan direncanakan 2.800 pulau juga akan kembali didaftarkan. Sehingga target penamaan 17 ribu pulau di Indonesia bisa terdata dan terverifikasi secara akurat jumlah dan namanya.

 

Pulau Rajuni, salah satu pulau terluar dari Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan menghadapi banyak persoalan, mulai dari maraknya pengeboman ikan hingga keterbatasan sumber air bersih. Hampir setiap hari aktivitas pengeboman ikan masih dilakukan sejumlah warga setempat dan juga nelayan dari luar, berdampak pada semakin kurangnya tangkapan nelayan pancing dalam beberapa tahun terakhir. Foto : Wahyu Chandra

 

Susi juga menyinggung soal penamaan pulau yang memperbolehkan pihak asing memberi nama maupun dalam negeri tetapi ada tata aturannya. “Satu pulau tidak diperbolehkan dimiliki kecuali hanya hak guna saja yang ada.  Itupun negara memberi syarat 30% dari pulau tersebut agar diadakan lahan hijau serta tetap menjaga akses publik dan pengelola hanya boleh 70%,” katanya.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, warga negara asing ataupun badan hukum asing tidak dapat memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia, termasuk hak milik atas tanah di pulau manapun di wilayah Indonesia. Pihak asing hanya dapat diberikan hak pakai atas tanah, hak sewa, hak guna bangunan dan hak guna usaha.

Susi berujar potensi laut Indonesia besar, namun belum teroptimalkan padahal dua pertiga wilayah Indonesia atau 70% adalah laut dan garis panjang pantainya terbesar ke-2 di dunia. Dia menambahkan laut adalah sumber kekayaan Indonesia, karena akan terus ikan hidup dan berkembang.

Dia menegaskan, perlunya mulai pembangunan pulau terluar di Indonesia, agar tidak ada pulau yang hilang semisal Sebatik. Jika tidak cepat dimulai, wilayah – wilayah terluar yang lebih dekat dengan negara tetangga akan diakusisi dan dikelola. “Nanti pulau di indonesia diambil orang lain, baru kita marah-marah,” ucapnya.

 

Perlu Bersinergi

Ditempat yang sama, Rektor ITB Kadarsah Suryadi mengatakan, pihaknya siap apabila ada kerjasama  dengan KKP terkait pengembangan riset kelautan dan perikanan. Dia juga mengapresiasi antisiasme 500 mahasiswa yang menghadiri kuliah umum sekaligus meminta untuk mempelajari lebih dalam tentang kondisi dan potensi kelautan Indonesia sebagaimana yang dipaparkan Susi.

“Dengan adanya kuliah umum yang dipaparkan langsung oleh Ibu Susi dengan mendengarkan pengalamannya, supaya bisa menambah wawasan soal kelautan dan kemaritiman Indonesia dan juga menginspirasi,” ungapnya.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,