Populasi Primata Makin Menurun di Indonesia. Ini Penyebabnya…

Populasi primata di alam liar disinyalir jumlahnya kian menyusut. Dari 40 jenis primata yang hidup di Indonesia, hampir seluruhnya berada pada kondisi terancam punah. Misalnya di Jawa Barat yang memiliki luasan hutan sekitar 800.000 hektare ini menjadi habitat primata endemik seperti owa jawa (Hylobates moloch), lutung jawa (Trachypithecus auratus), surili (Presbytis) dan kukang jawa  (Nycticebus javanicus).

Dewasa ini, keberadaan primata itu justru mengalami penurunan tajam akibat tingginya pembukaan lahan kawasan hutan (deforestasi) serta masifnya perburuan liar untuk dijualbelikan.

Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Primata International Animal Rescue (IAR) Indonesia telah menerima 27 ekor kukang jawa hasil dari perdagangan online dan sitaan oleh penegak hukum di wilayah Cirebon dan Majalengka, Jawa Barat, pada akhir Januari 2017.

Hal itu menunjukan bahwa masih tingginya angka perburuan dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang primata. Padahal International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah merilis status kukang masuk kategori terancam punah (critically endangered).

 

 

Manager Program IAR Indonesia Robithotul Huda mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir populasi kukang terus mengalami penurunan. Hanya dalam kurun waktu 1 tahun saja diprediksi sekitar 1000 kukang keluar dari habitatnya akibat praktik perburuan dan perdagangan ilegal.

“Kami belum berani mengeluarkan angka populasi kukang di alam liar. Tetapi menurut data IAR berdasarkan hasil pantauan dari perdagangan di media sosial, pemeliharaan serta penyerahan dari masyarakat angkanya sekitar segitu. Bahkan bisa jadi angka tersebut bertambah,” paparnya

Dia mengungkapkan, saat ini tren perdagangan kukang jawa atau javan slow loris lebih tinggi ketimbang kukang borneo (Nycticebus menagensis) dan kukang besar (Nycticebus coucang). Pola skema perdagangannya pun telah mengalami perubahan yang tadinya kukang dipajang di pasar – pasar hewan, kini beralih menggunakan media sosial.

Huda menambahkan, hasil pantauan perdagangan satwa di media Sosial Facebook dan Instagram yang terdeteksi ada sekitar 350 grup. Tahun 2016, IAR menemukan 550 ekor kukang diperjualbelikan di 35 grup aktif. Kondisi tersebut menorehkan catatan kelam penurunan populasi kukang di habitatnya.

 

Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, merupakan hutan lindung yang aman bagi kehidupan kukang di alam liar. Foto: IAR Ketapang

 

Hal senada juga dikatakan Sigit Ibrahim, Kepala Perawat Satwa Primata The Aspinall Foundation. Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi penurunan populasi primata di habitat alaminya. Permasalahan terbesar konservasi primata yaitu tingginya aktivitas perburuan. Selain itu, pembukaan lahan juga menjadi permasalahan serius yang bisa memicu terjadinya konflik.

Sigit memaparkan, faktor dominan yang terjadi sekarang adalah alih fungsi lahan kawasan hutan menjadi ladang pertanian palawija dan kopi sehingga berimbas pada penyempitan kawasan habitat. primata memiliki sifat aboreal (hidup diatas pohon) dan sangat tergantung pada keberadaan hutan yang berkanopi.

Dia menerangkan, permasalahan pembukaan lahan sering terjadi di perbatasan antara hutan konservasi dengan hutan lindung dibawah Perum Perhutani. Dengan konsep pengembangan ekonomi masyarakat, sehinga muncul program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

“Yang menjadi masalah kadang ada petani nakal yang menanam palawija dengan lahan garapannya diperluas. Asalnya menanam dilahan milik perhutani tetapi akhirnya malah nempel-nempel ke hutan konservasi sehingga secara tidak langsung berpengaruh,” katanya.

 

Kondisi primata di Indonesia, khusus Jawa Barat yang makin menurun karena alih fungsi lahan dan perburuan

 

Rehabilitasi Primata

Fokus utama Aspinall yakni melakukan rehabilitasi primata endemik seperti owa jawa, lutung jawa  dan surili. Saat ini, koleksi satwa yang sedang dalam proses rehabilitasi di karantina sebanyak 48 ekor terdiri dari 3 spesies primata. Jumlah tersebut bertambah semenjak kedatangan 15 lutung jawa dari Inggris, akhir Desember 2016 lalu.

Sejauh ini, untuk pelepasliaran owa jawa , Aspinal masih mengutamakan kawasan Cagar Alam (CA) Gunung Tilu seluas 8000 hektare di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Sigit, keberadaan owa jawa yang sudah termonitor di CA Gunung Tilu berkisar antara 40 – 45 ekor. Jumlah tersebut masih fluktuatif mengingat belum sepenuhnya kawasan terjelajahi. Masih ditempat yang tidak begitu jauh dengan CA Gunung Tilu, pihaknya juga sedang mengembangkan kawasan baru untuk pelepasliaran di kawasan Situ Patengang yang secara alami telah dihuni oleh surili dan lutung jawa.

Disinggung soal kondisi hutan di Jawa Barat, dia berujar perlu adanya kajian kawasan secara khusus untuk mengetahuinya secara komprehensif. Contohnya, kawasan pelepasliaran perlu di mulai dari mengamati ketersedian pakan, luasan daerah, ekosistem lingkungan dan kondisi sosial masyarakat setempat.

Aspek – aspek itu penting dilakukan guna melancarkan proses pelepasliaran satwa liar dan biasanya memakan waktu paling sebentar 3 – 6 bulan. Untuk itu, tahun 2017 pihaknya berencana akan melakukan pelepasliaran owa jawa di Taman Nasional Halimun – Salak.

Dia menegaskan, demi terjaganya kelestarian kawasan hutan serta ekosistem yang ada perlu menumbuhkan kembali kearifan lokal yang mulai memudar. Seperti unsur pamali (pantangan) dikembalikan lagi sehingga masyarakat tahu kapan harus masuk hutan dan di wilayah mana saja yang bisa dimanfaatkan.

 

Sejumlah relawan membawa kukang jawa (Nycticebus javanicus) dengan menggunakan kandang transport yang nantinya akan dilepasliarkan di Taman Nasiona Gunung Halimun Salak (TNGHS). Foto Donny Iqbal

 

Penyerahan Primata

Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, sejak awal tahun 2017 telah menerima penyerahan 26 ekor primata terancam punah dari masyarakat, terakhir penyerahaan kukang jawa berusia 2 bulan pada Minggu (05/02/2017).

Kepala BBKSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono, mengatakan penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat ke pihak yang berwenang perlu mendapat apresiasi. Meskipun secara tidak langsung adanya indikasi bahwa masyarakat masih banyak memelihara satwa dilindungi. Namun begitu, setidaknya ada upaya baik untuk pelestarian dan munculnya kesadaran dari masyarakat.

Dia menerangkan, tingginya angka perdagangan dan kecenderungan rusaknya habitat oleh banyaknya penggunaan lahan secara sporadis telah berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup serta penurunan populasi primata.

Dalam hal alih fungsi lahan, kata Sustyo, pemerintah daerah juga mesti dipahamkan mengenai peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).  Sebab posisi pemerintah dalam RTRW sangat penting mencegah terjadinya perambahan hutan dan pembangunan yang tidak sesuai kaidah lingkungan. Sehingga tidak hanya kondisi konservasi tanah dan air yang terjaga tapi juga keberadaan satwa didalamya.

Pada konteks rehabilitasi, pihak BBKSDA Jabar tidak menggelontorkan anggaran khusus dikarenakan keterbatasan ABPN yang tidak mencukupi. Maka dari itu pihaknya membangun kemitraan dengan Yayasan/LSM seperti IAR dan Aspinal yang fokus pada penyelamatan satwa dari kepunahan.

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 34 kukang jawa (Nycticebus javanicus) Selasa, (18/10/2016) lalu. Foto : Humas Polda Jabar.

 

Sustyo menargetkan akan melakukan penguatan di sektor konservasi sekaligus menambah kapasitas jaringan bersama kemitraan guna menjaga kelestarian habitat dalam waktu 2 tahun kedepan. Agar upaya konservasi optimal, dia meminta kepada penghobi satwa dilidungi agar menyerahkan kepada pihaknya agar dapat dilepasliarkan kembali supaya kenaragaman hayati Indonesia yang kaya tetap ada dalam keseimbangan ekosistem utuh.

“Lebih baik satwa itu hidup di alamnya. Jikalau ingin hobi memelihara, alangkah baiknya bila merawat anak yatim karena itu jauh lebih bermanfaat dan sudah jelas kebaikannya menurut ajaran agama,” tandasnya.

 

Untuk Manusia

Mungkin sebagian orang sering mempertanyakan, adakah manfaat praktis dari penyelamatan satwa liar dari ancaman kepunahan selain karena sisi eksotisnya? Apa yang akan terjadi dengan manusia saat eksistensi satu spesies satwa punah?

Peneliti LIPI Bogor, Wirdateti mengungkapkan bahwa keberadaan primata dalam satu ekosistem berperan sebagai penebar benih tanaman. Tentu hal itu sangat berpengaruh terhadap mekanisme alam, semisal proses reboisasi hutan yang dapat berjalan secara alami.

“Benih yang tumbuh dari biji yang sebarkan primata atau satwa lainnya akan jatuh ke tanah lalu menjadi pohon baru sehingga ketersedian air bagi manusia tetap terjaga. Jika salah satu rantai makanan terputus, maka akan mengganggu keseimbangan dan jadi kerugian juga bagi manusia,” paparnya.

Keberadaan owa jawa, surili, lutung jawa, kukang dan primata lainya dibutuhkan dalam sebuah hubungan rantai makanan. Lebih baik bila keberadannya tetap pada habitat aslinya.  Wirdateti berujar kelestarian satwa di alam liar dapat memberikan manfaat bagi manusia untuk jangka panjang walaupun tidak langsung dirasakan.

 

Kukang jawa (Nycticebus javanicus) saat berada di kandang Habituasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Sebelum dilepasliarkan kukang harus berada di kandang habituasi selama 4 minggu untuk beradptasi terhadap lingkungan liarnya. Foto Donny Iqbal

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,