Kukang-kukang Ini Kembali ke Alam Bebas, Daerah Mana Perburuan Tertinggi?

 

Setelah dua bulan dalam karantina Indonesia Spesies Conservation Program (ISCP), empat kukang ini dinyatakan sehat dan sifat liar cukup tinggi. Pekan lalu, mereka lepasliar ke habitat asli di hutan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelum pelepasliaran, tim penyelamat ISCP bersama Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), memeriksa kondisi kesehatan terakhir satwa nokturna (beraktivitas malam hari) ini terlebih dahulu.

Kala pemeriksaan gigi juga lengkap. Mereka langsung dibawa ke hutan Sibolangit pakai kandang sementara, dan merasakan kebebasan.

Kala kandang dibuka, perlahan mereka keluar dan mencari pohon terdekat dan menaiki.

Rudianto Sembiring, Direktur ISCP, mengatakan, kukang-kukang ini sitaan warga yang memelihara secara ilegal. ISCP sempat menemukan ada warga memburu kukang dari hutan Sibolangit, dan mencoba menjual ke pasar satwa di Jalan Bintang Medan. Setelah diberikan penyadartahuan, kalau satwa ini dilindungi dan ada sanksi pidana, warga hilang nyali. Dia menyerahkan satwa ke tim ISCP.

Hutan Sibolangit, katanya, sangat tepat bagi mereka untuk berkembang biak. Pakan cukup banyak. Hutan Sibolangit cukup luas, hingga daya jelajah kukang Sumatera bertambah. Kawasan ini juga cukup alami, jauh dari para pemburu. Polisi Kehutanan banyak patroli hingga dianggap mampu menekan perburuan satwa dilindungi ini.

Sekarang, katanya, upaya bisa dilakukan buat menekan perburuan antara lain, penyadartahuan, dan penegakan hukum. “Tak ada boleh bebas memelihara satwa tanpa izin berwenang. Penegakan hukum kepada pedagang dan pemburu di pasar gelap harus dilakukan,” katanya seraya bilang penegakan hukum, mesti yang memberikan efek jera.

 

Proses lepasliar kukang di hutan Sibolangit. Foto: Ayat S Karokaro

 

Daerah perburuan tertinggi

Muchtar Amin Ahmadi, Kepala Bidang Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Wilayah I BBKSDA Sumut, mengatakan, dua kukang Sumatera disita dari Bahorok– dekat Taman Nasional Gunung leuser (TNGL). Di sana, katanya, ternyata ada gerombolan orang sering berburu satwa dalam TNGL. Mereka masih penyidikan untuk tangkap tangan terhadap para pemburu kukang Sumatera ini. “Jadi di Bahorok, kita sudah temukan motif beberapa warga yang sering memburu kukang. Ini masih kita dalami.”

Kala BBKSDA menyita dari warga yang memelihara kukang ilegal, dari pemeriksaan, banyak warga tak tahu kalau hewan ini dilindungi. Mereka membeli dari pemburu lalu dipelihara. Alasannya, bentuk satwa lucu. Padahal, kukang sangat berbahaya karena ada virus bisa tertular pada manusia jika terlalu dekat.

Muchtar setuju penegakan hukum kepada siapa saja. Namun, katanya,  bagi masyarakat yang tak tahu kalau satwa dilindungi, langkah pertama mengedukasi dulu. Jika sosialisasi sudah dilakukan namun masih memelihara apalagi memburu atau memperdagangkan, tindakan tegas wajib dijalankan.

“Selama ini kita sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang memelihara kukang ilegal. Kita peringati jangan lagi memelihara. Jika kedepan masih ditemukan, kita sikat habis. Khusus pedagang dan pemburu gak ada ampun, kita tangkap dan proses hukum.”

Data BKSDA, tertinggi perburuan kukang Sumatera ada di Bahorok, disusul Pakpak Barat. Petugas di Pakpak Barat sedikit hingga mengalami kendala untuk patroli pengamanan.

 

Baru lepasliar langsung mencari pohon terdekat dan memanjatnya. Foto: Ayat S Karokaro
Tim pelepasliaran kukang. Foto: Ayat S Karokaro

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,