Indonesia diklaim sebagai negara penghasil sampah di lautan kedua terbesar di dunia setelah China. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meluncurkan Rencana Aksi Nasional menanggulangi sampah plastik di laut. Ia menyatakan Indonesia bertekad mengurangi sampah plastik hingga 70%.
Indonesia dan badan PBB untuk lingkungan (UNEP) memulai kampanye untuk pembersihan sampah plastik di laut di Nusa Dua, Bali pada Kamis (23/2/2017).
Rencana tersebut berisi berbagai strategi dan rencana konkrit di darat, di wilayah pesisir, dan di laut. “Pemerintah akan memberikan pembiayaan dalam melaksanakan strategi tersebut hingga 1 miliar USD per tahun,” katanya dikutip dalam siaran pers.
Menurut Luhut dukungan pembiayaan tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam merealisasikan program nasional Indonesia bebas sampah.
Ia menjelaskan bahwa sampah plastik laut telah mengancam kehidupan ikan, mamalia, burung laut, dan terumbu karang di dunia. Parahnya lagi, lanjutnya, sampah plastik laut telah membanjiri pantai yang indah, tujuan wisata dan bahkan pulau-pulau terpencil.
“Mereka yang terkena dampak negatif ekonomi ini adalah penduduk lokal, karena wisatawan tidak akan kembali mengunjungi tempat-tempat yang penuh sampah plastik, ” katanya.
(baca : Terus Berulang Terjadi, Dari Mana Sampah di Pantai Kuta?)
Menko Luhut mengatakan bahwa Indonesia telah berhasil melawan pemburu ikan, perompak bersenjata, dan sekarang negara ini siap menghadapi tantangan sampah plastik laut.
Pencanangan ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Direktur PBB untuk program lingkungan Erik Solheim di pesisir pantai pusat resor mewah Nusa Dua berpasir putih.
(baca : Bapak Nol Sampah Tawarkan 10 Langkah Atasi Masalah Sampah)
Kerjasama dengan Amerika
Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disela-sela kegiatan World Oceans Summit (WOS) di Nusa Dua, Bali, mengatakan, saat ini Indonesia menyandang predikat sebagai negara penghasil sampah plastik kedua terbesar di dunia. Sebuah predikat yang tak bisa dibanggakan. Meskipun klaim tersebut belum terbukti secara ilmiah, KKP terus mengupayakan penanganan dampak sampah plastik di wilayah pesisir dan laut.
“Saya tadi diajak diskusi oleh Ambassador Amerika Serikat bahwa ada partnership Amerika Serikat dengan asosiasi hotel di Bali, untuk penanganan sampah-sampah plastik. Kita berharap partnership yang nyata yang diinisiatif oleh Bapak Dubes Amerika, bisa dilakukan dengan baik dan terus digiatkan,” ungkap Susi dalam acara US Embassy Reception : Sustainable Waste Management & Clean Marine Environment di Courtyard Mariott Bali Nusa Dua Resort, Kamis (23/2).
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan mengatakan pengelolaan sampah adalah salah satu prioritas bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat dan pemerintah Indonesia. Komitmen itu diwujudkan melalui kerja sama Kedubes AS dengan pemerintah lokal Bali dan organisasi masyarakat di Bali.
“Seminggu yang lalu telah dilakukan kerja bakti terbesar bersih pantai di Indonesia yang melibatkan 12 ribu orang dari 55 titik di Bali, dan berhasil mengumpulkan 4 ton sampah. Dunia menantikan peran yang lebih dari Indonesia yang merupakan negara dengan penghasil sampah plastik kedua terbesar di dunia, untuk bisa melakukan tindakan penanganan sampah,” ujar Donovan.
Menteri Susi menyebut, meski orang luar lebih tahu Bali daripada Indonesia, namun buruknya penanganan sampah di Bali ikut memengaruhi penilaian terhadap Indonesia secara keseluruhan. Untuk itu menurut dia, penting untuk saya mengubah sikap dan perilaku masyarakat.
“Kalau banyak sampah, pasti banyak penyakit. Dan yang paling parah jika sampah itu sampai ke laut. Pemerintah Indonesia ingin menggalakkan maritime tourism. Di sini kita akan menjual keindahan bahari kita, dan kebersihan menjadi hal yang penting. Kalau laut kita banyak plastiknya, tentu turis akan banyak yang pergi. Jadi Bali harus menjadi contoh pariwisata bahari yang nice, clean, beautiful dan kaya akan ragam budayanya agar turis datang dan tinggal lebih lama,” terang Susi.
Dia menambahkan, KKP juga telah membicarakan penanganan sampah langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Solusi yang disepakati yaitu membentangkan jaring yang dipasang di mulut sungai untuk mengurangi sampah dari sungai yang masuk ke laut. Juga membuat aturan atau Perda untuk mengatur penyelenggaraan upacara adat di laut agar tidak banyak meninggalkan sampah plastik.
“Saya menyarankan pemberian sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan. Karena di dunia ini kalau tidak ada sanksi, tidak jalan. Kita bisa contoh misalnya di Pangandaran, kalau ada yang buang sampah sembarangan didenda, dan pelapornya akan dapat 50% dari dendanya. Saya rasa itu bisa diterapkan di Bali. Buat saja pengumuman di tempat-tempat umum, sehingga tidak perlu ada lagi polisi kota. Dengan ini akan bisa mengubah sikap manusia untuk bijak memperlakukan sampah,” saran Menteri Susi.
Sampah plastik yang terurai menjadi sampah mikro-plastik, tidak saja mengancam ekosistem dan biota laut, tetapi juga berpotensi menyebabkan tercemarnya rantai makanan oleh mikro-plastik yang dalam kondisi tertentu mengikat bahan berbahaya. Ancaman terbesar mikro-plastik adalah kontaminasi kepada biota ekosistem/habitat.
(baca : Memprihatinkan, Satwa Laut di Bali dan NTB Makin Beresiko Keracunan karena Ini)
Sampah plastik yang tersangkut di perakaran mangrove mencemari dan mengganggu fungsi ekosistem mangrove, dan menyebabkan kematian bibit mangrove. Selain itu, sampah yang menutupi perairan terumbu karang dapat meningkatkan toksisitas perairan dan menyebabkan patahnya koral. Sampah juga dapat menjerat atau termakan oleh biota laut.
KKP mengklaim selama ini telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah plastik di wilayah pesisir dan laut, di antaranya mengeluarkan Peraturan Dirjen No: 11/PER-DJKP3K/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Limbah di Kawasan Wisata Kuliner Pantai; membuat Pedoman Pengelolaan Pencemaran Sampah Domestik di Wilayah Pesisir; melakukan publikasi dengan poster, leaflet, dan film.
KKP juga ikut menyusun Rencana Aksi Penanggulangan Sampah Plastik yang dikoordinasikan oleh Kemenko bidang Kemaritiman, menjadi anggota Pokja V dalam Tim Penanggulangan Sampah Nasional yang diinisiasi KLHK, serta memberikan bimbingan Teknis Pengolahan Sampah Plastik untuk menjadikan sampah plastik diolah kembali agar menjadi bahan bernilai ekonomi.
Bau Tak Sedap Ancam Pariwisata
Sampah di darat dan laut akan lebih diperhatikan di Bali jika menyangkut pariwisata. Demikian juga terungkap dalam diskusi di Warung Tresni Denpasar bertajuk Bau Tak Sedap Ancam Pariwisata.
Bulan lalu pesisir Barat dan Selatan Bali yang menjadi pusat wisata diterjang sampah yang didominasi plastik. Paling parah Kuta, Legian, dan Kedonganan. Hamparan sampah anorganik menutupi pasir. Para surfer juga berpacu dengan ombak penuh sampah plastik.
“Saya tinggal di Canggu 26 tahun, dulu hanya kayu dan ranting sekarang botol minuman plastik dan gelas,” seru Piping, tokoh komunitas surfer di Bali. Bahkan di salah satu pantai favorit peselancar Dreamland di Bali Selatan ia kerap melihat lintasan limbah cair kehijauan berbau selain sampah plastik.
Ida Bagus Purwa Sidemen, pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Bali menyebut salah satu elemen sertifikasi hotel adalah pengelolaan limbah terutama B3. “Sudah ada keluhan tak hanya bau tak sedap tapi sampah tak terkontrol dari bule,” ujarnya.
Sementara Eka Mertawan, Kepala Dinas Dinas Pertamanan dan Perkebunan Kabupaten Badung yang mengurus sampah di kabupaten terkaya akibat penghasilan dari pariwisata ini menyebut memang berat menangani limbah karena ketidakseimbangan antara kecepatan angkut dan volume sampah. Pariwisata makin padat, demikian juga pemukiman.
Tahun ini pihaknya prioritas penanganan limbah yang berisiko mencemari sumber air. “Tahun ini ada 1000 yang potensial melanggar karena setahun kami temukan UPL UKL hanya 650 izin resmi, yang tak izin 250 dan sisanya abal-abal,” katanya terkait pemilik perusahaan di Badung.
Ia akan memantau berkala hotel berbintang. Baru 50 perusahaan yang kena sanksi berupa teguran, berikutnya akan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.