Puluhan Hektar Tanaman Sawit di Leuser Dihancurkan

 

 

Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, dibantu Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Sabtu (25/2/17) menggelar operasi pemulihan Taman Nasional Gunung Leuser. Mereka menebangi sekitar 75 hektar lahan sawit di TNGL.

Misran, Kepala Balai Besar TNGL, mengatakan, luas perkebunan ditebang ini, 75 hektar, sebagian besar perkebunan sawit dan sedikit karet.

Kebun ini milik 18 orang. Mereka mengembalikan lahan negara itu setelah pendekatan persuasif dan penyuluhan oleh petugas BBTNGL. Pemilik lahan di blok hutan Sei Serdang, Resort Cinta Raja, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyadari, lahan mereka kuasai masuk TNGL.

Dengan operasi ini, dia berharap, sepanjang TNGL yang berbatasan dengan Langkat bersih dari perambahan. Kedepan, katanya,  sudah tak ada lagi perambahan. Jika sudah ada terlanjur dirambah, harus restorasi lanjutan, melalui skema BBTNGL.

“Ini peringatan bagi yang lain. Kalau berani main-main akan ada tindakan hukum.”

 

Sawit-sawit yang ditanami ilegal. Foto: Ayat S Karokaro

 

Untuk mengetahui masalah perambahan kawasan, BBTNGL sudah pemetaan. Dari TNGL di Sumut, mulai dari arah Karo hingga perbatasan Sumut-Aceh yaitu di Aceh Tamiang, sudah bersih dari perambahan. Terutama tapal batas TNGL 83 kilometer dari Karo hingga Aceh Tamiang.

Dia bilang, penanganan perambahan mulai dari hulu, yaitu Halaban, Pantai Buaya, dan beberapa wilayah lain. Dengan pemulihan ini, perambahan berkurang tajam. Penanaman pohon endemik sudah berjalan.

Kini, katanya, perambahan terakomodir hanya di Skoci, Sei Minyak, Barak Induk, Langkat seluas 10 ribu hektar. Mereka eks pengungsi korban konflik Aceh.

Halasan Tulus, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, mengatakan, operasi pemulihan kawasan terus jalan bersama TNGL. Sampai saat ini, katanya,  masih ada beberapa resor menyebar.

Langkah yang dilakukan,  katanya, pendekatan terlebih dahulu seperti penyerahan lahan sukarela oleh 18 orang di Desa Suka Makmur. Selanjutnya, proses penindakan hukum dan operasi gabungan penangkapan, terhadap perambah kawasan.

Panut Hadiswoyo, Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC), mengatakan, langkah awal pemulihan hutan dalam penebangan sawit ilegal.

Perambahan, katanya, salah satu ancaman terbesar satwa di TNGL,yakni, orangutan Sumatera, gajah, badak Sumatera, dan harimau Sumatera. Sebab itu,  OIC terlibat langsung dalam pemulihan hutan dari bahaya seperti kebun sawit.

Catatan OIC, 80% habitat orangutan sudah jadi perkebunan sawit. Mereka hanya memiliki 205 habitat, hingga perlu komunikasi beberapa sektor yang mau peduli.

 

Tebang sawit di TNGL. Foto: Ayat S Karokaro

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,