Pasar Ikan Segar Internasional Dibangun di Bandung?

Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat ditargetkan bisa segera memiliki pasar ikan segar modern seperti yang ada di Jakarta atau kota lain di Indonesia. Untuk kepentingan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menawarkan pembangunan fresh fish market Bandung kepada investor asing asal Perancis.

Dengan penawaran investasi di ibu kota Jawa Barat, KKP mengharapkan ada perbaikan sistem penjualan ikan segar untuk dikonsumsi oleh masyarakat lokal. Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi, sebagai kota besar terdekat dari Jakarta, Bandung sudah saatnya memiliki pasar ikan segar dengan kualitas internasional. Apalagi, Indonesia juga kini sedang membangun pasar serupa di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

 

 

Susi berharap, masuknya Bandung sebagai salah satu kota yang akan memiliki pasar ikan segar modern, akan menjadi stimulan bagi kota lain yang ada. Terutama, karena Indonesia kini tengah berupaya keras menghadirkan pasar ikan segar berkualitas internasional seperti pasar ikan Tsukiji di Jepang.

Penawaran investasi kepada Perancis, menjadi bagian dari pertemuan dengan negara tersebut bersama Duta Besar Perancis yang diwakili Wakil Duta Besar Prancis, Charles Henri-Brosseau dan Direktur Agence Francaise de Development (AFD) Indonesia, Ghislain de Valon.

Untuk diketahui, tahun ini KKP akan melakukan modernisasi pelabuhan perikanan dan pasar ikan di lokasi lain, yakni di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), dan Bandung (Jawa Barat). Selain itu, KKP juga melakukan pembangunan sentra kelautan perikanan terpadu di sejumlah lokasi, dan dilakukan dengan pembangunan perikanan, area perikanan dan desa nelayan.

Selain membahas pasar ikan, dalam pertemuan tersebut, Susi juga meminta Republik Prancis untuk mendukung Indonesia, mengangkat IUU Fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC). Menurut dia, selama ini, dukungan internasional belum datang sepenuhnya kepada Indonesia.

“Indonesia sebagai negara yang menjadi korban IUU Fishing, berkepentingan dan akan berupaya keras untuk memasukkan IUU Fishing sebagai TOC di forum internasional. Pengklasifikasian ini akan sangat bermanfaat bagi hubungan antar negara dalam penegakan hukum terhadap pelaku IUU Fishing,” ungkap dia.

 

Suasana pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara pada November 2016. Foto : Junaidi Hanafiah

 

Selain bertemu dengan delegasi Perancis, pembahasan pengembangan pasar ikan di Indonesia juga dilakukan KKP dengna delegasi dari Jepang. Pertemuan tersebut digelar awal pekan ini di Jakarta melalui workshop Management Fishing Port and Fish Market dengan menghadirkan pakar perikanan dari Negeri Matahari Terbit.

Sekretaris Jenderal Rifky Hardijanto menyebut, pembangunan pasar ikan modern di Indonesia menjadi bagian dari transformasi yang dilakukan pemerintah terhadap manajemen perikanan, terutama pada pelabuhan perikanan dan pasar ikan terus dilakukan.

Menurut dia, peningkatan produksi perikanan perlu dilakukan dengan memperhatikan fasilitas perikanan, pasar ikan dan sistem rantai/pasokan dingin (fish market and cold/supply chain system). Sarana dan prasarana seperti itu, kata dia, terbangun dengan baik di Prefektur Shizouka, Numazu City, Jepang.

“Hal tersebut dilakukan agar  pengelolaan stok di pelabuhan perikanan terjaga dengan baik, seperti pemeliharaan yang efisien untuk fasilitas pelabuhan perikanan,” jelas dia.

 

Muara Baru Jadi Percontohan

Selain Bandung yang mulai ditawarkan kepada investor asing, KKP lebih dulu menggarap Muara Baru di Jakarta Utara untuk diubah menjadi pasar ikan segar berkelas dunia. Pusat perikanan yang identik juga dengan pusat industri pengolahan perikanan nasional itu, nantinya akan dipercantik wajahnya hingga lebih modern dan lengkap fasilitasnya.

Susi Pudjiastuti mengatakan, untuk melancarkan pembangunan di Muara Baru, KKP akan mengucurkan dana sebesar Rp200 miliar dan dari Perum Perikanan Indonesia (Perindo) sebesar Rp360 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan secara bertahap di atas lahan seluas 150 hektare.

Dijelaskan Susi, pembangunan pusat perikanan nasional (National Fisheries Center) di Muara Baru, akan menjadi tonggak bersejarah untuk penataan dan revitalisasi sarana dan prasarana perikanan dan kelautan yang ada di Jakarta.

“Kita menggandeng Perindo yang juga memiliki lahan di Muara Baru. Kita sepakat untuk mengubah wajah Muara Baru biar seperti di Pasar Ikan Tokyo, Jepang,” ucap dia.

 

Suasana pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara pada November 2016. Foto : Junaidi Hanafiah

 

Susi menyebutkan, seperti halnya di Tokyo, Muara Baru juga disiapkan menjadi pasar ikan modern yang dilengkapi dengan sistem perdagangan daring (online) dan diharapkan bisa memberi kenyamanan para pedagang dan konsumen.

“Jadi namanya nanti National Fisheries Center Muara Baru. Penjualnya nanti pakai seragam. Penataan ulang semuanya dilakukan agar lebih rapih juga tidak semrawut,” jelas dia.

Saat nanti selesai dibangun, Susi mengatakan, Pusat Perikanan Terpadu di Muara Baru ini akan terdiri dari dua lantai bangunan modern dan berdiri di atas tanah seluas 100 hektare milik KKP dan Perum Perindo. Selain ada bongkar muat produk perikanan dan kelautan, nantinya akan ada pusat perbelanjaan dan kuliner, cold storage.

“Selain itu, akan ada juga tempat pelelangan ikan (TPI) yang akan terintegrasi secara langsung. Kita targetkan dalam tiga tahun ke depan sudah bisa selesai pembangunannya. Khusus untuk TPI, diharapkan sudah beroperasi akhir tahun ini,” papar dia.

Berkaitan dengan perkara tanah yang ada di lokasi pembangunan, menurut Susi, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan yang dikeluarkan 31 Agustus lalu, KKP akan memberlakukan sewa tanah hingga maksimal 5 (lima) tahun.

“Kalau ada yang lebih dari 5 tahun dikembalikan. Karena harga sewa selama ini sangat murah,dan membuat negara dirugikan,” tutur dia.

Susi menjelaskan, selama ini tanah milik Negara dikuasai oleh beberapa oknum dan disewa dengan harga tinggi. Namun, sekarang itu tidak akan terjadi lagi karena akan dipertegas bahwa lahan tersebut untu kepentingan umum dan masyarakat.

“Saya tadi sudah menghadap ke Presiden. Sesuai keputusan Menteri Keuangan, sewa menyewa lahan milik Perindo ataupun KKP itu tidak ada lebih dari lima tahun. Jadi semua yang sudah lewat lima tahun harus dikembalikan ke negara,” sebut dia.

 

Puluhan kapal penangkap ikan yang bersandar di di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (19/01/2016) siang. Kapal-kapal tersebut tidak beroperasi karena tidak mempunyai izin atau sedang mengurus izin melaut dari KKP. Foto : M Ambari

 

Sementara, Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin menjelaskan, di Muara Baru saat ini ada 3 perusahaan yang sudah jatuh tempo, 2 perusahaan sudah memperpanjang dan 1 sedang proses perpanjangan. Terkait kenaikan tarif, dia menjanjikan akan ada kenaikan secara bertahap.

“Tarif ini kita tetapkan untuk 5 tahun ke depan dan berdasarkan Kemenkeu, dinaikkannya secara bertahap, jadi per semester dinaikkan,” ucap dia.

Terkait biaya yang dikucurkan, Susi menyebutkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk membangun Muara Baru sangatlah besar. Dia menyebutkan, untuk lahan seluas 100 ha saja itu diperlukan dana sebesar Rp3-5 triliun.

“Tapi kita akan gandeng swasta untuk membagi pembiayaan,” jelas dia.

Untuk diketahui, kawasan pusat perikanan Muara Baru yang berfungsi sekarang berdiri di atas lahan seluas 150 ha. Dengan rincian, 110 ha dimiliki oleh Perindo dan 40 ha oleh KKP.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,