Potensi Kemenyan Besar, Pemerintah Humbahas Berencana Bikin BUMD

 

Akhir tahun lalu, pemerintah telah mengeluarkan 5.000-an hektar hutan adat Pandumaan-Sipituhuta di Kabupaten Humbang Hasundutan, dari konsesi PT Toba Pulp Lestari. Pascapengembalian ini, warga akan menghijaukan kembali hutan kemenyan mereka. Disusul Pemerintah Humbahas, berencana bikin perusahaan daerah (badan usaha milik daerah) guna menangani penjualan produk andalan daerah seperti kemenyan.

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengatakan, secara ekonomi bisnis getah kemenyan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta, sangat menjanjikan. Apalagi, warga sudah menjalankan bisnis ini turun-temurun.

Untuk itu, pemerintah Humbahas berencana bikin perusahaan daerah khusus mengelola getah kemenyan dan komoditas andalan di sana.

“Diharapkan, dengan ada perusahaan daerah khusus menangani bisnis getah kemenyan ini, kejayaan getah kemenyan dimasa lampau kembali bangkit di Humbahas, ” ucap Dosmar kepada Mongabay.

Selama ini,  para petani kemenyan hanya terpatok pada agen dan tengkulak. Hasil panen mereka jual kesana, hingga tak bisa terdata dengan baik berapa petani kemenyan yang masih aktif, berapa luas hutan tersisa pasca masuk PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dengan ada perusahaan daerah khusus kemenyan, akan diawasi soal penjualan, peningkatan ekonomi petani, sampai bagaimana menghasilkan getah berkualitas tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Humbahas, dalam setahun penghasilan kemenyan masyarakat Humbahas mencapai Rp200 miliar. Angka ini sangat fantastis dan harus terus ditingkatkan lagi dimasa medatang.

Selama ini, pasar ekspor getah kemenyan dari Humbahas, cukup tinggi. Setidaknya ada dua negara jadi pelanggan tetap bisnis getah kemenyan terbaik dari Humbahas ini, yaitu Singapura, dan Prancis.

Jalur selama ini, dari Pandumaan-Sipituhuta, ke agen besar, lalu dikirim ke Solo. Dari sana dikirim ke Singapura, lalu Prancis.

Kala terbentuk perusahaan daerah, katanya, unit usaha itu yang akan jadi pemasok tunggal ke sejumlah negara pemesan.

“Kita sedang merancang. Kita akan memutus mata rantai penjualan. Saya menargetkan pengelolaan bisnis kemenyan bisa meningkatkan taraf hidup petani kemenyan di kabupaten pemekaran ini.”

 

Dosmar Banjarnahor, Bupati Humbahas. Foto: Ayat S Karokaro

 

Dia juga menceritakan hutan kemenyan ini, pernah empat kali menyurati pemerintah pusat, mulai Presiden dua kali, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Menko Maritim. Dalam surat dia menekankan, kemenyan dunia terbaik ada di Pandumaan-Sipituhuta.

Roganda Simanjuntak, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, mengatakan, separuh kecamatan Kabupaten Humbahas, warga mengantungkan hidup dari bertani kemenyan.

“Perputaran uang hasil kemenyan cukup tinggi. Semua pihak khusus Pemkab Humbahas harus melindungi masyarakat adat dan hutan kemenyan mereka, ” katanya seraya bilang, peraturan daerah soal pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta masih proses.

Sedangkan Pinal Nainggolan, pedagang kemenyan dari Desa Pandumaan-Sipituhuta, mengatakan, setelah ada TPL dan pohon kemenyan ditebangi berganti eukaliptus, hasil panen turun tajam.

Penggundulan hutan alam di hutan kemenyan, limbah dan hutan alam hilang, menyebabkan getah kemenyan sedikit.

Dengan keputusan pemerintah mengeluarkan hutan adat dri konsesi TPL, merupakan hadiah baik bagi mereka dan petani kemenyan. “Kami optimis kemenyan akan bangkit lagi.”

Getah kemenyan, katanya, banyak kegunaan. Biasa buat bahan campuran kosmetik, aroma parfum, bahan pengawet, aroma terapis, dupa sampai obat-obatan.

 

Kemenyan panen dari hutan adat Pandumaan-SIpituhuta. Foto: Ayat S Karokaro

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,