Nasib Warga Kala Melawan Pemasangan Kabel Listrik Tambang Emas Tumpang Pitu

 

 

Sekitar 50 perempuan masuk memenuhi lubang galian penanaman kabel dan tiang listrik infrastruktur pertambangan di Tumpang Pitu. Mereka melantunkan shalawat beriringan. Bapak-bapak ada di seputaran galian dan alat berat untuk mengeruk galian (bego). Di sekeliling mereka berjajar rapi barikade kepolisian berjaga.

Aksi penolakan pertambangan emas di Tumpang Pitu,  Kecamatan Pesanggaran,  Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus berlangsung. Wilayah seluas 5.000 hektar kini dikelola PT. Bumi Suksesindo ini dalam tahap pembangunan infrastruktur.

Sejak penetapan jadi obyek vital nasional 24 Maret 2016, pengamanan di sekitar lokasi makin diperketat. Penetapan itu dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral urutan ke 331 bernomor 651 K/30/MEM/2016.

Rekomendasinya, kawasan tambang emas jadi bagian hajat hidup negara. Tambang dinilai ikut berkontribusi besar terhadap negara, melalui iuran pendapatan nasional bukan pajak (PNBP), royalti dan bisa mempekerjakan banyak orang.

Baca juga: Fokus Liputan: Tambang Emas Tumpang Pitu, Ancaman Kerusakan Pesisir dan Perairan (Bagian 1)

Pertambangan emas di Tumpang Pitu jadi kontroversi. Berbagai aksi penolakan terus dilakukan warga. Salah satu, menolak pemasangan tiang listrik serta penanaman kabel untuk kebutuhan pertambangan. Tiang dan kabel ini ditanam melewati jalan di depan rumah warga. Banyak warga yang tidak setuju dengan adanya aktivitas ini.

“Kita ini tinggal di ring satu. Jarak pertambangan dengan rumah kami kira-kira dua Kilometer. Nanti kalau ada produksi besar-besaran, apalagi pakai sianida, siapa yang tanggung jawab? Lha, aliran air itu mengalirnya nggak ke atas, pasti ke bawah. Nanti kalau mencemari sumur-sumur warga bagaimana nasib kita?” kata Siti Diah Susanti, warga Desa Silirbaru yang ikut aksi.

Sebagai petani,  Siti sangat khawatir dampak pertambangan terhadap kehidupan warga. Apalagi, jika sudah musim kemarau, kala mata air gunung ditampung perusahaan untuk kepentingan pertambangan darimana mereka mendapat air lagi.

Penolakan terhadap pembangunan tiang listrik dan kabel ini berlangsung sejak Agustus 2016. Pada November tahun lalu, warga protes dengan masuk  ke dalam lubang galian tiang listrik.  Rencananya, pemasangan tiang dan kabel untuk kebutuhan pertambangan emas dimulai dari Pasar Pesanggaran sampai Balai Desa kemudian tembus hingga Petak 56.

Warga penolak pemasangan aksi mencoret-coret tiang listrik yang masih tergeletak di pinggir jalan dan memasang banner-banner bertuliskan penolakan pemasangan tiang tanpa kompensasi sesuai.

Sejak 4 Maret 2017,  sebagian masyarakat di sekitar pertambangan aksi turun jalan. Yogi Turnando, warga penolak mengatakan, protes ini aksi spontan masyarakat sekitar Kecamatan pertambangan. Laki-laki dan perempuan turut serta. Ada sekitar 150-200 orang setiap hari turun aksi.

Yogi bilang, fokus tuntutan penolakan pemasangan tiang listrik dan penanaman kabel untuk infrastruktur tambang. Sedari awal pemasangan ini tak jelas.

Dulu, perusahaan diwakili humas menyatakan, jika pemasangan hanya untuk lampu penerangan jalan dan fasilitas tambah daya listrik  bagi masyarakat. Ternyata, untuk kepentingan perusahaan.

“Masyarakat disini sudah apatis kalau ngomong soal tambang. Apa-apa yang berhubungan dengan tambang pasti menimbulkan respon cepat warga. Untuk penanaman kabel mencapai kedalaman kurang lebih 1,5 meter,” katanya.

Untuk pasang tiang, katanya, tak ada pemberitahuan kepada warga. Perusahaan hanya bilang mau pasang tiang listrik. “Tentu kami kaget kalau ada penggalian untuk penanaman kabel. Kami tahu, kalau wilayah ini rawan bencana. Kalau terjadi apa-apa, apa perusahaan mau bertanggungjawab?”

Penolakan warga terhadap tambang, katanya, sudah harga mati. “Sudah tak mau lagi berhubungan dengan segala hal terkait perusahaan tambang.”

Perwakilan perusahaan sempat menemui peserta aksi menyatakan pemasangan kabel sudah berizin. PLN juga membenarkan. BSI juga meminta kepada masyarakat memberikan kesempatan proyek berjalan lancar.

Soal pengamanan, kata Yogi, perusahaan menurunkan banyak kepolisian gabungan dari Banyuwangi dan sekitar. Kemungkinan, karena BSI sudah jadi obyek vital nasional. “Polwan juga diturunkan mengingat banyak peserta aksi perempuan.”

Yogi menyayangkan perlakuan beberapa polisi muda membentak-bentak ibu-ibu yang turut aksi. Ada video beredar viral di media sosial.

Aksi terus berlangsung, katanya,  sampai perusahaan mendengar aspirasi masyarakat.

 

Para perempuan duduk berjaga di depan bego. Foto: Agnes Deva

 

Puncak aksi Kamis dan Jumat (9/10/3/17), ratusan kepolisian menghadang warga yang ingin masuk ke galian pengerukan dan menghadang operasi bego. Karena tak mampu menghadang bego pengerukan, akhirnya terjadi saling dorong antara aparat dan warga (sebagian besar perempuan).

Akhirnya, area yang diduduki para perempuan Tumpang Pitu digali. Buntut saling dorong dengan kepolisian, warga terjepit dan basah karena masuk ke got. Kejadian sama terjadi saat bego kedua hendak beroperasi. Beberapa warga langsung berlari, berusaha menghadang bego.

Kepolisian memblokade warga dan tetap melanjutkan penanaman kabel. Ratusan warga, ibu-ibu, bapak-bapak dan anak-anak kecil spontan melompat ke lubang galian kabel sedalam sekitar 1,5-2 meter. Mereka menangis dan bersholawat.  Mereka mencoba bertahan agar kabel tak masuk.

Terdengar tangis para perempuan dari dalam galian. Mereka bertahan hingga malam. Sekitar pukul 19.00, sebagian besar aparat meninggalkan lokasi. Warga tetap bertahan. Mereka tidur di atas terpal dekat lubang galian. Mereka manginap di depan bengkel—tepat di atas lubang galian. Laki-laki, perempuan sampai anak-anak turut menginap.

Keesokan pagi, aparat gabungan, kepolisian, TNI, Satpol PP, sekitar 1.000 personil turun mengamankan keadaan.

Melihat kedatangan aparat, para perempuan segera masuk ke lubang galian tanpa alat pengaman. Aparat mendampingi PLN dan BSI melanjutkan pengerukan jalan dan penanaman kabel listrik.

Pukul 09.00, aparat menghampiri dan mengusir paksa warga dengan mendorong laki laki yang mengamankan istri di lubang. Mereka terpental jatuh, tersungkur. Karena jumlah lebih sedikit, kepolisian dengan mudah menyingkirkan warga.

Warga tetap bertahan dan menjaga diri untuk tak tersulut emosi. Beberapa aparat sempat membentak warga agar tak merekam atau memotret kejadian itu.  Warga mereka dipindahkan petugas menjauhi lokasi galian.

Setelah itu, puluhan Polwan turun dan masuk ke galian. Mereka memaksa para perempuan naik. Mereka dibopong, ditarik menjauhi lokasi galian.

Siti Diah Susanti, mengatakan, penolakan ini wujud kekhawatiran dampak pertambangan emas nanti.  Untuk itu, sebisa mungkin, dia menolak.

“Waktu demo, petugas keras sekali kepada kami. Membentak-bentak sambil berkata jelek. Kami tetap bertahan dengan kondisi apapun. Mereka yang tak ikut demo, memasak di rumah dan mengirimkan kepada kami,” katanya.

Aksi warga spontan atas keinginan karena kesadaran “Nggak ada yang nyuruh. Tidak ada yang mengkoordinir, kita datang sendiri-sendiri. Akhirnya pertahanan kami goyah karena ada teman-teman yang pingsan,” ucap Siti.

Tak sedikit warga terluka karena tindakan aparat, baik laki-laki maupun perempuan. Banyak mengalami lebam pada tubuh. Ada tiga perempuan dibawa ke Puskesmas dan klinik terdekat karena pingsan. Mereka adalah Tukilah, Enik, dan Ernik. Ketiganya warga Desa Sumberagung,  Kecamatan Pesanggaran.

Ernik dan Enik dibawa ke Puskesmas Pesanggaran untuk mendapatkan pemeriksaan setelah itu boleh pulang untuk beristirahat di rumah. Tukilah dirawat inap.

Beberapa warga dengan tanah terkena pemasangan ada yang mengajukan kompensasi hingga Rp5.000.000. Perusahaan memberikan kompensasi Rp250.000, untuk yang akan terpasang tiang dan dilalui jalur kabel. Beberapa warga ngotot meminta Rp5.000.000 per tahun dibayarkan di awal sesuai lama penempatan tiang dan kabel listrik. Perusahaan menolak dengan alasan, sudah ada golden share dari perusahaan kepada masyarakat melalui Pemkab Banyuwangi.

Rosdi Bahtiar Martadi dari Banyuwangi Forum For Environmental Learning (BaFFEL), mengatakan, perusahaan pertambangan rakus segala hal termasuk air dan listrik.

Pada masa tambang non-perusahaan marak di Tumpang Pitu pada 2009-2012, pemasangan tromol (alat pengolah emas versi non perusahaan juga banyak. Saat itu, rumah yang akan diisi tromol bisa dilihat dari penambahan daya listrik mendadak. Rumah mendadak minta tambah daya listrik ke PLN.

Pengolahan emas perusahaan perlu listrik jauh lebih besar dari tromol. Dalam Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), perusahaan perlu minimal enam megawatt.

 

Salah satu spanduk yang terbentang di lokasi aksi. Foto: Ulil Albab

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,