Tantangan Berat Mengelola Lansekap Berkelanjutan untuk Si Pongo, Seperti Apa?

 

 

Pahrian Ganawira Siregar, peneliti orangutan dari Universitas Indonesia, mengungkapkan orangutan di Kalimantan Barat semakin terdesak tempat hidupnya. Menurutnya, penguasaan lahan oleh korporasi mendominasi pemanfaatan ruang yang ada. “Kebutuhan pasar akan minyak sawit, menyebabkan pembangunan perkebunan kelapa sawit semakin pesat. Hal ini akan memperbesar penguasaan lahan oleh korporasi. Otomatis alih fungsi lahan terus terjadi,” tuturnya di Pontianak, Selasa (21/03/17).

Perkebunan kelapa sawit tersebut diperkirakan akan meningkat, berpotensi melebihi luasan hutan yang tersisa di 2030. “Prakiraan perubahan tutupan hutan hingga 2030 berpotensi mengakibatkan 200 hingga 900 orangutan akan kehilangan habitatnya,” katanya. Perkebunan kelapa sawit merupakan pemanfaatan lahan yang paling menguntungkan ditinjau dari potensi keuntungan ekonominya. Namun, berakibat pada hilangnya habitat orangutan dan juga keanekaragaman hayati lainnya. “Agroforestri, yang berbasis tiga atau lebih komoditas ekonomi di dalamnya dapat menjadi alternatif pemanfaatan lahan,” ujarnya.

Dalam upaya konservasi hutan dan keanekaragaman hayati, orangutan merupakan satwa liar pemakan buah dan penyebar biji yang bermanfaat pada regenerasi hutan, sebagai umbrella species atau spesies payung. Kepunahan spesies ini, kemungkinan akan diikuti kepunahan spesies lainnya, sehingga akan menganggu ekosistem lebih luas. “Selain itu, konservasi habitat orangutan memiliki tantangan karena manusia dan orangutan menyukai tempat hidup yang sama,” katanya.

Pahrian mengatakan, tantangan mengelola lansekap berkelanjutan untuk orangutan semakin berat di masa mendatang. Hal ini disebabkan keinginan Indonesia untuk menjadi negara maju dan keluar dari middle income trap, yang membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,7% selama 10 tahun mendatang.

Melihat kebutuhan pertumbuhan ekonomi yang demikian, jika skenario pembangunan yang dikembangkan seperti yang berlangsung ini, maka eksploitasi sumber daya lahan akan terus berlanjut dan meningkat. “Secara jangka panjang, hal ini sangat mungkin akan menghadirkan ketidakseimbangan ekologis, yang akhirnya berdampak negatif pada perekenomian yang ada,” tambahnya.

Riset Pahrian ini merupakan disertasi doktoral dalam ilmu lingkungan, berjudul “Model Pengembangan Lanskap Berkelanjutan, Kasus: Habitat Orangutan Sub Spesies Pongo pygmeus pygmeus.” Penelitian ini bertujuan untuk pengembangan konsep pengelolaan lansekap yang lebih baik bagi kehidupan manusia, serta pelestarian fungsi jasa lingkungan dari hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.

Rencana aksi

Pahrian menyusun beberapa rencana aksi strategis yang diharapkan dapat memperkuat faktor pendorong menuju keberlanjutan lansekap 2030. Rencana aksi tersebut meliputi; mendorong kegiatan reforestasi baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dan membatasi pembangunan kelapa sawit dengan menetapkan luasan maksimum 3.241.159 hektare. Atau, 50% dari kawasan areal penggunaan lain di seluruh lansekap.

“Selain itu, pengembangan industri pengolahan produk yang dihasilkan kelapa sawit mutlak dilakukan, baik sebagai upaya menahan nilai tambah di daerah maupun sebagai upaya menyerap tenaga kerja,” katanya.

Redistribusi aset dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi sangat mendesak dilakukan. Redistribusi ini dengan cara mengevaluasi kembali aspek keadilan dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit, yang sarat dengan praktik perampasan hak tanah (land grabbing), dan mengubahnya menjadi lebih berkeadilan dan memberdayakan petani. Selain itu, lanjutnya, memberikan sebagian saham atau hak kepemilikan pabrik pengolahan tandan buah segar menjadi crude palm oil (CPO) kepada petani atau anggota koperasi kelapa sawit.

Di areal perkebunan kelapa sawit, peningkatan produktivitas ekonomi lahan dapat dilakukan melalui dua hal, yakni: intensifikasi produksi kelapa sawit dan juga pengembangan kegiatan ekonomi lainnya. Selain itu, pengembangan agroforestri dapat menjadi alternatif dalam pengembangan lahan di lansekap penelitian, terutama agroforestri yang berbasis pada tiga atau lebih komoditas ekonomis di dalamnya.

Pahrian menambahkan, tanggung jawab pengusaha perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri yang menggusur orangutan dari habitatnya harus dipertegas melalui sebuah kebijakan pemerintah. “Jika kegiatan usahanya berimbas pada orangutan maka harus direlokasi atau direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.”

 

Reva, orangutan ini dikembalikan lagi ke hutan sebagai habitat alaminya. Foto: International Animal Rescue

 

Sorotan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencari cara untuk keluar dari sorotan terkait alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang masif. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dan The Sustainable Trade lnitiative (IDH) bekerja sama dengan Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group) dan Aidenvironment (AE) meresmikan percontohan kemitraan penerapan sawit berkelanjutan di Kabupaten Ketapang, Kalbar, belum lama ini.

“Dengan adanya kerja sama, satwa yang ada di sekitar perkebunan sawit bisa lebih terjamin kehidupannya dan tercegah dari kepunahan,” kata Cornelis di Pontianak. Cornelis juga mengamati kasus orangutan yang masuk ke permukiman warga, akibat ekosistemnya  berganti perkebunan sawit.

“Kondisi tersebut patut menjadi perhatian bersama. Bagaimana perusahaan perkebunan atau pertambangan bisa tetap berjalan, namun aspek lingkungan harus diperhatikan,” katanya.

Country Director dari IDH Indonesia, Fitrian Ardiansyah menambahkan, kemitraan ini merupakan inisiatif bersama dalam membangun kawasan konservasi dan koridor yang menghubungkan kawasan hutan konservasi yakni Taman Nasional Gunung Palung, Gunung Tarak, dan kawasan hutan Sungai Putri.

“Saat ini kawasan antara Gunung Tarak, Gunung Palung dan hutan rawa gambut Sungai Putri sangat terancam oleh deforestasi, pembalakan liar, pertambangan, dan ancaman kebakaran hutan,” katanya.

Luas lahan yang direncanakan untuk koridor bagi satwa liar adalah sekitar 1.800 hektare, dimana sekitar 1.110 ha berada didalam konsesi PT GMS atau Gemilang Makmur Sejahtera yang merupakan anak usaha BGA Group. Bagian utama dari koridor tersebut rencananya, kata Fitrian, akan dilakukan penanaman pohon.

Kalimantan Barat mengalami proses pembangunan dengan penopang penggerak pembangunannya melalui eksploitasi sumber daya hutan. Eksploitasi yang berlangsung ini dilakukan untuk melayani permintaan pasar global dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara. Era 1970 hingga awal 1990-an adalah masa pemanfaatan kayu alami yang era selanjutnya pembangunan rakus lahan, seperti: pembangunan perkebunan kelapa sawit dan pembangunan hutan tanaman industri (Fitzherbert et al. 2008; Sayer et al. 2012; Dieterich & Auld, 2014; Gaveau et al., 2014).

Akibatnya, tutupan hutan di Kalimantan Barat cenderung menurun dan memunculkan konflik sumber daya lahan, serta memunculkan dampak negatif pada lingkungan yang ada. Misal, meningkatnya kebakaran hutan, pencemaran sungai dan badan air, serta konflik antara manusia dan satwa liar. “Pertumbuhan ekonomi yang berlangsung ternyata tidak menghadirkan kesejahteraan pada masyarakat yang hidup di sekitarnya,” lanjut Pahrian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2013), tingkat kemiskinan yang berlangsung di Kabupaten Ketapang, Melawi, dan Landak di bawah garis nasional. Padahal, ketiga kabupaten ini merupakan wilayah yang pemanfaatan lahannya didominasi sawit.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,