Limbah yang Mencemari Sungai Surabaya Itu Harus Ditangani

 

 

Pemerintah Kota Surabaya bertekad memperbaiki kualitas air Sungai Surabaya yang tercemar. Kondisi ini terkait limbah yang bertebaran, khususnya limbah rumah tangga yang mengandung senyawa plastik, deterjen, dan pestisida.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai telah dilakukan. “Ibu Wali Kota minta penanganan masalah tersebut secepatnya,” ujarnya.

Musdiq menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan lurah dan camat untuk melaksanakan program tersebut. Warga di setiap kampung juga diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan, dengan melakukan penataan dan pengelolaan limbahnya sendiri.

“Normalisasi Sungai Mas yang merupakan anak Sungai Surabaya serta penertiban bangunan liar di sempadan sungai telah dilakukan. Re-orientasi bangunan yang membelakangi sungai untuk menghadap sungai, adalah normalisasi yang dimaksud, sudah diupayakan juga.”

Beberapa kampung atau kawasan, saat ini sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), untuk menampung air buangan rumah tangga agar tidak langsung ke sungai. Bahkan, industri skala kecil juga diharuskan memiliki IPAL, termasuk industri rumah tangga seperti usaha laundy.

“Pemerintah Kota Surabaya tengah membangun sistem pipa pengolahan limbah skala besar. Ada di Keputihan dan Kedinding yang diharapkan menampung limbah dari ribuan rumah tangga,” terang Musdiq, baru-baru ini.

 

Petugas kebersihan Kota Surabaya membersihkan sampah plastik yang tersangkut di rumah pompa Wonorejo. Foto: Petrus Riski

 

Aturan

Hermawan Some dari Komunitas Nol Sampah Surabaya mengatakan, limbah yang dibuang ke sungai kebanyakan dari limbah domestik dan sebagian limbah industri. Tidak hanya limbah cair, sampah plastik juga menjadi penyumbang pencemaran sungai. “Harus ada aturan dan langkah pencegahan. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengenai parameter kualitas air sungai hendaknya memasukkan juga mengenai bahan-bahan kimia yang belum ada.”

Koodinator Nasional Indonesia Water Community of Practice (IndoWate CoP), Riska Darmawanti mengatakan, Sungai Surabaya termasuk di dalamnya Kali Mas, telah tercemar bahan berbahaya seperti deterjen dan pestisida yang ditemukan pada ikan.

Hal ini dapat dilihat dari perubahan sistem reproduksi ikan jantan yang tidak lagi subur. Senyawa-senyawa berbahaya menyerupai hormon estrogen yang masuk ke tubuh ikan itu juga berpindah ke manusia ketika dikonsumsi.

“Prosentase senyawa berbahaya yang ada di Kali Mas mencapai 420 nanogram/gram kandungan plastik (PCB) di sedimen, berdasarkan data BPPT 2013. Nano partikel dalam dosis kecil ini bisa menyebabkan perubahan hormon atau gangguan hormon.”

Riska mengatakan, pencemaran Sungai Surabaya tidak hanya mempengaruhi perubahan jenis kelamin ikan, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. Gangguan kesehatan itu berupa kanker payudara dan kanker testis. Selain itu, kecilnya ukuran senyawa, dapat melewati tali pusar dan plasenta, sehingga tersimpan dalam tubuh anak.

“Biasanya, anak-anak yang ibunya mengkonsumsi ikan tercemar, dapat menyebabkan anak autis. Ini yang sudah dideteksi. Perkembangan motorik lambat, pada tingkat yang serius, abnormalitas saluran reproduksi terjadi.”

Rencana Pemerintah Kota Surabaya membangun IPAL Komunal slaka besar, diharapkan disertai kemampuan mengurangi konsentrasi senyawa berbahaya di sungai. “Kami masih pertanyakan apakah IPAL itu mampu mengurangi konsentrasi senyawa plastik, pestisida, dan deterjen yang masuk ke sungai. Kalau tidak bisa, jelas rugi,” tandas Riska.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,