Upaya Nelayan Batang Jaga Laut dari Cemaran Batubara (Bagian 1)

 

 

Dermaga nelayan di Roban Timur, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pukul 4.00 pagi, pada 30 Maret lalu, mulai sibuk. Mesin-mesin perahu mulai menderu, walau cuaca gerimis dan hembusan angin laut cukup kencang.

Puluhan orang koalisi Break Free seperti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Walhi, dan Greenpeace Indonesia, beserta beberapa jurnalis, berangkat ke tengah laut Jawa di Kabupaten Batang. Berbekal jas hujan tipis berbahan plastik dan sarapan.

“Aksi dilakukan di tengah lautan,” kata Didit Wicaksono, Juru Kampanye Iklim dam Energi Greenpeace Indonesia.

Perahu beriringan membawa kami ke tengah lautan, tanpa nyala lampu. Menyusuri sungai, menuju muara. Hanya sesekali lampu baterai menyala, memberi kode arah ke mana tujuan perahu.

Hantaman ombak makin kuat, kala perahu menuju ke tengah laut. Tiga puluh menit perjalanan, tiba-tiba mesin perahu mati. Berjarak 100 meter dari perhau, ada tiga perahu karet masing-masing berisi lima hingga enam orang.

Mereka memakai helm dan pakaian seluruh tubuh tertutup.

Di depan kami, berjarak sekitar 300-n meter, satu kapal rig hijau SWI Tarahan X-Batam, menancapkan jangkar. Lampu menyala di dek kapal dan ruang nahkoda. Berselang 10 menit, perahu karet berangkat, mendekati kapal rig.

Hanya perlu lima menit, puluhan aktivis Greenpeace, sudah naik ke lampung kapal. Satu persatu mereka naik ke rig kapal, di ketinggian sekitar 10 meter. Anak buah kapal, terlihat keluar dari ruang nahkoda. Tak menghiraukan mereka, para aktivis mulai melanjutkan aksi.

Sekitar satu jam mengatur strategi dan tali-temali. Pukul 6.30, banner besar mulai diturunkan. Tiga aktivis Greenpeace bergelantungan, menurunkan banner kuning bertuliskan “Indonesia Go Renewable, End Coal.” Tampk gambar anak perempuan terkena gangguan pernapasan, yang dampak polusi PLTU batubara.

“PLTU Batubara akan berdampak pada nelayan dan petani. Mulai kesehatan hingga pencemaran laut,” kata Didit, ktivis Greenpeaace.

Pukul 7.30 pagi, banner sudah terpasang.  Tukiman, menelpon rekan-rekan nelayan di Roban Timur, dari tengah laut.

“Ayo, batir-batir (kawan-kawan) pada merapat ke tengah,” kata Tukiman.

Berselang 30 menit, ratusan perahu berjajar, bergerak menuju lokasi aksi boikot proyek PLTU berkapasitas 2.000 Megawatt itu.

“Tolak PLTU, Go Renewable Energi.” “Break Free.”  “Selamatkan Laut Kami.” Begitu bunyi spanduk yang mereka pasang pada tiang-tiang perahu. Tak tertinggal bendera merah putih.

“Lima tahun kami berjuang. Tak akan mundur. Ini ruang hidup dan ruang nafkah,” kata Tukiman.

Dia bilang, akses nelayan mencari ikan di pesisir Batang makin sulit. Lalu lintas tongkang dan kapal rig, mengganggu perahu nelayan dan merusak karang, karena jangkar kapal besar. Tiang-tiang pancang berdiameter sekitar 50 centimeter, tertanam di dasar laut. Penghasilan laut perlahan menurun. Sebelum ada PLTU, hasil laut melimpah.

“Saat ini, musim cumi-cumi, sebelum proyek ada bisa dapat 100 kg lebih sehari. Sekarang turun lebih sepertiganya,” ucap Tukiman.

Bejo Glopot, nelayan Roban Timur, tak melaut demi aksi. Mereka menolak pengeboran PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI)  untuk membangun pelabuhan batubara dan jeti.

Pengeboran mengganggu nelayan mencari ikan, terumbu karang rusak, dan berlimbah. “Ini belum operasi sudah merusak, apalagi ketika mulai beroperasi,” katanya.

Hari itu, katanya, tak ada nelayan melaut. Mereka bersolidaritas dalam aksi. Kehadiran PLTU selain petani, nelayan jadi pihak paling terdampak.

“Ketika sulit mencari ikan di jarak dekat, kami harus mencari lebih jauh, dan berisiko tinggi.”

Biaya melaut makin tinggi, pendapatan bisa lebih kecil dibanding pengeluaran, sampai risiko kematian. “Jika harus makin jauh mencari ikan biaya makin besar.”

Didit Wicaksono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia mengatakan, masyarakat Batang sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai nelayan dan petani

Pasca penandatanganan pencairan dana oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu, masyarakat Batang makin menderita.

“Akses ke lahan bahkan ke laut ditutup, membuat masyarakat kehilangan pendapatan, mereka kerap mengalami intimidasi hingga kriminalisasi bahkan sebelum PLTU dibangun,” ucap Didit.

PLTU Batang bakal dibangun  di tanah dan laut. Jika pembangunan lanjut, PLTU akan dibangun di tanah seluas 226 hektar, merampas lahan pertanian produktif, sawah beririgasi teknis 124,5 hektar, perkebunan melati 20 hektar, dan sawah tadah hujan 152 hektar.

PLTU akan membangun di Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Ujungnegoro-Roban. Itu kawasan kaya ikan dan terumbu karang.

 

Nelayan Batang, bikin ikan asin. Foto: Tommy Apriando

 

KKLD Pantai Ujungnegoro-Roban, Batang, katanya, telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Laut Daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26/2008 tentang RTRW Nasional, dan RTRW Provinsi Jateng 2009-2029.

“PLTU Batang akan mengeluarkan sekitar 10,8 juta ton karbon ke atmosfer. Setara emisi karbon seluruh negara Myanmar pada 2009,” kata Didit.

PLTU Batang, katanya,  ini tak sesuai Nawacita Presiden yang ingin kedaulatan pangan dan energi.

Saatnya,  Presiden memimpin revolusi energi dengan memilih sumber energi terbarukan lebih aman dan berkelanjut.  “Saatnya beralih ke energi bersih. Presiden Jokowi kunci revolusi energi bersih terwujud di sini.”

Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi mengatakan, pembangunan PLTU menyebabkan lingkungan rusak di berbagai tempat. Sangat nyata terlihat di kehidupan nelayan.

“Penolakan pembangunan ini tak hanya di Batang, tetapi di tempat lain seperti Indramayu, Cirebon, Jepara, Bengkulu, dan Cilacap.”

Selain itu, dampak kesehatan dari polusi terjadi. Kasus-kasus korupsi izin tambang dan PLTU mangkrak merupakan contoh nyata batubara tak hanya mengotori lingkungan juga bisnis kotor

Melky Nahar, Kepala Kampanye Jatam menyatakan, klaim pemerintah bahwa proyek 35.000 MW akan memenuhi pasokan bagi 13% rakyat Indonesia yang belum teraliri llistrik, agaknya jauh panggang dari api.

Mengingat, sekitar 60% (21.000 MW) dari total 35.000 megawatt pembangkit listrik, justru dibangun di wilayah industri Jawa dan Bali, yang rasio elektrifikasi hampir 99%.

“Mega proyek ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan industri.”

Dia mencotohkan, di lokasi-lokasi lumbung batubara kebutuhan energi listrik tak terpenuhi adil. Kerusakan lingkungan berupa lubang-lubang besar bekas tambang di Kaltim, merupakan kerugian negara. Perusahaan tak bertanggung jawab memulihkan lokasi. Bahkan, 25 anak meninggal dunia di lubang tambang ini.

“Dari hulu ke hilir batubara berdampak pada kerusakan lingkungan. Para petani dan nelayan bahkan kehilangan ruang hidup mereka akibat batubara,” ucap Melky.

 

 

Dugaan korupsi hulu-hilir batubara

Aliansi Break Free menduga kuat terdapat banyak praktik korupsi sepanjang rantai nilai batubara. Kasus korupsi terungkap seputar perizinan dan kelalaian dalam menegakkan aturan pada operasional pertambangan dan pasca tambang.

Merah Johansyah, koordinator Jatam, mengatakan, sebagai komoditas ekspor, ditemukan indikasi kecurangan segi pelaporan, menyebabkan pemasukan negara dari royalti dan pajak hilang.

Soal pemanfaatan sebagai sumber tenaga listrik, terjadi praktik pelanggaran hukum,  merugikan masyarakat dan negara dari mulai perolehan perizinan, penguasaan lahan serta pengelolaan dampak sosial dan lingkungan hidup dari PLTU batubara.

Merah mengatakan, sejak 2014, KPK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,  mencegah tindak pidana korupsi. Mereka melakukan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di 12 provinsi.

Tujuannya,  mengawal perbaikan sistem dan kebijakan pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara.

Berdasarkan data Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, sektor mineral dan batubara (minerba), ada 10.332 izin di Indonesia per Maret-Oktober 2015. IUP masih non clean and clear (CnC) mencapai 3.948. Namun April 2016, total IUP mencapai 10.348 dengan non-CnC 3.982.

Terdata 41% dari IUP non-CnC tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Ada banyak IUP tak menjalankan kewajiban keuangan terhadap negara. Pemberian sertifikat non CnC sarat indikasi korupsi,” katanya.

Sektor pembangkit listrik, ada 34 PLTU batubara mangkrak  mulai perencanaan buruk hingga kasus korupsi. Belum lagi, PLTU batubara fast track program (FTP) I kualitas sangat rendah hingga tak menghasilkan listrik sesuai janji dan sering mengalami kerusakan.

Korupsi, katanya, perkuat hubungan perusahaan dan pengambil keputusan. Kondisi ini bikin suara masyarakat tak terdengar alias terabaikan.

 

Aliansi Break Free mendesak pemerintah tinggalkan energi batubara dan beralih ke terbarukan. Foto: Tommy Apriando

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,