Ekowisata Banyuwangi : Dulu Membalak Hutan, Kini justru Melestarikan (bagian 2)

Rimbun hutan di Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi berkah bagi Tumiran. Namun, seiring waktu, cara Tumiran mendapatkan manfaat dari hutan itu berubah 180 derajat. Sama sekali berbeda.

Sekitar 15 tahun silam, seperti sebagian warga desa sekitar hutan itu, Tumiran membalak pohon-pohon hutan secara ilegal. Dia menebang pohon bersama teman-temannya secara tidak sah. Mereka harus kucing-kucingan dengan petugas polisi hutan.

Hingga pada suatu hari, dia tertangkap. Tumiran pun mendekam di penjara selama enam bulan. Pengalaman itu membuatnya trauma. “Setelah kejadian itu, saya kapok. Tidak mau membalak hutan lagi. Saya tidak mau mencari uang dari mencuri kayu hutan,” ujarnya.

Lima belas tahun berselang setelah pengalaman itu, kini Tumiran justru jadi salah satu warga yang menjaga hutan.

(baca : Ekowisata Banyuwangi : Mantan Pengebom Ikan itu Kini justru Menjaga Pesisir)

 

 

Selain Tumiran, cerita serupa juga terjadi pada Winarto. Dulu dia membalak kayu hutan. Mereka melakukannya malam-malam. Tak hanya di hutan desa sendiri, Winarto bahkan mencuri kayu hingga Gilimanuk, Bali bersama teman-temannya. Hasil pembalakannya dia jual dari rumah ke rumah. Harganya Rp100.000 per pohon.

“Waktu itu kami memang kepepet karena kondisi ekonomi,” katanya.

Menurut Winarto, kondisi lingkungan desanya memang tidak terlalu bagus untuk bertani. Pada umumnya, warga hanya punya lahan terbatas. Dalam 1 hektare lahan pertanian ada 9 pemilik. Maka, pertanian bukanlah pekerjaan terbaik bagi mereka.

“Pilihannya ya menjadi TKI di Malaysia, merantau ke Bali, atau membalak hutan,” lanjut Winarto lalu tertawa.

Seperti Tumiran, Winarto pun kini berubah. Mereka tak lagi mencuri pohon dari hutan dengan cara kucing-kucingan tapi justru menjaga hutan yang dulu mereka tebang secara ilegal.

 

Berkuda menjadi salah satu kegiatan ramah lingkungan di Hutan Pinus Songgon di Desa Sumberbulu, Songgon, Banyuwangi, Jatim. Foto : Anton Muhajir

 

Tumiran dan anak istrinya sekarang berdagang sate jamur di salah satu warung Wisata Pinus Songgon. Adapun Winarto jadi petugas keamanan sekaligus sesekali memandu pengunjung yang ingin naik jip ke beberapa jalur di dalam hutan. “Enaknya sekarang, Alhamdulillah selain pendapatan lebih pasti, juga tidak lagi was-was karena takut seperti dulu,” kata Tumiran.

Akhir Maret lalu, Tumiran sibuk melayani pembeli. Adapun Winarto mengantarkan salah satu tamu dengan mobil jip untuk menjelajah sebagian kawasan hutan. Di hutan pinus itu sendiri, ratusan pengunjung sedang menikmati rindangnya pepohonan pinus sambil main ayunan, mendaki rumah pohon, naik kuda, berswafoto ria, atau sekadar jalan-jalan.

 

Magnet Baru

Perubahan perilaku Tumiran dan Winarto tersebut terjadi setelah warga di sekitar hutan kini terlibat dalam mengelola wisata berbasis lingkungan (ekowisata) di hutan pinus Songgon. Nama kerennya Wisata Pinus Songgon. Sejak tahun lalu, ekowisata hutan pinus inilah salah satu magnet baru di kabupaten ujung timur Jawa Timur tersebut sekaligus harapan bagi Tumiran dan Winarto.

Yusuf Sugiono, salah satu penggagas bercerita, Wisata Pinus Songgon baru resmi dibuka sejak Oktober 2016 lalu. Sebelum itu, sejak 2010 sudah ada kegiatan wisata arung jeram di Kali Badeng, yang melewati sebagian kawasan milik Perhutani tersebut.

“Kami ingin mengembangkan kegiatan wisata lain dengan cara memanfaatkan sebagian wilayah hutan tapi dengan tetap menjaganya. Mulailah kami mencoba memberikan sentuhan baru pada kawasan hutan yang ada,” kata Yusuf. Sentuhan itu, misalnya dengan menyediakan beberapa titik untuk berswafoto (selfie), rumah pohon, dan paket perjalanan dengan jip di sekitar kawasan hutan pinus.

 

Rumah Pohon salah satu tempat kegiatan di Hutan Pinus Songgon di Desa Sumberbulu, Songgon, Banyuwangi, Jatim. Foto : Anton Muhajir

 

Warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Ayu pun mengajukan proposal ke Perhutani.

Awalnya, upaya itu mendapat tentangan dari Perhutani Banyuwangi. Menurut Yusuf hal itu terjadi akibat miskomunikasi antara mereka dengan Perhutani. Anggota LMDH yang nekat membuat rumah pohon dan Gembok Cinta pun didatangi polisi hutan dan anggota Polsek Kecamatan Songgon. Mereka mau ditangkap karena dianggap merusak kawasan milik Perhutani.

“Dari situ kami makin menguatkan komunikasi dan komitmen dengan Perhutani,” Yusuf bercerita.

Sebagai salah satu penggagas, Yusuf berusaha meyakinkan pihak Perhutani bahwa upaya membangun ekowisata hutan pinus justru berdampak positif bagi pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan pendapatan. Mereka pun membuat perjanjian kerja sama dengan Perhutani. Dia meminta waktu hingga dua bulan untuk mewujudkan ide mereka.

“Nanti kita lihat hasil akhirnya apakah bagus atau tidak untuk kita bersama,” ujarnya saat itu.

Ada sejumlah prasyarat yang mereka sepakati dengan Perhutani untuk pengelolaan wisata di hutan pinus. Misalnya bahwa semua kegiatan harus melibatkan Perhutani, lokasi yang digunakan sesuai izin serta kegiatan wisata masih terkait dengan pelestarian hutan.

Pada tahap awal, mereka diperbolehkan melakukan uji coba di lahan seluas 5 hektare dari Perhutani Banyuwangi. Uji coba itu lulus. Pada tahap kedua, mereka masih dalam uji coba selama tiga bulan. Saat ini, mereka masih menunggu apakah lolos atau tidak dalam tahap uji coba dari Perhutani divisi regional Jawa Timur tersebut.

“Jika nanti lolos tahap dua, tahap selanjutnya adalah uji coba untuk mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Yusuf.

Untuk mewujudkan ekowisata tersebut, menurut Yusuf, mereka mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pariwisata, Perhutani, serta pemerintah desa setempat.

 

Papan peringatan di Hutan Pinus Songgon, Banyuwangi, Jatim, untuk pengunjung. Foto : Anton Muhajir

 

Beragam Kegiatan

Begitu dibuka untuk umum sebagai lokasi ekowisata, Wisata Pinus Songgon pun diserbu pengunjung. Dalam sehari setidaknya ada 200 hingga 300 pengunjung. Pada akhir pekan atau hari libur bisa mencapai 1.000. Tiket masuknya Rp5.000 per orang.

“Asyiknya di sini suasana masih asri tapi ada kegiatan untuk team work juga,” kata Rara Syahri, pengunjung dari Jember. Bersama rombongannya, mereka sedang mencari lokasi untuk anggota komunitas yoga. Mereka akan mengadakan kegiatan bersama April ini.

Kegiatan di Taman Pinus Songgon cukup beragam. Ada yang cukup menikmati rindang hutan pinus. Namun ada juga berkuda dan menjelajah hutan pinus. Ada pula ajang untuk ketangkasan. Dari 97 hektare luas kawasan Perhutani, 7 hektare yang dimanfaatkan untuk ekowisata.

Fasilitasnya seperti rumah pohon, alat ketangkasan, jalur berkuda, panggung pemantauan, serta beberapa paket perjalanan dengan jip.

Saat ini ada 33 staf Wisata Pinus Songgon. Hampir semua warga desa setempat. Selain itu, belasan warga juga membuat usaha lain, seperti warung dan rumah penginapan (homestay). Tak sedikit di antaranya adalah mantan pembalak hutan, seperti Tumiran.

 

Yusuf Sugiono, mantan pembalak liar, salah satu penggagas wisata hutan pinus Songgon, Banyuwangi, Jatim. Foto : Anton Muhajir

 

Menurut Yusuf, 85 persen dari mereka tidak punya pengalaman di bidang wisata. Karena itu pengelola terus memberikan pemahaman pentingnya menjaga kelestarian hutan pinus agar tidak merugikan mereka sendiri. Mereka juga berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian hutan dan bahkan melakukan rehabilitasi hutan pinus.

“Ke depannya, kami ingin mengembangkan pendidikan lingkungan dan outbond. Kami ingin tetap memanfaatkan sisi lain dari hutan tanpa merusaknya,” kata Yusuf.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,