Setelah Evakuasi, Kini Gunung Jalani Pemulihan di Batu Mbelin

 

 

Satu anak orangutan, Gunung, disita dari seorang warga Aceh setelah dipelihara selama setahun. Kini, orangutan yang sudah jinak itu masuk rehabilitasi di Karantina Batu Mbelin, Sibolangit guna persiapan kembali ke alam.

Irma Hermawati, Legal Advisor Wildlife Crime Unit (WCU) kepada Mongabay Senin (17/4/17) mengatakan, pembongkaran kasus setelah ada informasi warga kepada mereka, soal ada anak orangutan dalam kandang sempit.

Setelah dikembangkan, ditemukanlah anak orangutan dalam kandang besi di belakang rumah Saliban, warga Dusun Belawang Kuncir, Desa Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

WCU menghubungi Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh. Bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit–Orangutan Information Centre (HOCRU-OIC), WCU dan BKSDA Aceh menuju ke Dusun Belawang Kuncir. Tim OIC dari Kota Medan, Sumatera Utara. Perjalanan selama 14 jam dengan medan berbatu dan jurang serta hujan deras, akhirnya tim gabungan tiba di Desa Lesten Kamis (13/4/17).

Saliban terkejut. Dia tak mengetahui kalau memelihara orangutan ilegal. Orangutan kena sita tetapi pelaku tak diproses hukum.

Irma  menyayangkan, penyitaan satwa dilindungi masih pendekatan persuasif. Saat pemilik diperiksa dan mengakui tak mengetahui jika satwa dilindungi, sebatas memberikan penyadartahuan, tak proses hukum.

“Kalau memang pelaku benar-benar baru pertama kali memelihara, dan penyerahan sukarela, masih bisa diterima. Jika pendidikan tinggi dan ada punya jabatan, harus tegakkan hukum.”

Aceh dan Medan, katanya, zona merah perdagangan satwa dilindungi seperti orangutan, harimau dan lain-lain. Cara kerja mereka masih sama, yaitu memperdagangkan lewat media sosial, dan transaksi cukup rapi dengan lokasi susah.

Pengakuan Saliban, anak orangutan dari kebun. Dia sudah memelihara lebih satu tahun. Kepada petugas BKSDA, dia mengaku tak ada niat memperdagangkan satwa ini, walau beberapa kali ada beberapa orang datang ingin membayar dengan harga tinggi.

Dia membantu mengevakuasi satwa ini dan menyerahkan sukarela, tanpa tekanan apapun. Diapun langsung membawa tim evakuasi ke belakang rumah.

Dalam kandang jeruji besi sempit dan sedikit berkarat, Gunung, dievakuasi.  Gunung cukup jinak hingga kala evakuasi tak perlu jarum bius. Tim evakuasi dengan mudah mengeluarkan satwa dari kandang, dan memberikan makanan serta minuman bergizi.

Setelah menandatangani berita acara yang dibuat BKSDA Aceh, anak orangutan masuk kandang sementara, dibawa ke Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Itu Stasiun Karantina Batu Mbelin, Sibolangit, kelolaan Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP).

Panut Hadisiswoyo, Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari- Orangutan Information Center (YOSL – OIC) di Medan, mengatakan, masih banyak orangutan tak selamat akibat pembukaan hutan.

Di tempat temuan anak orangutan itu, terlihat ada perambahan hutan dan pembukaan lahan di hutan lindung. “Ini dugaan kuat mengapa orangutan menampakkan diri di perkebunan warga dekat hutan. Habitat mereka rusak.”

Aceh Tenggara dan Gayo Lues, dua daerah cukup tinggi peredaran dan evakuasi orangutan. Bahkan, orangutan masuk Karantina SOCP tertinggi dari dua kabupaten itu.

 

Gunung, kala akan evakuasi. Foto: Ayat S Karokaro

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,