Untuk Apa Pangkalan Pendaratan Ikan Dibangun di 10 Sungai Besar?

Potensi sumber daya perikanan di kawasan perairan daratan diperkirakan sangat besar di Indonesia. Tetapi, dari potensi tersebut, baru sedikit saja yang sudah berhasil dimanfaatkan dan dikembangkan untuk perikanan budidaya. Dari potensi yang belum dimanfaatkan itu, tercatat adalah sumber daya di wilayah sungai.

Menyadari potensi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai 2017 ini mengembangkan potensi sumber daya perikanan yang ada di sungai dan termasuk dikembangkan juga perikanan budidaya di dalamnya. Untuk itu, dibangun pangkalan pendaratan ikan di wilayah sungai.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan di Jakarta pekan lalu, pengembangan wilayah sungai sebagai sentra perikanan darat sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, pemanfaatannya masih belum tertata dan terdata dengan baik.

“Oleh karena itu, KKP akan mengurusi pangkalan pendaratan ikan di sungai,” ucap dia.

 

 

Menurut Sjarief, dengan dibangunnya pangkalan pendaratan ikan di sungai, maka kelengkapan sarana dan prasarana untuk perikanan tangkap ada di darat dan laut. Kata dia, itu sangat bagus, karena selama ini industri perikanan sangat mengandalkan pada pangkalan pendaratan yang ada di laut.

Untuk tahap pertama, Sjarief menjelaskan, KKP akan membangun dan mengembangkan pangkalan pendaratan ikan di 10 sungai yang ada di sejumlah pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Adapun, ke-10 sungai itu, adalah Musi (Sumatera Selatan-Bengkulu), Batang Hari (Jambi-Sumatera Barat), Kapuas (Kalimantan Barat), Serayu (Jawa Tengah), Bengawan Solo (Jawa Tengah-Jawa Timur), Brantas (Jawa Timur),  Mahakam (Kalimantan Timur), Kampar (Riau-Sumatera Barat), Siak (Riau), dan Citanduy (Jawa Barat-Jawa Tengah).

Sjarief mengatakan, selain pangkalan pendaratan ikan, ke-10 sungai tersebut akan dibuatkan kantor pengelolaan perairan darat yang dikelola langsung di bawah KKP. Tujuannya, agar pengelolaan perairan dan segala potensinya di wilayah sungai bisa dikelola dengan baik dan tercatat datanya secara akurat.

“Tugas kita itu melakukan pencatatan ikan sungai yang ada,” ungkap dia.

 

Sungai Kapuas sudah sejak lama digunakan sebagai jalur transportasi air yang menghubungkan antar-daerah di Kalimantan Barat. Foto: Sapariah Saturi

 

Kawasan Konservasi Sungai

Untuk bisa melakukan pengelolaan di wilayah sungai, Sjarief menjelaskan, KKP akan menerapkan kawasan konservasi di sekitar sungai sebagai kawasan yang terlarang untuk penangkapan ikan (no fishing area). Tujuannya, agar KKP bisa menanam ikan dalam jumlah yang banyak dan bervariasi di kawasan tersebut.

“Jadi, di sekitar sungai itu ada wilayah cekungan yang menjadi kawasan konservasi. Di situ akan ditanam ikan-ikan domestik. Jika saatnya sudah tepat, ikan-ikan tersebut akan masuk ke sungai dan membaur dengan ikan lain yang sudah ada,” tutur dia.

Untuk menghidupkan kawasan di sekitar pangkalan pendaratan, Sjarief menyebut, akan ada insentif untuk penjualan solar, dan atau sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga yang menangkap ikan di sungai dan menjualnya ke pangkalan.

“Jadi, ada yang menjual ikan, dan pulangnya mereka bawa pulang sembako dan lain-lain,” tutur dia.

Selain memberikan insentif, Sjarief menambahkan, agar pangkalan pendaratan ikan ramai dan maju, Pemerintah juga akan menyesuaikan pengembangannya dengan kebutuhan masyarakat lokal. Dia mencontohkan, untuk Sungai Musi di Palembang, pangkalan akan menyesuaikan dengan Sekayu Waterfront yang berperan sebagai pusat kuliner di ibu kota Sumatera Selatan itu.

Selain di Sungai Musi, menurut Sjarief, langkah serupa juga akan dilaksanakan di sungai lainnya. Dia menyebutkan, untuk Sungai Serayu saja contohnya, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kepala daerah di wilayah sungai yang dilewati.

“Tujuannya, agar pembangunan dan pengembangan pangkalan pendaratan ikan bisa bersinergi dengan masyarakat lokal, sehingga manfaatnya bisa lebih terasa,” jelas dia.

 

Suasana aktivitas di Sungai Serayu, dekat Jembatan Soeharto, Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah. Foto : L Darmawan

 

Lebih lanjut Sjarief mengatakan, untuk pembangunan dan pengembangan pangkalan pendaratan ikan di 10 sungai, KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar atau total sebesar Rp25 miliar untuk 10 lokasi.

Anggaran tersebut, kata Sjarief, mencakup untuk rehabilitasi ruangan untuk kantor pengelolaan perikanan di Perairan Darat yang dilengkapi tambatan perahu untuk tempat pencatatan ikan hasil tangkapan.

Selain itu, dibangun juga TPI yang akan menyesuaikan dengan kondisi sungai. Untuk Sungai Musi, TPI akan dibangun di Sungai Lilin atau Jakabaring, kemudian Batanghari akan dibangun di Semerap, Serayu akan dibangun di Banjarnegara, Kapuas Hulu akan dibangun di Jongkong, Barito di Banjarmasin, dan Bengawan Solo akan dibangun TPI di Waduk Gajah Mungkur.

Selain TPI, dalam waktu bersamaan, KKP juga membangun pengelolaan suaka perikanan di Perairan Darat (pembersihan perairan dari gulma di 6 lokasi, pemberian tanda zonasi reservaat, penyediaan perlengkapan zonasi reservaat).

“Tak lupa, ada juga restocking ikan jenis asli di Perairan Darat di kawasan reservaat di 10 lokasi, penyusunan bahan informasi dan publikasi pengelolaan perikanan perairan darat, dan penyusunan RPP Ikan Belida,” tandas dia.

 

Belida, salah satu ikan air tawar di Jambi, yang terancam. Foto: Yitno

 

Ikan Botia dari Jambi

Sebelum ada keputusan untuk mengembangkan potensi sumber daya ikan di sungai, KKP lebih dulu mengembangkan potensi serupa di Jambi, khususnya di sekitar sungai Batanghari. Salah satu yang dikembangkan, adalah restocking ikan hias botia (Botia Macracanthai) yang keberadaannya semakin langka.

Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Ikan Hias (Balitbangdias) Balai Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) mengonfirmasi, keberadaan ikan Botia saat ini sudah mulai terlihat kembali setelah sebelumnya dilakukan penerapan teknologi budidaya dalam program restocking.

Kepala Balitbangdias Idil Ardi mengatakan, penerapan teknologi budidaya mulai dilakukan sejak dua tahun lalu, atau tepatnya setelah KKP bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Teknologi yang diterapkan sendiri, adalah teknologi resirkulasi yang sudah dikuasai oleh Balitbangdias.

“Saat itu, kita coba aplikasikan teknologi resirkulasi tersebut untuk ikan hias botia yang ada di Dinas Perikanan Jambi,” ucap dia beberapa waktu lalu.

(baca : Botia, Si Ikan Hias Eksotik dari Jambi yang Terancam Punah)

Menurut Idil, penerapan teknologi tersebut dilakukan dengan melibatkan pakar yang dimiliki Balitbangdias secara langsung. Dengan cara tersebut, diharapkan teknologi bisa menyelamatkan spesies ikan hias Botia dan sekaligus memberikan pengetahuan kepada masyarakat lokal di Jambi.

Secara teknik, Idil memaparkan,teknologi resirkulasi adalah tentang budidaya ikan hias di lapangan yang mencakup pemeliharaan induk pemijahan, pembenihan, pemeliharaan larva, dan pembesarannya. Teknologi tersebut, kata dia, sudah diterapkan dengan baik di Balitbangdias.

“Bahkan kini, teknologi penyediaan pakan alami juga sudah bisa diaplikasikan secara terintegrasi dengan teknologi resirkulasi,” jelas dia.

 

Ikan hias botia (Botia Macracanthai), yang sempat menghilang di Jambi, saat ini sudah mulai pulih kembali. Balitbangdias Balitbang KP KKP berhasil membudidayakan dengan teknologi resirkulasi. Foto : pusluhkkp.go.id

 

Idil Ardi menerangkan, dengan menerapkan teknologi, budidaya ikan hias tidak perlu lagi menggantungkan produksinya pada hasil alam di laut ataupun sungai. Ketergantungan itu bisa dihilangkan, dengan menerapkan teknologi kawin suntik (induced breeding) yang bisa menghasilkan benih sekitar 17.000 ekor benih per siklus.

“Dimana dalam 1 tahun, terdapat 2 sampai 3 siklus. Dengan demikian dapat menjawab bahwa untuk memproduksi ikan hias sudah tidak lagi ketergantungan dengan kondisi alam,” tutur dia.

Idil Ardi menambahkan, keberhasilan penerapan teknologi yang dilakukan di hatchery milik dinas ini, selanjutnya harus bisa diikuti dan diterapkan oleh masyarakat. Untuk itu, agar bisa dilaksanakan oleh masyarakat, dia meminta kepada Pemprov Jambi untuk membuat sentra ikan hias di masyarakat secara langsung.

“Tujuannya sudah jelas, agar masyarakat bisa merasakan hasil positif tersebut dan bisa menerapkannya sendiri. Sehingga, nilai ekonomi yang ada pada ikan botia bisa memberi manfaat untuk perekonomian warga pada akhirnya,” tandas dia.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,