Dimana Kapal Pencuri Harta Karun Indonesia Ini Sekarang Berada?

Sebuah kapal asing berbobot ribuan gros ton (GT) diketahui telah melanggar batas teritorial wilayah perairan Indonesia pada Kamis (20/4/2017). Kapal tersebut diketahui melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang rinci. Saat berada di wilayah Indonesia, kapal asing tersebut diduga kuat melakukan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang bernilai ekonomi sangat tinggi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengonfirmasi tentang aktivitas ilegal yang dilakukan kapal asing tersebut. Menurutnya, kapal tersebut membawa material logam metal dengan berat hingga 1.000 ton saat ditangkap oleh kapal patroli milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) di sekitar perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

“Kita masih melakukan investigasi terkait identitas kapal asing tersebut. Dugaan kuat, mereka masuk ke Indonesia untuk mencuri BMKT,” ungkap dia saat memberi keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Menurut Susi, meski sempat ditangkap oleh Indonesia, namun keberadaan kapal saat ini tidak diketahui. Kuat dugaan kapal tersebut melarikan diri ke negara asalnya.

 

 

Susi menjelaskan, saat ditemukan kapal patroli, keberadaan kapal tersebut lokasinya ada di teritorial luar perbatasan Indonesia di perairan Anambas. Saat itu, kapal diketahui sedang diawaki oleh 20 orang anak buah kapal (ABK) dan juga terpantau sedang melakukan aktivitas lego jangkar.

Setelah resmi ditangkap, Susi menyebut, petugas patroli dari Bakamla kemudian langsung menghentikan kapal dan langsung melakukan investigasi singkat pada saat tersebut. Hasilnya, diketahui kalau kapal dihuni 20 orang ABK dan juga nakhoda kapal.

“Namun, begitu petugas masuk ke kapal, saat itu tidak ditemukan nakhodanya. Dari ABK yang ditanyai, nakhoda disebut sedang ada di darat,” ujar dia.

Setelah mengetahui kabar tersebut, Susi menjelaskan, kapal patroli kemudian mengevakuasi seluruh ABK dan membawa mereka ke Jemaja (15 orang) dan Tarempa (5 orang). Kata dia, total ABK yang dievakuasi terdiri dari 16 ABK warga negara (WN) Tiongkok, 1 orang WN India, dan 3 orang WN Malaysia.

“ABK berhasil diamankan, namun kami kehilangan kapalnya. Hingga kini kita masih melakukan pengejaran,” tutur dia.

 

Kehilangan Jejak Kapal

Ihwal kehilangan kapal tersebut, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksmana Madya TNI A Taufiq R mencoba menjabarkannya secara detil. Kata dia, setelah kapal patroli Bakamla menemukan dan mengidentifikasi jumlah awak kapal, saat itu TNI langsung mendapat laporan tentang kapal tersebut.

Setelah itu, TNI kemudian mengirimkan kapal perang untuk melaksanakan operasi pengamanan lebih lanjut. Namun, saat kapal KRI sampai di kawasan perairan tempat kapal asing tadi berada sekitar pukul 23.00 WIB, kapal tersebut diketahui sudah tidak ada.

“Saat kapal Bakamla meninggalkan lokasi, ada petugas yang berjaga di kapal dan kemudian turun pindah ke pompom (kapal kecil khas Kepulauan Riau). Namun, saat itu cuaca buruk dan ombak sedang tinggi, jadi daya lihat tidak jelas. Tahu-tahu, sudah hilang,” papar dia.

Begitu tahu kapal sudah tidak di wilayah perairan Indonesia, Taufiq mengatakan, TNI AL langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas 115 di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kemudian, disepakati kalau kapal menjadi buronan Indonesia dan pemberitahuan resmi dikirimkan kepada polisi internasional (International Criminal Police Commission/Interpol).

“Kita belum tingkatkan statusnya ke red notice, tapi cukup notice saja. Kita belum tahu identitas detil dan rekam jejaknya selama ini seperti apa,” ucap dia.

 

Salah satu koleksi dari barang muatan kapal tenggelam (BMKT) milik Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan (PANNAS) BMKT KKP. Foto : Dirjen PRL KKP

 

Selain mengirimkan pemberitahuan kepada Interpol, Taufiq mengaku, pihaknya juga menerjunkan armada pesawat terbang militer dan kapal perang KRI untuk melacak dimana keberadaan kapal tersebut. Namun, dia menyebut, besar kemungkinan saat ini kapal tersebut sudah berada di kawasan perairan internasional.

 

Incar Harta BMKT

Tentang aktivitas kapal asing tersebut, Susi Pudjiastuti kembali menegaskan bahwa mereka diduga kuat sedang melakukan pengangkatan harga BMKT yang ada di dasar laut di perairan Anambas. BMKT yang diambil, diduga kuat berasal dari kapal tenggelam yang jumlahnya ada dua unit, masing-masing dari Swedia (Kapal Seven Skies) dan Italia (Igara Skies).

“Kapal ini sedang lego jangkar, jadi tidak berhenti tapi beraktivitas normal. Jadi saat ditangkap pun, kapal tidak berhenti,” tutur dia.

Menurut Susi, masuknya kapal tersebut ke kawasan perairan yang ada situs bersejarah BMKT, menjadi bukti bahwa aksi pencurian oleh kapal asing masih marak terjadi. Meskipun, kapal asing statusnya sudah terlarang untuk berlayar di perairan Indonesia.

Karena diketahui sedang mencuri harta benda BMKT, Susi menyebut, bobot kapal tersebut diperkirakan sangat besar. Dugaan itu diperkuat dengan foto dari kapal tersebut yang diatasnya ada dua unit mesin pengeruk berukuran besar.

“Walau diperkirakan berukuran sangat besar, tapi kita tidak tahu persisnya berapa GT kapal tersebut. Kita tidak bisa menduga-duga karena kapalnya saja tidak ada. Jadi kita tidak bisa mendapat data lebih detil dan akurat,” ungkap dia.

 

Ilustrasi kapal keruk atau hopper dredger. Foto : confluence.qps.nl

 

Sebelum ada pernyataan resmi dari KKP, sejumlah media sempat mempublikasikan identitas kapal asing tersebut. Dari pemberitaan media, kapal diduga kuat berbendera Tiongkok dan berbobot 8.532 GT.

Kapal tersebut ditangkap sekitar 45 mil sebelah barat Pos Angkatan Laut Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Saat ditangkap, diketahui kalau nama kapal tersebut menggunakan tulisan berbahasa Tiongkok.

Identitas kapal tersebut dari pemberitaan yang sudah ada, diketahui bernama Chuang Hong 68 dan sedang membawa material logam metal atau besi tua saat ditangkap oleh petugas patroli.

Sebagai kapal yang resmi terdaftar di International Maritime Oganization (IMO), identitas kapal diduga memiliki nomor registrasi masing-masing 9736523 dan 413699480. Kapal ini dibuat tahun 2014 dan terdaftar berbendera Tiongkok.

Dengan bobot 8.532 GT, kapal Chuan Hong 86 memiliki lebar kapal mencapai 121,88 meter dan tinggi 32 meter. Dengan bobot tersebut, kapal diketahui bukan kapal penangkap ikan, melainkan adalah kapal keruk atau hopper dredger.

Diketahui, sebelum kejadian sekarang, Indonesia juga pernah mengalami kejadian hampir sama. Pada 2015 silam, Indonesia harus kehilangan kapal pencuri ikan yang identitasnya berbendera Tiongkok dengan bobot seberat 4.306 GT. Kapal tersebut beroperasi mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia Timur.

Susi Pudjiastuti saat itu mengatakan, kapal tersebut bernama MV Hai Fa dan kabur pada 1 Juni 2015 melalui perairan Teluk Ambon di Maluku dan berlanjut ke perairan di Maluku Utara dan selanjutnya ke Filipina. Lima hari kemudian, kapal diketahui sudah berada di Filipina.

 

Kapal Hai Fa yang melakukan penangkapan ikan ilegal ternyata telah keluar dari perairan Indonesia tanpa izin. Ini membuat pemerintah Indonesia marah. Foto : Setkab.go.id

 

Setelah itu, kasus serupa juga terjadi lagi pada 2016. Namun, pada waktu tersebut, kejadiannya kapal ditangkap setelah buron selama tiga tahun lebih sejak 2013. Kapal tersebut adalah FV Viking yang diketahui berbendera Norwegia dan menjadi buron di negara skandinavia tersebut.

Kapal berbobot 1.322 GT tersebut ditangkap di perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sebelum ditangkap, kapal tersebut diketahui sudah masuk purple notice Interpol Norwegia karena tercatat sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera, dan 8 kali ganti call sign.

Kapal FV Viking sendiri saat ini sudah menjadi situs karena pada 2016 ditenggelamkan oleh KKP di perairan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,