Ada Banyak Pelabuhan di Indonesia, Tapi Manakah yang Tak Berfungsi Baik?

Diklaim sebagai Negara yang mengalami kemajuan dalam sektor perikanan dan kelautan, Indonesia ternyata masih menyimpan pekerjaan rumah yang sangat besar untuk pembenahan di sektor tersebut. Di antara yang harus dibenahi itu, adalah fasilitas pelabuhan yang ada di seluruh kepulauan Indonesia.

Medio April 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis data terbaru tentang kelayakan pelabuhan yang ada di seluruh kepulauan Indonesia. Menurut KKP, dari data yang dimiliki mereka, saat ini terdapat 816 pelabuhan dengan berbagai kelas di seluruh kepulauan Indonesia.

Dari jumlah tersebut, menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, hanya 483 pelabuhan saja yang dinyatakan layak untuk tetap beroperasi. Itu pun, dari jumlah tersebut, dipastikan harus ada perbaikan secara fisik dan pengelolaan.

“Dari 816 pelabuhan itu, ada 333 pelabuhan yang tidak layak dan itu kelasnya adalah pangkalan pendaratan ikan (PPI),” ungkap dia di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

 

 

Mengingat banyaknya pelabuhan yang kondisinya mengenaskan, Sjarief menyebut, KKP mulai tahun ini akan melakukan perbaikan secara bertahap di sejumlah pelabuhan yang ada. Tujuan perbaikan tersebut, tidak lain adalah untuk menata dan menertibkan secara administrasi hingga bisa lebih baik lagi.

“Namun, dengan segala keterbatasan kondisi, untuk perbaikan kami akan konsentrasi pada PPI yang ramai saja. Kita akan buat mereka menjadi higienis dan layak untuk digunakan pendaratan kapal-kapal ikan,” jelas dia.

Menurut Sjarief, dilakukannya perbaikan di sejumlah PPI, tidak lain karena pihaknya ingin memaksimalkan keberadaan pelabuhan untuk aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan kecil dan tradisional. Sehingga, keberadaan setiap pelabuhan akan bermanfaat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Daripada banyak pelabuhan tapi ternyata tidak layak operasi, mending ya kita perbaiki dan ditertibkan saja. Tahun ini, kita akan buat pelabuhan-pelabuhan tersebut menjadi higienis,” ucap dia.

Untuk tahap awal, Sjarief mengatakan, perbaikan akan dilaksanakan di 36 pelabuhan perikanan, yang terdiri dari 16 pelabuhan adalah yang dikelola pemerintah pusat dan 20 pelabuhan adalah yang dikelola pemerintah daerah.

“Pelabuhan perikanan memegang peranan strategis karena tidak hanya memfasilitasi kegiatan perikanan tangkap, namun berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perikanan,” kata dia.

 

Aktivitas pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Sadeng, Gunung Kidul, Yogyakarta pada awal Desember 2015. Foto : Jay Fajar

 

Adapun 16 lokasi pelabuhan perikanan milik pusat adalah PPS (Pelabuhan perikanan Samudera) Cilacap (Jawa Tengah), PPS Kendari (Sulawesi Tenggara), PPS Bitung (Sulawesi Utara), PPS Bungus (Sumatera Barat), PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Kejawanan Cirebon (Jawa Barat), PPN Karangantu (Banten), dan PPN Pelabuhan Ratu (Jawa Barat),

Kemudian, PPN Brondong (Jawa Timur), PPN Ternate (Maluku Utara), PPN Kwandang (Gorontalo), PPN Sibolga (Sumatera Utara), PPN Tanjung Pandan (Bangka Belitung), PPN Sungailiat (Sumatera Selatan), PPN Pemangkat (Kalimantan Barat), PPN Prigi (Jawa Timur), dan PPN Teluk Batang (Kalimantan Barat).

Sedangkan lokasi 20 pelabuhan perikanan milik pemda, adalah di Wameo dan Sodohoa (Sulawesi Tenggara), Donggala (Sulawesi Tengah), Paotere (Sulawesi Selatan), Pulau Baai (Bengkulu), Sadeng (Yogyakarta), Bajomulyo (Jawa Tengah), Karangsong (Jawa Barat), Tumumpa (Sulawesi Utara), Tanjung Luar (NTB), Kedonganan (Bali), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Kranji (Jawa Timur).

“Selain itu, ada juga punya daerah yang masuk dalam perencanaan, yaitu Morodemak, Tegalsari dan Karangreja (Jateng), Liku (Kalimantan barat), Kurau (Bangka Belitung), Goto (Maluku Utara), dan Binuangen (Banten),” jelas dia.

 

Penertiban Pelabuhan di Indonesia

Selain melakukan perbaikan di sejumlah pelabuhan yang ada, dalam waktu bersamaan KKP juga akan melakukan evaluasi dan peninjauan kembali status pelabuhan yang sudah dimiliki di sejumlah daerah. Tujuan dari evaluasi, adalah untuk menciptakan pelabuhan yang indah secara fisik dan tertib secara administrasi.

“Jika dari evaluasi tersebut ada pelabuhan yang dinilai tidak berhasil, maka akan dievaluasi status kepelabuhannya. Dan kita akan review lagi apakah bisa dialihkan penggunaan fasilitasnya untuk kepentingan pariwisata atau yang lain?” tutur Sjarief.

Untuk melaksanakan perbaikan dan penataan pelabuhan tahun ini, Sjarief mengatakan, ada alokasi dana sebesar Rp70 miliar yang sudah disiapkan oleh KKP. Dana tersebut, mencakup untuk revitalisasi bangunan tempat pemasaran ikan (TPI) tertutup yang dilengkapi dengan kanopi pada dermaga bongkar untuk melindungi ikan dari panas matahari.

Kemudian, ada juga alokasi untuk pembuatan lantai bangunan TPI kedap air dan mudah dibersihkan, tersedianya fasilitas pasokan air bersih, penerangan yang cukup, sarana dan prasarana rantai dingin, serta dilengkapi fasilitas pendukung tempat cuci tangan dan bak cuci kaki.

 

Suasana pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara pada November 2016. Foto : Junaidi Hanafiah

 

Sjarief mengungkapkan, dilakukannya revitalisasi sejumlah pelabuhan, tak lain karena Pemerintah Indonesia menyadari bahwa kondisi fisik yang tidak terawat dan kumuh di pelabuhan, adalah kondisi yang tidak diharapkan dan bertentangan dengan regulasi internasional seperti Regulasi Uni Eropa Tahun 2004 dan Kode Praktik Penangkapan Ikan Produk Perikanan FAO Tahun 2009 maupun regulasi nasional seperti Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015.

“Di berbagai pelabuhan perikanan masih ditemukan banyak bekas puntung rokok, akses tidak terbatas semua orang bisa keluar masuk dengan bebas sehingga kotor. Selain itu, ikan di pelabuhan terpapar panas matahari dan langsung diletakkan di lantai, TPI terbuka, kaki tidak disortir, lantainya berlumpur,” papar dia.

Karena tidak memenuhi syarat regulasi internasional, Sjarief berjanji tak hanya mengubah bangunan fisik pelabuhan saja. Melainkan, akan diubah juga cara berpikir masyarakat yang datang dan menggunakan fasilitas pelabuhan.

Untuk diketahui, saat ini di Indonesia terdapat 816 pelabuhan perikanan, terdiri dari  tujuh Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), 17 Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), 32 Pelabuhan Perikanan Pantau (PPP), dua Pelabuhan Perikanan Swasta, dan 746 pelabuhan perikanan yang belum memiliki kelas.

Setelah menggarap 15 pulau terdepan dan daerah perbatasan yang menjadi fokus dalam dua tahun terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai melirik pengembangan sentra perikanan yang ada di ibu kota Indonesia, Jakarta. Pengembangan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

 

Pelabuhan Muara Baru

Sebelum KKP menjanjikan revitalisasi pelabuhan di seluruh Indonesia, janji serupa sudah dikumandangkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Di sana, KKP berjanji akan menyulapnya menjadi pusat perikanan dengan skala internasional.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, nantinya Muara Baru akan berwujud menjadi pusat perikanan sekelas pasar ikan Tsukuji di Jepang yang memiliki reputasi bagus untuk kelas pasar perikanan dunia.

Untuk melancarkan pembangunan di Muara Baru, Susi mengatakan, KKP menggandeng Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang memiliki tanah di pusat industri Muara Baru. Untuk proyek tersebut, KKP mengucurkan dana sebesar Rp200 miliar dan dari Perindo sebesar Rp360 miliar.

“Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan secara bertahap di atas lahan seluas 150 hektare,” jelas dia.

 

Puluhan kapal penangkap ikan yang bersandar di di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (19/01/2016) siang. Kapal-kapal tersebut tidak beroperasi karena tidak mempunyai izin atau sedang mengurus izin melaut dari KKP. Foto : M Ambari

 

Saat nanti selesai dibangun, Susi mengatakan, Pusat Perikanan Terpadu di Muara Baru ini akan terdiri dari dua lantai bangunan modern dan berdiri di atas tanah seluas 100 hektare milik KKP dan Perum Perindo. Selain ada bongkar muat produk perikanan dan kelautan, nantinya akan ada pusat perbelanjaan dan kuliner, serta cold storage.

“Selain itu, akan ada juga tempat pelelangan ikan (TPI) yang akan terintegrasi secara langsung. Kita targetkan dalam tiga tahun ke depan sudah bisa selesai pembangunannya. Khusus untuk TPI, diharapkan sudah beroperasi akhir tahun ini,” papar dia.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,