Gagal Selundupkan Ratusan Blangkas ke Thailand, Berikut Video dan Foto-fotonya

 

 

Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat dini hari (28/4/17) sekitar pukul 01.00, menggagalkan upaya penyelundupan blangkas yang akan dibawa ke Thailand. Sekitar 300 blangkas atau nelayan sebut ketam tapak kuda ditemukan dalam kapal nelayan berbendera Indonesia.

Kombes Pol Sjamsul Badhar, Direktur Ditpolair Polda Sumut,  mengatakan, selain menyita ratusan satwa dilindungi petugas juga mengamankan lima pelaku dalam kapal KM. Makmur Gt.25 No.215/QQd. Nakhoda kapal, Hermansyah Putera, warga Langsa.

Empat anak buah kapal (ABK) juga diamankan, masing-masing Amirudin, warga Langsa; Amrul, dan Somantri, sama-sama warga Aceh Tamiang, dan Anwar warga Langsa.

Sjamsul mengatakan, dari pemeriksaan awal, ratusan blangkas akan dibawa ke Thailand, melalui perairan Aceh melintas Langkat, Sumut.

Dugaan awal brangkas diburu di Perairan Aceh oleh jaringan lain yang belum tertangkap. Pengakuan para tersangka, di Thailand, brangkas sudah ada penampung.

Polisi akan meningkatkan pengamanan laut berkerjasama dengan enam polda yaitu Polda Aceh, Riau, Palembang, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. “Tukar informasi dan memburu target diduga pelaku jaringan perdagangan satwa dilindungi ini kami terus dilakukan,” katanya.

Hasil penyelidikan polisi, Malaysia dan Thailand, jadi penampung satwa diselundupkan dari Indonesia melalui perairan Aceh dan Sumut.

 

 

Capt. Aipda Asun, Kapten Kapal Patroli Ditpolair Polda Sumut, mengatakan, saat pengamanan perairan, mendapat informasi ada kapal ikan menyelundupkan satwa dilindungi. Dia langsung memimpin operasi dan berhasil menghentikan kapal itu.

Hermansyah Putera, mengaku bersama empat ABK hanya bertugas pengantar barang. Barang itu milik warga Aceh Tamiang, yang memberikan mereka upah jika sampai kepada pemesan di Thailand.

Dia tak tahu kalau blangkas dilindungi UU.  Selama ini, mereka bertugas membawa cabai dan bawang dari Thailand. Bawang dan cabai ini juga masuk ilegal ke Indonesia.

“Saya mohon tak diberikan hukuman berat karena gak tahu kalau dilindungi. Biasa kami berangkat kosong, pulang bawa cabai dan bawang. Baru kali inilah bawa blangkas ke Thailand. Ada pesan untuk obat. Saya dengar akan dibawa ke Jepang.”

 

Blangkas-blangkas sitaan. Foto: Ayat S Karokaro

 

Kombes Pol Sjamsul Badhar Dir Polair Polda Sumut menunjukkan barang-bukti, blangkas. Foto: Ayat S Karokaro

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,