Penyu Belimbing yang Terjerat Jaring Itu Akhirnya Dibebaskan

Pagi itu, sekitar jam 10.20 pada tanggal 23 Mei 2017 ditemukan seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) yang terlilit oleh pukat malam yang dimiliki nelayan di perairan Tanjung Bunga, Flores Timur, NTT. Informasi yang pertama didapatkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Flores Timur kepada tim Wildlife Crime Unit (WCU) yang saat itu berada di lapangan.

Tim yang terdiri atas DKP dan WCU segara bergerak menuju ke lokasi. Tim selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah setempat (camat dan kepala desa) sekaligus memberikan informasi terkait dengan UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.  Dukunganpun mengalir dengan keikutsertaan camat dan perangkat desa setempat untuk melihat dari dekat kondisi penyu dan proses pengambilan data serta dokumentasinya.

(baca : Menyedihkan.. Dua Penyu Belimbing Raksasa Ini Stress dan Luka Ditangkap Nelayan. Bagaimana Akhirnya?)

 

 

Huda dari WCU menyampaikan bahwa tahap awal dilakukan yang dilakukan pada penyu yang terkena pukat tersebut adalah dilakukan pendataan. “Nelayan disini biasanya pada malam menebar tebar jaring pukat yang cukup panjang, dan disitulah megafauna melintas pada malam hari dan masuk pada pukat tersebut,” ungkap Huda.

Menjelang pagi, nelayan menarik jaring yang telah dipasang pada malam hari tersebut. Nelayan yang mengetahui bahwa di dalam jaringnya terdapat penyu langsung membawa ke darat. “Nelayan tersebut melaporkan kejadian pada kepala desa, dan kemudian diteruskan ke pihak Penyuluh Perikanan”, tambah Huda.

Selanjutnya, Penyuluh Perikanan menyampaikan ke DKP melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Perizinan Usaha.  Sesampainya di lapangan, tim kemudian melakukan pendataan. Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dengan jenis kelamin betina berdasarkan panjang ekor lebih pendek dari kaki bagian belakang.

(baca : Menelusuri Asal Usul Penyu Laut)

 

Perairan Tanjung Bunga, Flores Timur, NTT dimana seekor penyu belimbing terperangkap jaring nelayan, yang kemudian berhasil dilepaskan kembali. Petugas kemudian melakukan pendataan keberadaan penyu belimbing oleh warga, Camat, DKP, dan WCU. Foto : WCU

 

Penyu tersebut memiliki lebar 200 cm dan panjang 170cm dengan berat kurang lebih dari 500kg – 600kg.  kemudian dilakukan tagging sementara dengan menggunakan cat warna merah di bagian atas tempurung.

Kehadiran penyu tersebut memiliki keyakinan tersendiri di masyarakat karena berdasarkan informasi dari nelayan dan warga setempat, kehadiran penyu belimbing di daerah mereka akam membawa berkah dan keberuntungan. Disisi lain, nelayan juga mengharapkan kepada pihak terkait (DKP) perihal jaring yang telah robek/rusak agar mendapat perhatian/dukungan dari dinas.

Dari pihak DKP pun menyampaikan bahwa sudah mendengar langsung harapan dari nelayan dan akan berkoordinasi lebih lanjut di dinas agar dapat merealisasikan harapan nelayan tersebut. Akhirnya, penyu belimbing tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya.  Semoga penyu yang telah dilepas kembali ke habitatnya dapat terus hidup dan berkembang biak.

(baca : Benarkah Daging Penyu Berkhasiat untuk Kesehatan Manusia? Ini Jawabannya…)

 

Petugas berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Desa, DKP, dan WCU untuk melepaskan penyu belimbing yang terjerat jaring nelayan di perairan Tanjung Bunga, Flores Timur, NTT. Foto : WCU

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,