Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Gambut yang Terus Dirambah

 

 

Dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 166/Kpts-II/1998, luas hutan gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil disebutkan mencapai 102.500 hektare. Namun, dalam perkembangannya, pada 2015, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 103/MenLHK-II/2015 dengan mengurangi luasanya menjadi 81.338 hektar.

Meskipun luas hutan konservasi tersebut telah dikurangi hingga 20 ribu hektare, namun perambahan belum juga berhenti. Apa yang terjadi sebenarnya?

Kepala Resort BKSDA Aceh Selatan, Wirli menyebutkan, perambahan hutan gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil terus terjadi. Tim BKSDA di Aceh Selatan tidak bisa berbuat banyak karena mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.

“Kami tidak bisa melakukan apapun tanpa back up kepolisian. Untuk patroli ke Rawa Singkil saja, tim BKSDA diusir para perambah dan masyarakat Trumon,” sebut Wirli.

 

Baca: Tersangka Perambah Suaka Margasatwa Rawa Singkil Telah Ditetapkan, Siapa Saja?

 

Terkait perambahan Rawa Singkil untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh pejabat daerah di Kabupaten Aceh Selatan, Wirli mengaku pernah menyurati salah satu kepala dinas terkait. Agar, kegiatan di lahan yang telah dibuka di dalam kawasan konservasi itu dihentikan.

“Kami pernah menyurati salah seorang kepala dinas di Kabupaten Aceh Selatan, dengan tujuan tidak ada lagi segala bentuk kegiatan di dalam Rawa Singkil. Sementara kami sendiri tidak bisa memantau ke lokasi karena dihadang masyarakat,” ujar Wirli belum lama ini.

 

 

Beginilah kondisi SM Rawa Singkil yang terbakar. Wilayah ini secara terang-terangan dirambah. Foto diambil 13 Juni 2017. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah

 

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo juga mengakui adanya perambahan dan pembakaran hutan gambut dalam beberapa pekan terakhir. Diperkirakan, hutan gambut di SM Rawa Singkil yang telah terbakar mencapai 20 hektare.

“Titik api pertama muncul pada 7 Juni 2017, dapat dipadamkan. Namun, beberapa hari setelah itu api kembali muncul dan tim BKSDA dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan berupaya memadamkannya.”

Sapto secara tegas mengatakan, pembakaran hutan gambut dilakukan mafia lahan yang ingin merambah hutan konservasi tersebut sebagai perkebunan. Sekitar 3.000 hektare Suaka Margasatwa Rawa Singkil hancur lebur karena perambahan yang dilakukan terang-terangan beserta alat berat.

“Saya telah laporkan hal ini kepada Dirjen KSDAE di Jakarta. Arahan Dirjen agar dilakukan komunikasi dengan masyarakat dan dicarikan solusi. Tapi untuk para cukong, siapapun dia, akan saya tindak tegas.”

Selain dirambah masyarakat dan pihak lain, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN) juga ikut merambah lahan gambut tersebut. Bahkan, telah menanam kelapa sawit.

“Saya telah meminta kebun PT. ASN yang masuk dalam SM Rawa Singkil tidak lagi dikelola. Tanaman sawit yang luasnya mencapai 340 hektare itu harus dimusnakan dan lahan dihutankan kembali,” ungkap Sapto.

 

 

Suaka Margasatwa Rawa Singkil memang mengalami tekana hebat. Selain dirambah besar-besaran, di dalam wilayahnya juga ditanami sawit sebagaimana milik PT. ASN. Foto diambil 13 Juni 2017. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah

 

Akses jalan

Manager Konservasi Forum Konservasi Leuser Rudi Putra yang dimintai tanggapannya menyatakan, Rawa Singkil yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) adalah hutan gambut yang memiliki cukup banyak keanekaragaman hayati. Termasuk juga, sebagai tempat sebagian besar masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil menggantungkan hidup.

“Berdasarkan pantauan Geographic Information System, pada 2016, luas tutupan hutan di SM Rawa Singkil sekitar 77.065 hektare atau berkurang 4.273 hektare dari luas sebelumnya yang mencapai 81.338 hektar,” terangnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Muhammad Nur mengatakan, maraknya pembukaan lahan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil setelah pemerintah membangun jalan yang menghubungkan Keude Trumon dengan Kemukiman Buloh Seuma.

“Kami telah memperkirakan, perambahan besar-besaran yang melibatkan banyak pihak akan terjadi di SM Rawa Singkil, namun, apa yang disampaikan Walhi Aceh saat itu, tidak didengar. Bahkan, banyak orang memusuhi Walhi termasuk mengancam.”

 

 

Rawa Singkil yang diambil melalui foto udara yang diambil pada 21 Maret 2017. Sampai kapan kawasan ini dirambah? Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah

 

Muhammad Nur juga mengatakan, sebelum pembangunan dilakukan, pada 2011 bertempat di Jakarta, BKSDA Aceh dengan Pemerintah Aceh Selatan dan Aceh Singkil dan diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dan Aceh Singkil serta Direktur Kawasan Korsevasi dan Bina Hutan Lindung pernah  membuat perjanjian. Isinya, menjaga SM Rawa Singkil dari perambahan setelah pembangunan jalan dilaksanakan.

“BKSDA Aceh dapat meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah Aceh Selatan dan Aceh Singkil terkait maraknya perambahan saat ini. Karena, dalam perjanjian disebutkan mereka terlibat aktif menjaga SM Rawa Singkil,” tandas Muhammad Nur.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,