Komunitas Binatang Tawarkan Foto Bareng Elang Hitam di Medan Zoo, Kok Bisa?

 

Hari kedua perayaan Idul Fitri, ribuan orang berduyun-duyun datang ke Taman Margasatwa Medan (Medan Zoo), Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (26/6/17). Data Medan Zoo, setidaknya ada 3.000 orang dari berbagai daerah berkunjung.

Di antara keramaian, hiruk pikuk tawa ria masyarakat, terselip cerita lain. Tak sampai 100 meter dari pintu masuk kebun binatang, sekelompok pemuda asyik memamerkan elang hitam, burung dilindungi. Satu musang jinak dirangkul seorang pemuda, sambil menawarkan pada pengunjung berfoto bersama.

Para pengunjung bisa berfoto bersama satwa dilindungi ini dengan membayar sejumlah uang. Begitu selesai berfoto, ada sejumlah pemuda lain bertugas mengolah hasil jepretan dan dibawa pulang.

Di sudut lain, ada sejumlah pemuda tergabung dalam Komunitas Anti Komunitas Binatang. Mereka kesal dengan sikap sejumlah pemuda yang mengeksploitasi elang hitam ini. Lebih kesal, dengan aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk, sama sekali tidak bertindak.

Boges Manurung, dari kelompok Komunitas Anti Komunitas Binatang, kepada Mongabay mengatakan, sejumlah pemuda yang mengaku dari komunitas binatang itu, melanggar UU Konservasi karena sengaja memiliki, menguasai atau memiliki elang hitam.

“Kami sudah peringatkan mereka agar tak ekspoitasi binatang liar apalagi dilindungi tetapi mereka bebas membawa tanpa mengantongi izin BKSDA,” katanya.

Beberapa pekan terakhir mereka sudah mencurigai ada yang tak beres di Medan Zoo, karena membiarkan komunitas ini beraktivitas dengan memamerkan elang hitam. Beberapa bulan terakhir mereka juga menemukan ada komunitas yang menunjukkan anak buaya muara kepada pengunjung dan foto bersama serta mengutip sejumlah uang.

“Buaya muara, elang hitam merupakan satwa dilindungi UU KSDAE. Polisi tutup mata, Medan Zoo membiarkan,” ucap Manurung.

Menurut Manurung, dari peneluluran mereka, elang hitam dibeli pemuda itu dari komunitas lain Rp700.000. Dia duga, komunitas binatang ini kedok untuk perdagangan satwa dilindungi.

“Kami selalu memberikan informasi ke petugas polhut dan pihak terkait soal komunitas ini. Gak jalan.”

 

Elang hitam, yang dipertontonkan oleh komunitas binatang di Medan Zoo. Foto: Ayat S Karokaro

 

Saya menanyakan langsung pada salah satu pemuda yang tengah menawarkan foto bersama satwa pada pengunjung ke Medan Zoo.

Januar JB, sambil menggendong musang hitam mengatakan, elang hitam milik Medan Zoo, bukan punya dia atau komunitas.

“Elang hitam ini punya Medan Zoo bang. Kami cuma disuruh bantu aja buat nawari ke pengunjung foto bersama tapi bayar karena langsung jadi fotonya,” kata James.

Benarkah elang ini milik Medan Zoo? Sunardi, Manager Medan Zoo, saat dihubungi mengaku tidak mengetahui itu. Dia meminta mengkonfirmasi pada staf di lapangan. Setelah itu dia menutup telepon selulernya.

Dokter hewan Sucitrawan, Kepala Urusan Kesehatan dan Konservasi Medan Zoo, saat dikonfirmasi bilang kalau elang hitam itu bukan milik mereka. Dia membantah terlibat ini.

Dia bilang, sudah memberikan edukasi pada komunitas itu bahwa satwa dilindungi tak boleh diekspolitasi apalagi diperjualbelikan.

Mereka juga sudah memberitahukan kepada keamanan kepolisian dari petugas keamanan di lingkungan Medan Zoo, agar menindak kelompok ini.

“Kami sudah memberikan penjelasan kalau elang hitam itu satwa dilindungi, tak boleh dikuasai tanpa izin. Mereka bandel, agar tidak konflik ya kami cuma memberitahukan saja. Saat petugas datang mereka tutup, tapi saat petugas pergi mereka buka lagi dan jalankan aksi,”  kata Sucitrawan.

Menurut dia, Medan Zoo sama dengan lembaga konservasi lain, jika elang titipan BKSDA Sumut sudah memiliki naluri liar segera rilis ke habitat mereka.

Data Medan Zoo, burung elang disini ada tujuh spesies, yaitu elang bondol, elang laut, perut putih, elang tikus, rajawali. Semua, kata Sucitrawan, dalam kondisi sehat.

Soal ada komunitas memiliki atau menguasai satwa dilindungi jenis elang hitam tanpa izin, mereka akan bikin laporan ke BKSDA Sumut. Laporan tertunda karena liburan, namun secepatnya mereka berikan agar ada penindakan.

Medan Zoo tak memiliki hak penyitaan. Mereka hanya berikan penyadartahuan kepada komunitas itu.

Tim medis Medan Zoo juga belum memeriksa kesehatan elang hitam milik komunitas yang beraktifitas itu karena tak diperbolehkan.

“Tadi saya coba datangi mau memeriksa kondisi kesehatan elang hitam, tapi gak dikasih mereka. Lagi-lagi kami tak punya hak eksekusi jadi cuma kasih penjelasan ke mereka. Mereka sudah tutup kok, ” katanya.

Hingga petang, Medan Zoo, sudah tutup para pemuda ini masih menawarkan berfoto dengan elang hitam pada pengunjung.

Saat ditanya bagaimana mencegah komunitas binatang ini tak bebas berkeliaran di Medan Zoo, dia bilang akan memperketat penjagaan di pintu masuk.

Menurut Manurung, dari penjelasan Sucitrawan,  kuat dugaan ada orang dalam terlibat. Mustahil, katanya, komunitas bisa masuk bebas membawa binatang peliharaan dan kandang besar, kalau tak melibatkan orang dalam Medan Zoo.

 

 

Anak ini coba memegang elang hitam yang bisa bua foto bareng. Foto: Ayat S Karokaro

 

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh