Foto: Perambahan yang Nyata di Kawasan Ekosistem Leuser

 

 

Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional membentang luas hingga 2,6 juta hektare. Sekitar 2,25 juta hektare berada di Provinsi Aceh dan sebagiannya lagi, 385 hektare ,masuk wilayah Sumatera Utara.

Di Aceh, KEL melingkupi 13 kabupaten/kota. Mulai dari Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, hingga Aceh Tamiang. Sementara di Sumatera Utara, ada di empat kabupaten yaitu Langkat, Dairi, Karo, dan Deli Serdang.

Ekosistem KEL menjadi pendukung kehidupan lebih dari empat juta masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Leuser pun merupakan hutan hujan yang memiliki beragam satwa yang sangat dikenal dalam ilmu pengetahuan; rumah bagi 105 spesies mamalia, 382 spesies burung, serta 95 spesies reptil dan amfibi plus berbagai jenis organisme lainnya.

 

Baca: Laporan RAN: Perambahan Kawasan Ekosistem Leuser Tetap Terjadi

 

Untuk Asia Tenggara, Leuser juga dianggap sebagai kawasan luar biasa untuk mempertahankan populasi spesies-spesies langka seperti harimau sumatera, orangutan sumatera, badak sumatera, gajah sumatera, dan satwa lainnya.

 

 

Perbukaan lahan di Leuser untuk dijadikan perkebunan sawit oleh perusahan jelas ada. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah

 

Meskipun penting bagi kehidupan masyarakat dan habitatnya satwa liar, namun perambahan dan pengrusakan di Leuser tetap terjadi, termasuk di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Sejak 2015 hingga April 2017, hutan paru-paru dunia itu hancur akibat perkebunan, illegal logging, pembangunan jalan dan infrastruktur, serta kegiatan pertambangan.

 

Baca juga: Protes Masyarakat Gayo Lues Terhadap Pembangunan PLTA Tampur di Leuser

 

Berdasarkan pantauan Geographic Information System (GIS) yang dilakukan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), dari Januari 2015 sampai April 2017, luas tutupan hutan Leuser, terutama di Provinsi Aceh, yang hilang mencapai 22.021 hektare.

Rinciannya, Januari – Desember 2015 kerusakan mencapai 10.478 hektare. Januari – Desember 2016 sekitar 9.741 hektare. Sementara Januari – April 2017, tutupan hutan KEL yang hilang berkisar 1.802 hektar.

 

 

Perambahan hutan yang terjadi kawasan KEL, di seputaran Sungai Alas, Aceh Tenggara. Foto: Atas dan bawah: Junaidi Hanafiah

 

Juru Bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA), Efendi Isma menuturkan, perambahan yang terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser harus segera diatasi. Jangan dibiarkan berlarut hingga tiada penyelesaian.

“Penegakan hukum terhadap pelaku perambah harus dilakukan. Jika tidak, para pelaku akan semakin leluasa membuka lahan untuk kebun sawit, jagung, karet dan lainnya.”

 

 

Rawa Singkil, Aceh Selatan, yang tak luput dari perambahan. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,