Ketika Forum Teknik Kimia Tes Air Laut Dekat PLTU Pangkalan Susu (Bagian 3)

 

 

Nelayan sekitar PLTU Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara, seperti di Pulau Sembilan, mengeluhkan tangkapan sulit, bahkan ikan keramba mati.

Sekelompok sarjana kimia tergabung dalam Forum Teknik Kimia Sumatera, bersama sekelompok pemuda yang menggeluti penyelaman (scuba diving), mengambiil sampel air di sekitar pembuangan limbah tak jauh dari Pulau Sembilan.

Para sarjana teknik kimia ini bekerja di sejumlah perusahaan di beberapa wilayah di Indonesia. Mereka membantu saya memastikan apakah ada limbah hasil pengolahan PLTU batubara Pangkalan Susu mencemari lautan.

Para penyelam mengambil sampel tiga kali, di permukaan air, dalam air sedalam lima meter, dan kedalaman lebih 10 meter pada lokasi berbeda.

Dari pemeriksaan laboratorium, ada beberapa perlakuan analisis, yaitu Total Suspended Solid (TSS), Ph air yang diperiksa langsung di lokasi pengambilan sampel menggunakan Ph meter.

Pemeriksaan kadar senyawa kimia C, H, O, N, S, P juga dilakukan. Senyawa ini merupakan komposisi pada batubara, dan jadi unsur utama di dalamnya, lalu bereaksi dengan senyawa kimia lain di laut.

Untuk Ph air yang diambil dari beberapa sampel rata-rata 5,1 hingga 8,59. Angka ini jika dilihat dari keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51/2004, tentang baku mutu air laut untuk biota hidup, disebutkan Ph air sebesar tujuh sampai 8,5.

Hasil TSS  20,81 mg/l juga melebihi angka tetapan minimum pemerintah melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51/2004 tentang baku mutu air laut untuk biota hidup, TSS 20 mg/l.

“Ini karena ada pendinginan menggunakan air laut, yang berdampak pada peningkatan suhu perairan menjadi hangat, ” kata Syarifah Ainun, tim yang memeriksa kimia.

Mereka juga menemukan ada perubahan warna air laut di sekitar tongkang bongkar muat batubara PLTU Pangkalan Susu. Disana terlihat warna air sedikit kecoklatan.

Penyebabnya, diduga ada batubara terbuang ke laut, terjadi pengendapan hingga pengaruhi keadaan air laut. Air, katanya, akan menjadi lebih pekat lagi jika tak ada perubahan proses pengolahan limbah.

“Kita juga temukan air laut sekitar pembuangan limbah PLTU hangat. Ini berbahaya, sebab limbah bahan panas ini bisa mengakibatkan kematian biota yang tak memiliki toleransi tinggi terhadap suhu,” katanya.

Hasil pemeriksaan mereka terhadap senyawa kimia klorin, konsentrasi klorin di perairan laut Pulau Sembilan berkisar antara 0,08-0,99 mg/l. Berdasarkan teori, katanya, kandungan senyawa kimia lebihi 0,1 mg/l tak baik buat kesehatan manusia karena bisa menyebabkan produktivitas menurun.

Dari pemeriksaan, juga ditemukan fitoplankton 82,2%. Kandungan klorin 0,53 hingga 5,19 mg/l mengakibatkan 85-100% zooplankton mati karena senyawa ini.

 

 

Senyawa klorin, katanya, memiliki sifat sangat reaktif untuk berikatan dengan senyawa lain, atau sangat mudah bereaksi dengan senyawa baru seperti organoklorin.

Senyawa ini,  katanya, toksik dan dapat menimbulkan efek karsinogen bagi manusia. “Pembuangan limbah yang mengandung klorin ke perairan, berpotensi mencemari perairan dan ekosistem disana, ” ucap Syarifah.

Angka baku mutu yang ditolerir biota laut, seperti ikan dan udang 20-35 derajat celcius.  Melewati suhu itu, katanya, mustahil biota laut bisa bertahan hidup.

Meskipun, katanya,  sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-51/MenLH/10/1995 tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri, menetapkan parameter suhu sebesar 40 derajat celcius.

Sugesti, juga anggoa tim mengatakan, baku mutu yang ditolerir biota laut, seperi ikan dan udang 20-35 derjat celcius, jika melewati suhu itu, mustahil biota laut bisa bertahan hidup.

Pemeriksaan senyawa garam utama  di laut, katanya, jadi salah pembanding dalam pemeriksaan sampel limbah PLTU yang menggunakan bahan baku batubara di Pangkalan Susu.

Garam pada air laut,  katanya, mengandung klorida 55%, natrium 3%, sulfat 8%, magnesium 4%, kalsium dan potassium masing-masing 1%, bikarbonat, dan senyawa garam jenis bromida, asam borak, strontium dan florida rata-rata 1%.

Dengan beragam angka itu, mereka menyimpulkan telah terjadi pencemaran air laut di sekitar proyek PLTU. “Senyawa kimia yang mengkontaminasi ikan, udang dan biota lain kala dikonsumsi manusia bisa mengakibatkan racun. Bahaya bagi tubuh,” kata Syarifah.

Rekomendasi mereka, katanya, harus ada evaluasi ulang terhadap perusahaan dalam pengolahan limbah. Jika tak dilakukan, bukan tak mungkin dua atau tiga tahun lagi akan terjadi pencemaran berat. “Jika itu terjadi sudah terlambat mengubahnya.” Habis

 

Keramba nelayan Pulau Sembilan. Nelayan mulai terdampak kala PLTU hadir. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay-Indonesia

 

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,