Lahan Gambut di Ogan Ilir Kembali Terbakar, Apa Penyebabnya?

 

 

Baru tiga hari hujan tidak turun di Palembang dan sekitar, lahan gambut yang berada di Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir atau yang berbatasan dengan Palembang, terbakar. Kebakaran yang berlangsung Jumat (21/07/2017) siang hingga Sabtu (22/07/2017) sore, melanda lebih kurang 50 hektare lahan gambut yang sebagian besar dikelola masyarakat.

“Benar, terjadi kebakaran di lahan gambut di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, tapi saat ini sudah diatasi. Api berkobar, karena udara panas, angin kencang, dan akses jalan yang tidak ada. Berkat kerja keras semua pihak, si jago merah bisa dipadamkan, tidak meluas,” kata Dr. Najib Asmani, Koordinator Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumatera Selatan, Minggu (23/07/2017).

Diduga, kebakaran yang terjadi di Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, itu bermula dari kebun pertanian warga di lahan gambut. Sebelumnya, kepada pers, Ahmad Syakroni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ogan Ilir, mengatakan lahan tersebut diduga sengaja dibakar. Kepolisian tengah memproses pelaku pembakaran tersebut.

Kebakaran baru dapat diatasi setelah dilakukan pemadaman yang melibatkan petugas Manggala Agni, didukung BPBD Ogan Ilir, BPBD Sumsel, personel TNI dan Pollri. Upaya pemadaman sedikit terhambat karena angin cukup kencang di sekitar lokasi.

 

Baca: Cegah Kebakaran, Capaian Realistis Awal Restorasi Gambut di Sumatera Selatan

 

Kebakaran diperkirakan terjadi usai Salat Jumat (21/07/2017) sekitar pukul 14.00. Lantaran angin berhembus kencang, api dengan cepat menjalar dan membakar apa pun yang berada di lahan. Tak lama kemudian helikopter water bombing dari BPBD Sumatera Selatan melakukan pemadaman. Tapi, suhu udara panas dan kencangnya tiupan angin menyebabkan api sulit dipadamkan. Selain itu, pemadaman darat juga terhambat karena akses jalan ke lokasi berada jauh dari jalan desa.

Kebakaran di lahan gambut yang masuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir ini merupakan yang kedua. Kebakaran pertama terjadi pada Senin (19/06/2017) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran cepat diatasi meskipun sekitar 20 hektare lahan gambut yang berada di Desa Parit, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terbakar.

 

Peta Indikatif Restorasi dan Kawasan Hidrologis Gambut Sumatera Selatan. Peta: WRI dan Deltares 2016

 

Rusaknya hidrologis gambut

Lahan gambut yang berada di Ogan Ilir, khususnya di sepanjang perbatasan Palembang dan Ogan Ilir, hampir setiap musim kemarau mengalami kebakaran. Kebakaran besar di Sumatera Selatan pada 2015 lalu, juga dimulai dari terbakarnya lahan gambut di wilayah ini. Kebakaran saat itu, bukan hanya menghanguskan lahan pertanian, tapi juga perkebunan sawit milik masyarakat atau perorangan.

Menurut Dr. Yenrizal Tarmizi dari UIN Raden Fatah Palembang, kualitas air lahan gambut di bentang alam Pemulutan Barat, mengalami kerusakan bukan hanya karena dibukanya lahan menjadi pertanian dan perkebunan, juga pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan hidrologis lahan gambut. Pembangunan tersebut, baik berupa jalan, perumahan, maupun perkantoran.

“Kita berharap semua pembangunan infrastruktur maupun pembukaan perkebuan dan pertanian harus memperhatikan tata air. Bukan sebatas perilaku tidak membakar lahan,” katanya.

“Pembangunan infrastruktur seperti jalan atau gedung, sebaiknya menggunakan tiang sehingga tidak terjadi penimbunan di lahan gambut,” lanjutnya.

 

Kebakaran lahan gambut yang terjadi di Sumatera Selatan menyebabkan kerusakan lahan sekitar satu juta hektare. Foto: Taufik Wijaya/Mongabay Indonesia

 

Waspada sisa rumput dan tanaman

Sebelumnya Denny Martin, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera, menilai potensi kebakaran di Sumatera Selatan cukup besar. Sebab, saat ini begitu banyak tumpukan sisa rumput atau tanaman dari aktivitas persiapan lahan pertanian atau perkebunan di lahan masyarakat.

“Bila tidak segera dibersihkan atau luput dari perhatian kita, bukan tidak mungkin akan dibakar masyarakat saat hujan tidak turun dalam beberapa hari,” kata Denny.

Oleh karena itu, kata Denny, semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran, hendaknya segera mengatasi persoalan ini. Misalnya, sisa rumput segera disingkirkan dari lahan, baik milik masyarakat maupun perusahaan. Atau dijadikan pupuk organik.

“Kebakaran tidak akan terjadi jika tidak ada bahan yang akan dibakar atau ada teknologi untuk membersihkan lahan,” ujarnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,