Api Berkobar di Lahan Gambut Aceh Barat, Bencana Tahunan yang Kembali Terulang

 

 

Puluhan hektare lahan gambut di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, yang dibuka untuk kebun dengan cara dibakar, menyebabkan wilayah Aceh Barat dan sekitar berselimut kabut asap. Sebanyak 23 masyarakat, bahkan, harus dievakuasi ke Rumah Sakit Cut Nyak Dhien karena mengalami gangguan pernafasan.

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), kebakaran yang terjadi akibat pembakaran lahan untuk dijadikan kebun ini terpantau di enam kecamatan yaitu Woyla, Meureubo, Sama Tiga, Johan Pahlawan, Arongan Lambalek, dan Kaway XVI.

“Api muncul karena pembersihan lahan yang dilakukan masyarakat dengan cara dibakar, pada 18 Juli 2017. Karena sekarang kemarau, si jago merah cepat menyebar ke daerah lain,” terang Kepala BPBA, Yusmadi, Selasa (25/07/17).

 

 

Kebakaran lahan gambut di Aceh Barat tidak hanya membuat wiayah ini berselimut kabut tetapi juga mengganggu kegiatan belajr-mengajar siswa. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Yusmadi menyebutkan, petugas dari berbagai instansi baik itu BPBA, BPBD Aceh Barat, Kepolisian dan TNI, berupaya memadamkan api dengan cara menyiram atau manual. Namun, api sulit dipadamkan karena terjadi di lahan gambut.

“Pemadaman tidak bisa maksimal karena akses jalan ke lokasi tidak ada, sumber air jauh, dan koordinasi lembaga yang secara aturan menjadi leading sektor penanganan kebakaran lahan dan hutan (kahutla), sesuai dengan Permen LHK No.32 Tahun 2016 tidak terlihat,” sebutnya.

Akibat kabut asap tebal ini, masyarakat harus menggunakan masker. “Orangtua dan guru mengharuskan kami pakai masker, kami kesulitan belajar,” tutur Hendri, siswa Sekolah Dasar di Meulaboh.

Data terakhir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menunjukkan, jumlah titik api di Provinsi Aceh menyebar di beberapa kabupaten yang totalnya mencapai 35 titik. Titik panas terbanyak terdeteksi di Aceh Barat (12 titik), Nagan Raya (11 titik), sedangkan Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah sama-sama tiga titik.

 

 

Asap yang menyelimuti Aceh Barat ini berasal dari lahan gambut yang dibakar untuk dibuka menjadi kebun. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Buka lahan

Edi Saputra, masyarakat Meulaboh mengatakan, kebakaran lahan gambut yang melanda sejumlah daerah di Aceh Barat tidak begitu saja terjadi. “Hutan gambut dibuka untuk kebun dan pembersihannya dengan cara dibakar. Kami jenuh dengan kabut asap.”

Edi mengatakan, setiap tahun lahan gambut di Aceh Barat terbakar, dan pemerintah daerah tidak mengantisipasi sebelum kebakaran terjadi. Semua terlihat sibuk ketika titik api menyebar dan asap menebal. “Semua pelaku harus ditangkap dan dihukum, akibat ulah mereka kesehatan masyarakat terganggu.”

Iskandar, warga yang tinggal dekat lokasi kebakaran lahan gambut mengeluhkan hal yang sama. Akibat kebarakan ini, ia terpaksa mengungsikan. “Jarak titik api dengan rumah saya sekitar 100 meter, kalau api tidak dipadamkan, dikhawatirkan akan menjalar ke rumah,” tuturnya.

 

 

Semua pihak dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di lokasi kebaran, lahan gambut. Unsur BPBA, BPBD Aceh Barat, Kepolisian, TNI, dan masyarakat dilibatkan. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah

 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur mengatakan, pembukaan lahan gambut untuk kebun kelapa sawit dengan cara dibakar merupakan pemicu kebakaran. “Hampir semua hutan gambut yang terbakar di Aceh disebabkan pembukaan lahan untuk kebun sawit.”

Muhammad Nur menambahkan, membuka lahan dengan cara membakar masih menjadi pilihan banyak pihak karena biayanya yang murah. Meskipun, ada peraturan yang melarang cara ini. “Ketika kabut asap menyebar ke segala penjuru, semua terlihat panik.”

 

 

Memadamkan api yang berkobar di lahan gambut bukan pekerjaan mudah. Bencana kebarakan ini merupakan agenda tahunan yang terus terulang. Sampai kapan terjadi? Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerangkan hal yang tidak jauh berbeda. Dia meminta polisi menindak pembakar lahan dan hutan yang telah memberi dampak buruk pada segala sendi kehidupan. “Kebakaran lahan dan hutan terjadi setiap tahun, polisi harus menindak tegas pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Nova menuturkan, Pemerintah Aceh sedang mencari cara efektif untuk mencegah terjadinya kebakaran tahunan ini. “Penegakan hukum harus dilakukan karena ini adalah kejahatan serius, mengganggu kehidupan masyarakat luas,” tandasnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,