Kota Seribu Parit, Sejarah Pontianak yang Kembali Dihidupkan

 

 

Sebuah foto tua terpajang di dinding restoran lokal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Foto tersebut memperlihatkan aktivitas masyarakat Kota Pontianak pada 1960-an di seputaran Jalan Diponegoro. Tampak perahu-perahu kayu memenuhi parit besar, mengangkut orang dan barang. Parit dan sungai memang pernah menjadi urat nadi kota ini.

Permukaan tanah yang relatif landai, pola aliran yang tidak teratur dan hutan yang masih lebat memberikan kecenderungan masyarakat untuk memaanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi (Hasanudin dkk, 2000:28) saat itu. Terlebih, Kota Pontianak mempunyai karakteristik wilayah yang cenderung dipengaruhi pasang surut air laut. Dengan tinggi 0,8 meter hingga 1,5 meter di atas permukaan laut, menyebabkan Pontianak terimbas banjir periodik terutama penghujan.

Sejarah Pontianak mencatat, pada 5 Juli 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo atau Kepala Daerah Keresidenan Borneo Barat dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak atau Asisten Residen Kepala Daerah Kabupaten Pontianak.

Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak. Kawasan ini terletak persis di seberang Keraton Kadriah, yang sekarang menjadi pusat pemerintahan.

Untuk mengantisipasi masalah kawasan, Belanda membangun parit-parit atau kanaal. Kanaal dalam Bahasa Belanda, mempunyai arti parit. Belanda bahkan membuat kanaal di daerah Kuala Dua dan daerah lainnya di Pontianak, untuk pengendalian air masuk dan keluar. Selain parit, ada juga beberapa waduk sebagai limpasan air banjir yang masuk kota, ketika musim pasang tiba. Sistem kanaal ini tentunya meniru kanal-kanal di Belanda.

“Saat itu, Sungai Kapuas dan Sungai Landak merupakan poros utama yang menghubungkan daerah-daerah di Pontianak, bahkan hingga ke pelosok Kalimantan Barat lainnya,” ujar Deman Huri, pegiat Urbanisme Warga, kepada Mongabay Indonesia.

Parit-parit menjadi sarana untuk mengangkut hasil kebun mereka dan menjualnya ke daerah lain, menggunakan perahu. “Untuk memanggil warga, para penjual membunyikan seruling dari bambu. Ada nada panggilan khusus untuk setiap komoditi jualannya,” kata Deman, yang telah melakukan riset mengenai parit sejak dua tahun lalu.

Pada daerah-daerah tertentu, fungsi parit ini juga sebagai pembatas lahan dan untuk mengurangi kadar air di tanah gambut. Di setiap perkebunan (onderneming) baik itu di perkebunan kelapa, karet bahkan tebu dipastikan juga dibuat sistem parit yang mengelilingi dan menghubungkan daerah ini ke daerah lainnya (Enthoven, 1903).

 

Sungai Kapuas tempo dulu yang sudah digunakan sebagai jalur transportasi air. Sumber: Wikipedia/Roeiwedstrijden met prauwen op de rivier Kapuas-TROPENMUSEUM 1920

 

Selain itu, nama-nama parit di Kota Pontianak memiliki kisah tersendiri. Sebagian besar berkaitan dengan nama pohon, tokoh, dan peristiwa yang pernah terjadi. Misalnya, nama kawasan Sungai Jawi yang diambil dari nama pohon jawi-jawi. Kemudian Sungai Putat, diambil dari nama pohon putat. Sama halnya dengan Parit Nenas, yang terdapat tanaman nenas di daerah itu.

Riset Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi menyebutkan, Kota Pontianak mempunyai sungai dan parit yang berjumlah 42 buah. Merujuk SK Walikota Pontianak No 34 tahun 2004, parit di Kota Pontianak dikategorikan menjadi tiga bagian, yakni parit primer (187,474 meter), sekunder (102,045 meter) dan tersier (97.700 meter).

Belakangan, banyak parit yang ditutup karena pelebaran jalan, atau tertutup gulma karena tidak lagi digunakan sebagai jalur transportasi. Lebih miris lagi, tidak sedikit warga yang menjadikan parit saluran pembuangan sampah dan limbah rumah tangga. Melihat kondisi ini, Deman Huri mengajak warga untuk mengembalikan kembali fungsi parit. “Awalnya ini ide murni dari masyarakat, mereka mengeksplorasi pengetahuan kampungnya sendiri.”

 

Suasana Kota Pontianak tahun 1920. Sumber foto: Wikipedia/Straatgezicht met watertonnen-TROPENMUSEUM/1 January 1920/CC BY-SA 3.0

 

Warga Sungai Putat, Pontianak Utara menyambut ide ini dengan membuat komunitas bernama Kreasi Sungai Putat. Warga di kawasan ini, menggunakan parit sebagai sumber air, mandi, serta mencuci. Untuk minum, mereka memanfaatkan air hujan.

Syamhudi, warga pelopor Sungai Putat mengatakan, warga dengan kesadaran penuh menjaga kualitas parit. “Tidak ada yang diperbolehkan membuang sisa makanan di parit karena bisa mengundang datangnya buaya,” katanya. Bagi warga Sungai Putat, sejak dulu mereka hidup berdampingan dengan satwa tersebut. Buaya tidak pernah mengusik, selama habitat dan sumber pakannya cukup.

Warga pun memasang jaring, agar dapat mengontrol sampah, membuat mural di dinding rumah warga dan sekolah setempat sebagai bentuk edukasi. Moto warga adalah Parit Hilang, Peradaban Hilang. Indikator alami yang menunjukkan kualitas air parit ini cukup baik adalah keberadaan ikan gendang-gendis (Brachygobius Doriae). Ikan ini berwarna hitam dengan tiga garis kuning melingkar tubuh, yang dulunya maskot Kota Pontianak lantaran dulunya mudah dilihat.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji telah mewacanakan Parit Nenas sebagai kawasan wisata parit atau air. Sebagai ajang advokasi, tahun lalu pemerintah setempat menggelar Lomba Kano di Parit Nenas, dengan jumlah peserta mencapai 100 orang. Di parit Sungai Jawi, pemerintah menata kawasan dengan memasang lampu di bantaran sungai. Saat malam, pedar cahaya lampu tampak indah. Jembatan-jembatan di sepanjang sungai jawi pun diminimalisir, sehingga warga bisa mengayuh kano di kawasan tersebut ketika air pasang.

Sutarmidji memastikan, isu-isu drainase perkotaan menjadikan prioritas di 2017. Komitmen ini dibarengi alokasi anggaran untuk pembenahan. Lebih 322 parit di Pontianak, baik primer, sekunder atau tersier, yang akan diperlebar dan dipasangi turap. Setiap ujung parit disediakan pintu air. “Pada saat kemarau, pintu air itu ditutup sehingga air tetap tersedia,” paparnya. Ketersediaan pintu air ini seiring dengan program sekat kanal yang digulirkan Presiden Jokowi.

Pemkot Pontianak menyusun hal ini dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pontianak. Komitmen ini juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2013 pasal 14 ayat 1 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pontianak 2013-2033.

 

Sungai Putat yang kembali dihidupkan fungsinya sebagai sumber air masyarakat. Foto: Putri Hadrian/Mongabay Indonesia

 

Jaga habitat

Syamhudi, warga Sungai Putat, memberikan apresiasi wacana pemerintah untuk mengembalikan fungsi parit. Namun, dia berharap pemerintah juga mempelajari karakteristik parit sebagai habitat satwa yang ada. “Pemasangan turap, harus memperhatikan habitat satwa seperti ikan dan labi-labi. Satwa ini membangun sarang di tepi-tepi parit, jika dipasangi turap dikhawatirkan keberadaannya terancam,” ujarnya.

Sungai atau parit di Kota Pontianak merupakan sebuah ekosistem yang mempunyai ciri khas, yakni aliran air. Di Sungai Putat, aliran air di hulu berasal dari kawasan gambut menuju ke Sungai Kapuas. Airnya khas air gambut, berwarna hitam. Selain ikan gendang-gendis, beberapa ikan yang sering dipancing warga antara lain, ikan sepat, ikan gabus, ikan seluang atau belut, yang membuat lubang-lubang di tepi parit.

Pemasangan turap diharapkan tetap memberikan ruang bagi satwa air tersebut, misalnya dengan memberi jarak dari tepian parit. Sehingga, pembenahan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem. “Kalau banyak ikan sapu-sapu, artinya air kotor. Tapi jika ikan seluang yang berkembang biak, berarti kualitas air bagus,” tambahnya.

Pemerintah pusat memberi perhatian terhadap parit-parit di Kota Pontianak ini. Maret 2017, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I mengadakan saraserahan ‘Peduli Parit Kota Pontianak’. Kepala Balai, Iriandi Azwartika, berharap kepedulian masyarakat terhadap air meningkat. “Air menjadi perhatian dunia. Kualitas, kelestarian, dan kesinambungannya harus kita jaga.”

Dalam sarasehan tersebut, digagas Sekolah Sungai di Pontianak. Istilah sekolah sungai, tidak berarti bangunan sekolah berada di atas sungai atau parit. Di sekolah ini, pemerintah memfasilitasi dan mendorong gerakan warga untuk lebih fokus dan terorganisir memelihara parit dan sungai di lingkungannya. Kegiatan yang nantinya akan dibawahi Kementerian Pekerjaan Umum ini, menjadi wadah edukasi warga untuk mengelola dan menjaga sungai atau parit.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,