Depati Junjung, Hutan Desa yang Potensinya Menjanjikan

 

 

Hutan Desa Depati Junjung di Desa Taba Padang, Kepahiang, Bengkulu, memang patut dicontoh. Kehadiran hutan desa ini tidak hanya mendamaikan konflik masyarakat dengan negara, tapi juga meredam perseteruan masyarakar atas nama ekologi dan ekonomi. Tanpa ragu, Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu untuk mereplikasi keberhasilan itu.

“Bagaimana menjual hutan, tanpa menebang (pohon), itu yang mereka lakukan. Berdayakan mereka. Bila ada kegiatan ajak mereka, sehingga bisa berbagi pengalaman. Ajak juga mereka, para pengurusnya, ke hutan yang bermasalah di daerah lain. Susun program agar ada Depati Junjung di daerah lain,” kata Rohidin, baru-baru ini.

Rohidin mengemukakan pandangannya itu dalam acara ramah tamah bersama Kepala Desa Taba Padang Yoyon dan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Depati Junjung Sarmidi. LPHD Depati Junjung menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebagai Pemenang Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2017 untuk kategori Kelompok Masyarakat Hak Pengelolaan Hutan Desa.

Lomba atau Apresiasi Wana Lestari ini merupakan metode penyuluhan untuk menilai prestasi aparat, perorangan, atau kelompok masyarakat yang berjasa dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang diselenggarakan KLHK.

 

Hornstedtia rubra yang tumbuh di Hutan Desa Depati Junjung, Desa Taba Padang, Kepahiang, Bengkulu. Foto: Dedek Hendry/Mongabay Indonesia

 

Beragam potensi

Mongabay Indonesia ditemani Kepala Desa Taba Padang Yoyon, empat pengurus dan beberapa anggota LPHD Depati Junjung mengunjungi langsung hutan desa ini. “Selain kopi, banyak komoditi lain seperti kapuk, pinang, lada, petai, karet, durian, rotan, bambu dan lainnya sebagi sumber pendapatan kami,” kata Yoyon.

Yoyon sempat memperlihatkan legalitas hutan desanya. Ada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.667/Menhut-II/2010 tentang Penetapan Kawasan Sebagai Areal Kerja HD Taba Panjang seluas 995 hektare di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Ada juga Peraturan Desa Taba Panjang Nomor 02 Tahun 2011 tentang LPHD Depati Junjung, Desa Taba Panjang, Kecamatan Semberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Serta, Keputusan Gubernur Bengkulu No: L.128.XXIII Tahun 2013 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa Seluas 995 hektare yang berlokasi di Hutan Lindung Bukit Daun Register 5 Kepala Lembaga Desa Depati Junjung, Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. “Saat ini, jumlah anggota kami sebanyak 470 KK,” ujarnya.

 

Durian, pohon yang ditanam di Hutan Desa Depati Junjung. Beragam jenis tanaman ada di sini. Foto: Dedek Hendry/Mongabay Indonesia

 

Setelah hak pengelolaan hutan desa diberikan, sekitar 67.000 batang pohon pun ditanam yang dikoordinir LPHD. Rinciannya, 25 ribu batang kopi dan karet, 9 ribu batang pala, 3 ribu batang durian, 2 ribu batang aren, seribu batang kemiri, bambang lanang, Jabon, dan jati afrika. “Tidak ada lagi penebangan pohon, sebaliknya menambah pohon baru,” ujar Ketua LPHD, Sarmadi.

Dampak positif penanaman ribuan batang itu membuat ketidakstabilan tata hidrologi terbenahi. Pasokan air untuk kebutuhan mandi, masak, mencuci dan mengairi sawah seluas 100 hektare di Desa Taba Padang dan 100 hektare di Desa Air Pesi dan Desa Bayung tak lagi mengalami gangguan. Bahkan, air yang mengalir dari kawasan hutan desa ini juga dimanfaatkan PDAM milik kabupaten.

 

Perjalanan menuju Hutan Desa Depati Junjung, hutan desa yang potensinya menjanjikan dan memberi manfaat bagi anggotanya. Foto: Dedek Hendry/Mongabay Indonesia

 

Kawasan Hutan Desa Depati Junjung pun memiliki beragam potensi wisata. Terdapat empat titik air terjun, satu titik sumber air panas, dan beragam puspa yang potensial sebagai daya tarik wisatawan. Misanya, Hornstedtia rubra, Amorphophallus gigas dan Armophophallus titanum. “Banyak bunga kibut (Amorphophallus) tumbuh di sini, termasuk di lahan yang saya,” kata anggota LPHD, Fauzi.

Dengan pengembangan komoditi berpola agroforestry dan ekowisata, Yoyon optimis, kesejahteraan anggota LHPD akan meningkat. “Setidaknya, kami bisa buktikan bahwa melestarikan hutan sama halnya menyejahterakan masyarakat. Hutan lestari rakyat sejahtera, bukan ucapan hampa,” tandas Yoyon.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,