Penataan Perairan Umum Dimulai dari Pangandaran, Seperti Apa?

Demi menjaga kelestarian alam dan juga untuk memulihkan sumber daya alam yang ada di laut, Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan program revitalisasi perairan umum di seluruh Indonesia. Program tersebut, dilaksanakan di sejumlah daerah yang memiliki perairan tidak sehat.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto di Jakarta pekan lalu mengatakan, pemulihan kawasan perairan penting dilakukan saat ini karena ada sejumlah perairan yang kondisinya mulai menurun. Dengan pemulihan, diharapkan kondisi perairan bisa kembali baik dan menjadi tempat berkumpulnya ikan.

“Ini adalah upaya untuk memulihkan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan sebagai salah satu habitat sumber daya perikanan untuk menuju kegiatan perikanan budidaya berkelanjutan,” ungkap dia.

 

 

Slamet mengatakan, sebagai program penting, kegiatan revitalisasi perairan umum menjadi turunan dari kebijakan yang dibuat KKP di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kebijakan tersebut, menjadi pemandu dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari kerusakan.

Dari semua perairan yang ada di Indonesia, KKP memilih perairan di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat sebagai percontohan. Upaya tersebut sudah dilakukan sejak 2016 dengan memulainya melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

 

Penampungan Air

Di Pangandaran, kata Slamet, KKP melaksanakan program revitalisasi perairan umum dengan membangun embung atau danau penampungan air sebagai lahan untuk budidaya perikanan. Bangunan tersebut akan mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya, pengendali banjir serta untuk mendukung kawasan pariwisata Kabupaten Pangandaran.

“Pembangunan embung akan dilaksanakan dengan persetujuan dari Pemkab Pangandaran. Mereka menghibahkan aset barang milik daerah,” ujar dia.

Adapun, Slamet menyebut, aset yang dihibahkan itu berupa tanah seluas 41.545 m² berlokasi di Blok Bulak Laut Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran. Kata dia, setelah status lahan tersebut clear and clean, maka selanjutnya KKP akan segera menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan embung di Pangandaran.

Slamet berharap, agar program revitalisasi perairan umum bisa segera dilaksanakan, pada November nanti diharapkan pembangunan konstruksi sudah selesai dilaksanakan. Dengan demikian, pemanfaatan lahan tersebut bisa segera dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk melaksanakan program revitalisasi perairan umum tersebut, Slamet menjabarkan, KKP sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp16,4 miliar yang digunakan untuk proses penyusunan DED hingga pembangunan konstruksi embung.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengungkapkan, sebagai kabupaten yang memiliki kawasan perairan umum yang luas, Pangandaran mendukung penuh apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Kata dia, program revitalisasi tersebut tujuannya adalah untuk menjaga perairan dari kerusakan.

“Embung yang akan dibangun nantinya selain dapat berfungsi sebagai reservoir (penampung air) juga dapat berfungsi untuk menunjang kegiatan perikanan budidaya secara berkelanjutan dan bermanfaat untuk pengembangan wisata di Pangandaran dimana saat ini pemkab Pangandaran sedang fokus dalam pengembangan wisata,” ujar dia.

 

Pintu masuk kawasan taman wisata dan cagar alam di Desa Pananjung, Pengandaran, Jawa Barat. KKP bersama Pemkab Pengandaran bakal merevitalisasi perairan umum dengan membangun embung di desa tersebut. Foto : disparbud.jabarprov.go.id

 

Pengembangan Holistik

Sekretaris Jenderal KKP, Rifky E Hardijanto mengungkapkan, Kabupaten Pangandaran ke depan sangat potensial menjadi contoh pengembangan kegiatan perikanan dan kelautan yang holistik. Menurutnya, pengembangan holistik sangat dimungkinkan karena selama ini Pangandaran telah memiliki sektor pariwisata.

“Pangandaran juga menjadi salah satu sentra utama perikanan tangkap, pengolahan perikanan serta memiliki potensi untuk pengembangan perikanan budidaya,” papar dia.

Dengan segala keunggulan tersebut, Rifky menyebut, Pangandaran ke depan bisa menjadi daerah yang memiliki sektor perikanan budidaya yang baik. Untuk itu, program KKP yang akan membangun Keramba Jaring Apung (KJA) lepas pantai (offshore) di Pangandaran dinilainya menjadi program yang tepat.

“Dengan berbagai contoh program perikanan budidaya yang ada dapat, itu akan menjadi daya tarik bagi nelayan untuk mulai berusaha di bidang perikanan budidaya. Hal itu, karena kegiatan perikanan tangkap di Kabupaten Pangandaran sudah sangat masif,” tandas dia.

Untuk diketahui, Kabupaten Pangandaran tercatat memiliki pantai sepanjang 91 km dan hampir 40 persen wilayahnya merupakan wilayah laut serta merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) IX Samudera Hindia yang mencakup perairan ujung barat Sumatera dan pantai selatan Jawa.

Kabupaten Pangandaran memiliki potensi lahan perikanan budidaya (payau dan tawar) sekitar 401,30 hektare. Dengan potensi tersebut, maka Kabupaten Pangandaran sangat potensial untuk pengembangan perikanan budidaya baik laut, payau maupun tawar.

 

Indonesia Timur

Sebelum Pangandaran, Provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat menjadi kawasan prioritas yang mendapatkan dana hibah sebesar USD440 juta atau setara Rp532 miliar untuk menjalankan program konservasi kelautan dan perikanan. Program tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan United States Agency for International Development (USAID).

Dengan dana sebanyak itu, program akan dilaksanakan di 15 Kawasan Konservasi Laut (KKL) seluas 6 juta hektare yang tersebar di di 13 kabupaten di tiga provinsi tersebut. Program tersebut akan fokus menjaga habitat kelautan dan perikanan yang kondisinya kritis.

 

Perairan di kawasan konservasi Pulau Namatota, Kabupaten Kaimana, Papua Barat yang termasuk Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KPPD) Kaimana. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Tak hanya itu, menurut Sekretaris Jenderal KKP Rifky E Hardijanto, program konservasi tersebut juga akan mencakup penjagaan spesies penting yang ada di wilayah perairan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timur yang seluruhnya masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 715.

Rifky mengungkapkan, program yang dilaksanakan bersama tersebut, bertujuan untuk terciptanya pengelolaan ikan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati laut, dan sekaligus memerangi praktik penangkapan ikan yang ilegal (illegal fishing) di Indonesia, khususnya di Indonesia Timur.

“Selain itu, kami juga melaksanakan program tersebut, tujuannya untuk meningkatkan produktivitas perikanan, terciptanya ketahanan pangan, dan mata pencaharian yang berkelanjutan bagi nelayan di seluruh kawasan tersebut,” ucap dia.

Dengan kampanye penangkapan ikan berkelanjutan, menurut Rifky, itu akan membuat produk perikanan yang dinikmati oleh konsumen bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, kata dia, KKP ingin produk yang ke tangan konsumen adalah produk yang baik.

Adapun, program yang dilaksanakan di WPP-RI 715 tersebut, kata Rifky, akan berjalan selama lima tahun ke depan dan melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di kawasan masing-masing. Selain itu, akan ada pula kerja sama dengan kepolisian internasional (The International Criminal Police Organization ICPO/Interpol) untuk pengelolaan perikanan dan penegakan hukum di laut.

Selain konservasi, Rifky mengatakan,akan dilakukan juga peningkatan kapasitas KKP dalam implementasi Port State Measure Agreement (PSMA), pemberantasan Illegal, Unreporterd, Unregulated (IUU) Fishing dan alert system di 86 marine protected area (MPA) melalui pemanfaatan data satelit VIIRS untuk mendeteksi kapal (VI/RS boat detection).

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,