Fokus Liputan: Mewujudkan Perikanan Berkeadilan di Pulau Buru, Makin Sejahteranya Nelayan kecil [Bagian 3]

 

Sejak 2014, nelayan di Pulau Buru, Provinsi Maluku menjadi bagian dari program fair trade fishery atau perikanan dengan prinsip perdagangan berkeadilan. Dalam fair trade, nelayan-nelayan kecil menerapkan sejumlah prinsip seperti pembayaran adil, pelestarian lingkungan, hingga penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Akhir Agustus lalu, Mongabay melihat langsung praktik fair trade fishery pertama di dunia yang melibatkan nelayan kecil, pemasok, organisasi non-pemerintah (ornop), dan perusahaan pengolahan tuna itu.

Tulisan ini merupakan bagian ketiga dari empat tulisan.

Tulisan pertama berjudul Mewujudkan Perikanan Berkeadilan di Pulau Buru : Kondisi Nelayan Kecil.

Tulisan kedua berjudul Mewujudkan Perikanan Berkeadilan di Pulau Buru : Begini Praktiknya untuk Nelayan Kecil

***

 

Hari sudah berganti di Desa Waepure, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, Maluku akhir Agustus lalu. Namun, 16 anggota Kelompok Nelayan Wamrugut di desa itu masih asyik berdiskusi di rumah ketua kelompok, Umar Papalia.

Malam itu, kelompok nelayan di pesisir utara Pulau Buru tersebut mengadakan rapat rutin. Sejak sekitar pukul 8 malam hingga lebih dari tengah malam Waktu Indonesia Timur (WIT), mereka membahas agenda rapat tentang pembaruan anggota, laporan program selama 2017, laporan keuangan, catatan harian nelayan (fishers log), rencana audit, dan rencana penggunaan dana premium.

Sambil lesehan di ruang tengah rumah Umar, anggota kelompok membahas topik-topik tersebut. Dalam pembaruan anggota, misalnya, ada tiga anggota yang oleh salah satu anggota kelompok diusulkan agar dikeluarkan karena mereka sudah tidak pernah ikut rapat kelompok. Padahal, hadir pada saat rapat menjadi salah satu kewajiban bagi anggota.

Namun, anggota lain mengatakan tidak setuju. “Sebaiknya diberikan peringatan dulu apakah mereka masih mau aktif dalam kelompok atau tidak,” kata Hamis Warnangan, anggota lainnya. Kelompok pun terbagi antara yang setuju dan tidak. Tiap anggota menyampaikan pendapatnya diiringi kepulan asap rokok, pekat kopi, dan sesekali tawa di antara mereka.

Setelah berdebat, kelompok secara aklamasi menyetujui untuk mengeluarkan satu saja anggota karena dia sudah tidak aktif sama sekali dan tidak bisa dihubungi. Selain itu, si anggota tersebut juga sudah menjual ikan tuna tangkapannya ke pemasok (supplier) lain di luar pemasok langganan Kelompok Wamrugut.

(baca : Nelayan Kecil Lebih Sejahtera dengan Perdagangan Berkeadilan. Kok Bisa?)

 

Kelompok Nelayan Wamrugut di Desa Waepure, Pulau Buru, Maluku melaksanakan rapat koordinasi hingga tengah malam akhir Agustus lalu. Sejak adanya program fair trade dari Yayasan MDPI, nelayan kecil mulai merasakan dampak positifnya bagi rumah tangga mereka. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Dengan dikeluarkannya satu orang, jumlah anggota Kelompok Nelayan Wamrugut saat ini tersisa 20 orang. “Lebih baik menyelamatkan kelompok dengan mengeluarkan anggota yang tidak taat pada aturan kelompok daripada banyak anggota tetapi malah bikin hancur kelompok,” kata Umar Papalia, sang ketua yang juga pendiri kelompok.

Hingga sekitar pukul 12.30 dini hari, rapat pun selesai. “Sekarang siap-siap melaut lagi pukul 3 nanti,” kata Hamis sambil beranjak meninggalkan rumah tempat rapat. Seperti halnya di Desa Waepure, kelompok nelayan di sepanjang pesisir Pulau Buru terbiasa melakukan rapat pada malam hari. Mereka melaut pada siang hari sejak pukul 3 pagi hingga sekitar pukul 3 sore atau bahkan 6 petang.

Dalam rapat-rapat semacam itulah anggota nelayan seperti Hamis, Umar, dan ratusan nelayan lain terbiasa saling berdebat dan terbuka, sesuatu yang baru mereka lakukan sejak tiga tahun terakhir. Kemampuan berkelompok itu, menurut Umar, mereka dapatkan setelah mengikuti program perikanan dengan prinsip perdagangan yang adil (fair trade fishery).

“Kami ini kan tidak sekolah. Dari program fair trade ini, kami jadi tambah wawasan. Misalnya tentang kelompok dan lingkungan,” Umar menambahkan.

(baca : Memetakan Solusi menuju Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan. Bagaimana Prakteknya?)

 

Dibunuh Begitu Saja

Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), organisasi non-pemerintah yang berkantor di Denpasar, Bali melaksanakan program perikanan fair trade sejak 2014 dengan dukungan dari Fair Trade USA – SEAFOOD di mana Coral Triangle Processors (CTP) menjadi pemilik sertifikat fair trade itu.

Sejak Oktober 2014, ikan-ikan tangkapan nelayan di Maluku termasuk di Pulau Buru mendapatkan sertifikat fair trade pertama di dunia untuk perikanan tangkap liar. Saat ini, produk mereka telah dijual di setidaknya 1.200 toko di Amerika Serikat dengan menggunakan label Fair Trade USA.

Tidak hanya membuat tuna tangkapan nelayan Buru dijual dengan label fair trade di Amerika, program fair trade juga membawa banyak perubahan di tingkat nelayan.

Menurut Rustam Tuharea, Ketua Komite Nelayan Fair Trade Buru, program fair trade berdampak ke nelayan dalam hal organisasi, lingkungan, dan ekonomi. Di bidang organisasi, Rustam melanjutkan, nelayan sekarang mau berkelompok dari sebelumnya lebih senang bekerja sendiri-sendiri. Setelah berkelompok, para anggota tidak hanya mengadakan pertemuan formal tetapi juga membahas topik-topik lain dalam suasana santai.

“Dulu nelayan tidak kompak. Informasi tentang lokasi mancing, misalnya, tidak diberitahukan kepada nelayan lain. Sekarang, informasi semacam itu justru dibagi ke anggota lain,” ujar Rustam yang juga anggota Kelompok Nelayan Setia Selalu itu.

 

Salah satu pertemuan sosialisasi spesies laut yang dilindungi dan dilarang ditangkap (ETP) di kantor Yayasan MDPI di Pulau Buru, Maluku pada akhir Agustus 2017. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Secara berkelompok, nelayan peserta program fair trade mulai melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan. Bagi nelayan di Pulau Buru bagian utara, membunuh satwa langka, terancam, dan terlindungi atau endangered, threatened, and protected (ETP) itu sesuatu yang dulu lumrah mereka lakukan.

“Dulu katong kalau mau bunuh, bunuh saja. Hiu. Penyu. Padahal tidak dimakan. Ya hanya dibunuh begitu saja,” kata Yusran Tomia, nelayan di Desa Waprea, Kecamatan Waplau.

Yayasan MDPI memberikan sosialisasi kepada nelayan tentang ekologi laut, termasuk spesies yang masuk dalam ETP. Mereka antara lain menggambarkan bagaimana ubur-ubur dan penyu, misalnya, mempengaruhi ketersediaan ikan. Jika penyu banyak, ikan akan banyak juga.

“Semua spesies di laut saling berhubungan. Penyu makan ubur-ubur, sementara ubur-ubur makan ikan kecil yang juga dimakan tuna. Jika penyu makin hilang, ubur-ubur akan makin banyak sehingga menciptakan banyak kompetitor bagi tuna karena mereka sama-sama makan ikan,” kata Prayoga Miftahul Huda, Penyelia Lapangan Yayasan MDPI. Huda bertanggung jawab terhadap pendidikan kepada nelayan terkait dengan ekologi laut.

 

Istri pun Berubah

Dari sisi ekonomi, nelayan mengaku kini mendapatkan pendapatan tambahan dari premium fund (dana premium). Dana ini diberikan kepada kelompok nelayan yang menjual ikan yang memenuhi standar fair trade. Besarnya 0,3 dolar atau sekitar Rp3.000 per kg dari ikan siap ekspor. Dana itu cair setiap enam bulan sekali.

Sepanjang 2016 lalu, Kelompok Nelayan Setia Selalu mendapatkan dana premium hingga Rp40 juta. Dana itu harus masuk kelompok dan digunakan untuk keperluan publik, tidak hanya kelompok. Rustam mencontohkan, di kelompoknya, dana itu digunakan untuk membangun pondasi masjid, membuat seragam anak sekolah, dan kampanye pelestarian penyu maupun fair trade.

 

Seorang remaja di Pulau Buru, Maluku, memperlihatkan potongan tuna yang baru diturunkan dari perahu. Sejak program fair trade Yayasan MDPI dipraktikkan, nelayan kecil mulai merasakan dampak positifnya bagi mereka. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Tahun ini mereka berencana menggunakan dana premium itu untuk tabungan anak sekolah, membuat tempat konservasi penyu, membangun tangga di tempat mendarat nelayan, menyediakan tempat sampah, mengadakan lampu penerangan jalan, dan mengelola budidaya umpan. “Ke depan, kami juga ingin membuat usaha pembuatan ikan asin dan kebun obat-obatan untuk ibu-ibu,” kata Yusran Tomia, Ketua Kelompok Nelayan Setia Selalu.

Karena terbiasa membuat perencanaan penggunaan dana premium, nelayan pun kini mulai belajar mengelola pendapatan masing-masing. “Dampaknya sampai skala rumah tangga,” Yusran menambahkan. “Iya. Serius itu,” lanjutnya untuk meyakinkan.

Dia mengatakan dari sisi pendapatan mungkin tidak jauh berbeda tetapi karena sudah belajar pengelolaan keuangan, mereka kini mengaku lebih bisa mengelola pendapatan tersebut. Dia mencontohkan, jika dulu dapat Rp100 ribu sehari, maka mereka hanya memikirkan kebutuhan sendiri. Sekarang mereka mulai berpikir mengalokasikan dana untuk keperluan lain, seperti tabungan.

“Dari situ istri katong pun berubah karena tahu katong sekarang bisa mengatur uang,” kata Yusran.

Di tingkat lebih luas, kebiasaan terbuka itu diterapkan di tingkat kelompok. Nelayan peserta program fair trade punya kewajiban untuk mendiskusikan isu-isu kelompok secara terbuka, termasuk tentang penggunaan dana premium. Tidak hanya membahas dalam rapat, laporan itu mereka buat dan tempel di papan informasi.

“Bagi katong dulu, berbohong itu bangga. Sekarang belajar jujur. Sing ada dusta di antara kita,” ujar Yusran.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip fair trade, nelayan-nelayan di Kabupaten Buru berubah tidak hanya dari sisi wawasan dan perilaku dalam lingkungan tetapi sesuatu yang lebih luas dan kini makin hilang, keterbukaan dan kejujuran.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,