Menabung Karbon, Merawat Hutan ala Petani Gunungkidul

 

 

Berjarak sekitar 100 meter dari rumah Darmiyanto, melewati tanah berkapur, kami tiba di hutan Petak 118, Desa Girisuko, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa, (8/8/17).

Darmiyanto , warga Kampung Dempul, Dusun Gebang, Desa Girisuko, Panggang, Gunungkidul, tinggal di sekitar kawasan hutan, sekaligus Ketua Kelompok Tani Ngudi Makmur.

Hutan dipenuhi jati, dan tanaman keras lain. Di sela-sela terlihat ada ketela, jagung, dan rumput gajah. Darmiyanto menunjuk cekungan tanah agak di bawah.

Saat musim hujan, katanya,  lahan bisa tanam padi. Kala kemarau, hanya ketela, kacang tanah, atau jagung. Sekitar 60 keluarga dari tiga desa di pinggiran hutan menggantungkan hidup pada hutan ini.

Kami sampai pada pohon jati dengan penanda di batangnya. Ada kain putih berukuran 20 x 30 cm dengan tulisan spidol. “Ini yang punya andil namanya Suhar. Nomor andil 1, blok 3.” Andil maksudnya, hak kelola masyarakat. “Nomor kayu 258, keliling 51.”

Dia juga menggenggam map berisi tally sheet pohon tunda tebang anggota kelompok tani. Ini catatan berisi jenis, keliling, dan kondisi pohon.

“Nanti ditebang pada 2035. Penjarangan baru sekitar 2020,” katanya.

Bagi petani, catatan ini membantu mencegah penebangan sebelum waktunya. Lebih dari itu, data sangat berguna dalam menghitung kandungan karbon.

 

Kelola hutan

Pemberian keterangan pada pohon-pohon jati di hutan itu jadi pengetahuan yang diterapkan anggota Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KT-HKm) dalam menjaga kelestarian hutan.

Ngudi Makmur, salah satu kelompok tani yang mendapat pendampingan Java Learning Center (Javlec), LSM yang memiliki kepedulian dalam pelestarian hutan Jawa. Lembaga ini memandang penting memperkuat pengelolaan hutan terutama oleh komunitas atau community based forest management (CBFM).

Ngudi Makmur, mendapat hak pengelolaan hutan, dari 2007 sampai 2035. Jika ada anggota meninggal dunia, hak pengelolaan bisa turun kepada keluarga.

“Setelah dikelola masyarakat benar-benar aman. Tidak ada pencurian. Kami ada ronda.”

Panji Anom, Manajer Program Javlec mengatakan, lembaganya mendapat kepercayaan memitigasi berbasis lahan di karst, DAS kritis, dan kawasan konservasi Gunungkidul.

Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) memberi dukungan dana Rp3,4 miliar selama dua tahun.  Program fokus pada pengelolaan hutan, tata ruang desa, RPJMDes dan kebijakan lokal yang memberi dampak pada penguatan ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas lingkungan hidup.

“Intinya, yang kita lakukan, menambah cadangan karbon. Lalu, bagaimana kegiatan itu ngelink dengan kebijakan daerah yang berorientasi perubahan iklim.”

Girisuko, salah satu desa dari 20 desa di Gunungkidul meliputi sembilan kecamatan yang mendapat manfaat program. Total luasan lahan hampir 3.300 hektar, terdiri dari hutan rakyat, hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan tanaman rakyat.

Penanaman pohon mulai Desember 2016, bibit dipilih yang sudah besar lebih 40 cm. “Tanaman juga berbeda-beda menurut jumlah karbon yang ingin dicapai. Kita mengambil tanaman unggul dan cepat tumbuh. Targetnya, akhir tahun ada penambahan sampai 35 ton. Kemarin kalau dipakai regresi itu mencapai 34 ton lebih per hektar.”

Secara sederhana, cadangan karbon hutan bisa dihitung lewat diameter pohon, tinggi, dan jenis. Makin besar diameter dan tinggi pohon, karbon makin besar. Soal jenis, misal, jati punya kandungan karbon lebih banyak dibanding sengon.

Catatan ICCTF, cadangan karbon di kawasan itu sebelumnya 31,04 ton per hektar, cadangan ideal 35-100 ton per hektar. Hutan berperan penting dalam mengurangi gas rumah kaca. Proses fotosintesa tumbuhan di hutan akan menangkap CO2 dan menyimpan dalam bentuk selulosa atau kayu.

Panji bilang, belum banyak petani memahami konsep cadangan karbon. Meski begitu, mereka sudah tahu perubahan iklim berdampak kepada kehidupan mereka.

“Kalau karbon, tidak. Kalau isu perubahan iklim mereka sudah paham. Kita realistis. Mereka tahu, ini memberi oksigen, memberi air. Mereka merasakan sendiri, misal beberapa telaga kini mengering.”

 

Darmiyanto, memperlihatkan jati dengan penanda. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

 

Selain Girisuko, Javlec juga mendampingi kelompok tani hutan Wana Lestari, Dusun Batur, Desa Putat, Patuk, Gunungkidul.

Sukedi, Ketua Kelompok, menerangkan, mereka mendapat bantuan bibit Gambilina (nama sesungguhnya Gmelina) dari Javlec. Pohon jenis ini jadi bahan utama kerajinan, selain sengon laut, dan pulai.

Putat dikenal sebagai sentra perajin topeng dari kayu. Hampir tiap rumah menghasilkan kerajinan, lalu setor ke pengepul.

“Lebih 1.000 pohon, di areal 10 hektar hutan rakyat. Sebelumnya sudah tanam. Ini sulaman.”

Gmelina akan tebang setelah tujuh atau delapan tahun. Sama dengan sengon laut, namun kayu lebih keras, dan tahan lahan kering. Selain pohon kayu, juga ada buah-buahan, seperti durian, alpukat, sawo, dan mangga. Kakao juga diminati warga, mengingat industri pembuatan coklat sudah menggeliat di Yogyakarta.

Catatan ICCTF menyebutkan, pengayaan pada 20 desa dengan 66.800 buah dan kayu untuk mengejar target cadangan karbon ideal.

 

Tata ruang

Selain mendampingi masyarakat menanam dan pengelolaan hutan, Desa Putat juga contoh penyusunan tata ruang desa bagian mitigasi perubahan iklim.  Mereka mengidentifikasi potensi pertanian, kehutanan, pendidikan, sarana olah raga. Lalu buat peta untuk pembangunan 20 tahun ke depan.

Drajat Eko Saputro, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Putat, mengatakan, penyusunan tata ruang selesai 2018.

“Sekarang tahap identifikasi potensi. Sudah mendata peta wilayah, baik antardukuh, maupun antardesa. Di data sampai koordinat melalui GPS jadi akurat. Pendataan fasum dan potensi juga dengan GPS,” katanya.

Saat ini, ada enam desa telah membentuk kelompok kerja tata ruang, dari 20 desa binaan yang berminat mendapat pendampingan. Enam desa mewakili zona utara dengan topografi perbukitan, zona selatan berupa karts, dan tengah berupa daratan. Enam desa itu adalah Balong, Dengok, Candirejo, Kepek, Getas, dan Katongan.

Penyusunan tata ruang ini, katanya, bagian inisiasi kebijakan lokal terkait program mitigasi perubahan iklim. Tata ruang ini, katanya, disahkan dalam bentuk peraturan desa. Pemberlakuan rentang waktu panjang untuk menjamin keberlangsungan kontribusi pada penanganan dampak perubahan iklim.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,