Sejauh Mana Kebun Raya Jompie Parepare Berkontribusi dalam Menangkap Karbon?

Kebun raya merupakan kawasan konservasi tumbuhan ex situ yang memiliki koleksi berbagai jenis tumbuhan yang diperuntukkan untuk tujuan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Sampai akhir Tahun 2016, Indonesia memiliki 32 kebun raya yang terdiri dari 5 kebun raya dikelola Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan 27 kebun raya dikelola Pemerintah Daerah atau Universitas.

Selain konservasi tumbuhan, kebun raya berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat memberi manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis, pemberi oksigen dan fungsi sosial masyarakat perkotaan.

Namun, satu fungsi kebun raya yang belum banyak diketahui publik, disamping penghijau kota, adalah sebagai area penyerap karbon yang berperan penting dalam mitigasi iklim.

Seperti halnya hutan, keberadaan kebun raya diperkirakan dapat berkontribusi dalam memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) tahun 2030 sampai 29% (41% dengan bantuan internasional), seperti tercantum dalam dokumen Indonesia Nationally Determined Contribution (NDC) dalam kesepakatan Paris Agreement tahun 2015.

 

Kebun Raya Jompie Parepare (KRJP)

Satu kebun raya yang menarik adalah Kebun Raya Jompie Parepare (KRJP). Lokasi KRJP sangat strategis, yaitu hanya berjarak sekitar 3,5 km dari pusat Kota Parepare, atau 156 km dari Kota Makassar. Pembangunan kebun raya ini diinisiasi sejak tahun 2009.

Awalnya kebun raya yang memiliki tema Tumbuhan Pesisir Wallacea ini dibangun melalui penataan kembali kawasan Hutan Kota Jompie seluas kurang lebih 13,5 ha.

Uniknya, pembangunan itu dilakukan tanpa mengubah bentang lahan secara frontal dan tidak mengubah tutupan vegetasi secara ekstrim. Dengan demikian, tidak dilakukan pembukaan lahan secara berlebihan, juga tumbuhan yang telah ada (tumbuhan nonkoleksi) terus dipertahankan.

Saat ini jumlah koleksi tumbuhan di kebun raya ini mencakup 48 suku, 140 marga, 159 jenis, dan 702 spesimen. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya saat diidentifikasi oleh tim analisis vegetasi Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya (PKT-KR) LIPI sebelum pembangunan, yaitu sekitar 90 jenis yang berasal dari 81 marga tumbuhan.

Berdasarkan analisa perhitungan karbon yang dilakukan, KRJP memiliki daya serap (sekuestrasi) karbon sejumlah 1,2 ribu ton C atau jika dirata-ratakan memiliki kemampuan penyerapan 88,8 ton C/ha.

“Jumlah serapan ini cukup baik untuk ukuran kebun raya yang masih dalam tahap pembangunan” ungkap Danang Wahyu Purnomo, peneliti PKT-KR LIPI yang aktif meneliti kandungan karbon di kebun raya ini.

Dilihat dari potensi KRJP yang terus berkembang melalui penanaman berbagi jenis koleksi, maka nilai serapan C ideal sebuah kebun raya 105,81 tonC/ha diperkirakanakan dapat dicapai. Apalagi status tumbuhan KRJP bersifat tidak dapat dialihfungsikan, sehingga dapat berkontribusi langsung dalam penyerapan karbon sepanjang tahun.

Danang kembali menuturkan tumbuhan di KRJP yang berpotensi menyerap emisi karbon adalah jenis-jenis yang memiliki karakter pertumbuhan cepat, adaptif terhadap segala kondisi habitat, memiliki perawakan besar, dan memiliki kemampuan berkembang biak dengan mudah.

“Jenis-jenis ini biasanya didominasi marga Litsea, Artocarpus, Canarium, dan Syzygium” tambahnya. Semakin banyak jumlah koleksi yang tertanam akan berpengaruh pada luasan tutupan kawasan yang berpengaruh pada daya serap karbon.

 

Fungsi Bank Genetik dan RTH

Ais Idris, pendiri Green Eastern Foundation (GEF), yayasan yang bergerak di bidang konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem, menyebut keberadaan kebun raya ini dapat menjadi benteng terakhir cadangan genetika tumbuhan, terutama untuk tumbuhan pesisir wallacea.

Jelasnya, kebun raya pun turut mendorong RTH dalam upaya penghijauan di kawasan perkotaan, yang saat ini sesuai peraturan disyaratkan mencapai minimal 30 persen ruang wilayah kota. Saat ini RTH di Kota Parepare baru mencakup kawasan seluas kurang lebih 2.406 ha atau 24 persen dari luas wilayah Kota Parepare (99,33 km2).

“Jadi ada korelasi positif antara keberadaan kebun raya dengan luasan RTH dan kualitas lingkungan” jelas Ais yang juga pencetus KRJP ini.

Sebagaimana kota yang yang sedang berkembang pest, Kota Parepare yang berpenduduk 140 ribu jiwa ini, membutuhkan RTH untuk mendukung dan menyelaraskan pembangunan. Apalagi setiap tahunnya, jumlah penduduk kota ini terus meningkat, baik dari penduduk asli maupun migrasi dari kota lain.

Peningkatan jumlah penduduk yang berbanding lurus dengan berkembangnya pembangunan di Kota Parepare akan berdampak pada konversi lahan, sehingga dikuatirkan akan berakibat pada berkurangnya luas RTH.

Minhajuddin Ahmad, Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare mengakui KRJP merupakan aset daerah yang akan berdampak besar kedepannya, terutama bagi perekoniman masyarakat dan kualitas lingkungan.

Apalagi dalam dua tahun terakhir ini KRJP terus melakukan pembangunan fisik seperti gerbang, gedung pengelola, gedung konservasi, rumah pembibitan, rumah anggrek, green house, tempat pembuatan kompos, tempat parkir, pos jaga, menara pandang, gazebo, taman, dan perbaikan jalan utama.

“Regulasi tentang hal ini sudah diusulkan untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini,” jelas anggota legislatif yang mengawasi bidang Pembangunan, Keuangan, Perekonomian, dan Lingkungan Hidup.

Abdul Wahid, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pertamanan, dan Kebun Raya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, menyambut baik kehadiran KRJP. Pemda jelasnya sedang menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan mendorong pengelolaan KRJP yang lebih baik, lebih fokus, dan mendapat perhatian yang serius.

 

* Iman SP, penulis bekerja sebagai pendamping Kebun Raya Daerah PKT-KR LIPI, berlatarbelakang pendidikan Arsitektur Lanskap.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,